PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan berhasil meraih penghargaan sebagai perencana Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) terbaik pertama tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dalam agenda yang berlangsung di sebuah hotel di Surabaya, Rabu (18/6/2026).
Capaian tersebut menjadi prestasi tersendiri bagi Kabupaten Pamekasan karena berhasil menggeser Surabaya yang menempati posisi kedua, sementara Kabupaten Bojonegoro berada di posisi ketiga dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Saifudin, mengatakan penghargaan tersebut diberikan karena Pamekasan dinilai mampu menyusun perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan di lapangan.
“Nah, Pamekasan itu perencanaan kebutuhan tentang SDMK terbaik dibanding 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Nomor dua Surabaya, dan nomor tiga Bojonegoro,” kata Saifudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, jumat (19/6/2026).
Menurut dia, indikator penilaian mencakup kemampuan pemerintah daerah dalam memetakan kebutuhan tenaga kesehatan secara terukur, mulai dari kebutuhan di tingkat puskesmas, rumah sakit pemerintah, hingga skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.
Ia menjelaskan, perencanaan kebutuhan SDMK menjadi aspek vital dalam memastikan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan optimal. Sebab, setiap fasilitas layanan kesehatan harus memiliki jumlah tenaga medis yang sesuai dengan beban pelayanan yang tersedia.
“Jadi kebutuhan SDMK kita itu kan harus akuntabel berdasarkan perencanaan yang matang, terkait pelayanan yang disediakan oleh puskesmas maupun rumah sakit pemerintah. Itu perencanaannya ada di dinkes, dan kita dianggap perencanaan kebutuhan kita benar, rapi,” ujarnya.
Saifudin menegaskan, penghargaan tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Dinkes Pamekasan dalam menjaga kualitas tata kelola sektor kesehatan, khususnya dalam aspek perencanaan sumber daya manusia.
Menurutnya, kesalahan dalam menyusun kebutuhan tenaga kesehatan akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, termasuk potensi kekurangan tenaga medis di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
“Memang harus benar perencanaannya. Kalau salah, nanti bisa kurang tenaga kesehatan kita,” pungkasnya.













