• Terkini
  • Trending
  • Semua

Setengah Ons Narkoba Jerat Tiga Tersangka di Pamekasan

2 jam lalu

Pamekasan Raih Penghargaan SDM Kesehatan Terbaik se-Jawa Timur, Geser Surabaya dari Posisi Puncak

8 jam lalu

Program Rutin Pamekasan Bersih Bakal Diperluas ke Seluruh Kecamatan

10 jam lalu

Sistem Buka Tutup Jalan Raya Tangkel Berakhir Hingga Minggu Depan

11 jam lalu

IBS PKMKK dan Desa Lancar Mulai Survei Calon Lahan Wisata Edukatif-Religius

1 hari lalu

Polemik PT KAI dengan Pemilik Warung Makan di Pamekasan akan Berlanjut ke Polda Jatim

1 hari lalu

PCNU Pamekasan: Penggunaan APBN untuk Kurban Dibolehkan, Asal Tak Ganggu Kepentingan Publik

1 hari lalu

Desa Lancar Proyeksikan IBS PKMKK Jadi Kawasan Wisata Edukatif-Religius di Pamekasan

1 hari lalu

Sekda Sumenep Terima Silaturahmi IPNU-IPPNU, Bahas Sinergi Pendidikan hingga Ekonomi Kreatif Pelajar

1 hari lalu

DKP Jamas Pusaka dan Peralatan Musik Daul di Malam 1 Sura

2 hari lalu

Ketua DPRD Pamekasan Ingin Temui Langsung Pemilik Lahan, Upayakan Segel SMK Kesehatan Nusantara Dibuka

3 hari lalu

1.843 Peserta Meriahkan Pawai 1 Muharram di Pamekasan, Bupati Ajak Perkuat Syiar Islam

3 hari lalu

500 Unit Rumah di Pamekasan Siap Dibedah, Bupati Masih Ajukan 7.000 Rumah Tak Layak Huni

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Juni 19, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Setengah Ons Narkoba Jerat Tiga Tersangka di Pamekasan

Satresnarkoba Polres Pamekasan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi di Kecamatan Proppo, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita sabu seberat lebih dari 54 gram serta uang tunai Rp 10,4 juta.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
19 Juni 2026
in Hukum, Peristiwa
10 0
0

Dokumentasi Humas Polres Pamekasan.

0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pamekasan. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB di sebuah rumah di Desa Campor, Kecamatan Proppo, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dari dua perkara berbeda dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 54,44 gram.

Kapolres Pamekasan melalui Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Suyanto mengatakan, seluruh pengungkapan tersebut dilakukan secara simultan.

Menurut Suyanto, pengungkapan bermula dari penggerebekan di sebuah kamar rumah milik pria berinisial J yang diduga sebagai pengedar narkotika.

“Saat dilakukan penggerebekan, anggota menemukan dua orang laki-laki yang sedang menguasai narkotika jenis sabu,” kata AKP Suyanto dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, dua orang tersebut diketahui berinisial MKS (29), warga Dusun Patemon Barat Sungai, Kelurahan Patemon, serta AK (47), warga Jalan Kemuning, Desa Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan.

Dari tangan keduanya, pihaknya menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam pipet kaca dengan berat kurang lebih 1,64 gram.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, lanjut Suyanto, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari J yang berada di lokasi yang sama dan diduga berperan sebagai penyedia atau pengedar.

“Berdasarkan hasil interogasi mendalam terhadap tersangka MKS dan AK, didapatkan keterangan bahwa barang bukti sabu tersebut mereka peroleh dari saudara J yang bertindak sebagai penyedia atau pengedar,” ujarnya.

Berbekal pengakuan tersebut, personel Satresnarkoba kemudian bergerak melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah milik J yang berada di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor.

“Hasilnya, polisi kembali menemukan barang bukti dalam jumlah jauh lebih besar, yakni narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai sekitar 52,8 gram,” ungkapnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 10.400.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap jaringan yang berada di atasnya.

AKP Suyanto menjelaskan, pihak kepolisian menerapkan pasal berbeda terhadap para tersangka sesuai peran masing-masing dalam perkara tersebut.

“Untuk dua tersangka pengguna, yakni MKS dan AK, penyidik menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Suyanto.

Sementara itu, tambah dia, tersangka J yang diduga berperan sebagai pengedar dijerat pasal lebih berat, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Terhadap tersangka J yang berperan sebagai pengedar, ancaman hukuman pidana yang dijatuhkan sangat serius, yakni pidana penjara paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup,” kata Suyanto.

Ia menegaskan, Polres Pamekasan berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika dan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan pengedar di wilayah hukumnya.

“Kami tegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah Pamekasan,” tegasnya.

Tags: Kecamatan ProppoNarkobaNarkotika jenis sabuPenggrebekan sabupolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version