• Terkini
  • Trending
  • Semua
Gugatan Berbakti Akhirnya Kandas Kharisma Tunggu Pelantikan

Gugatan Berbakti Akhirnya Kandas Kharisma Tunggu Pelantikan

1 tahun lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

10 jam lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

17 jam lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

2 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

3 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

4 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

4 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

4 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

4 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

5 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

5 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 31, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

Gugatan Berbakti Akhirnya Kandas Kharisma Tunggu Pelantikan

Seluruh gugatan yang diajukan Paslon Berbakti ditolak oleh seluruh hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi

oleh Muchsin Rasyid
25 Februari 2025
in Pemerintahan, Politik
25 1
0
Gugatan Berbakti Akhirnya Kandas Kharisma Tunggu Pelantikan
0
SHARES
264
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan pemohon pasangan Calon Bupati (Cabup) Pamekasan, Mohammad Baqir Aminatullah dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pamekasan, Taufadi, (Berbakti) dalam putusan sengketa Pilkada Pamekasan, yang digelar di gedung MK, Jakarta, Senin (24/2/2025), pukul 22.12 WIB.

Dengan keputusan ini, yang dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, maka pasangan Cabup Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Cawabup, Sukriyanto (Kharisma) ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pamekasan 2024. “Alhamdulillah, akhirnya Kharisma resmi sebagai pemenang Pilkada Pamekasan. Kami tinggal menunggu penetapan dan pelantikan beliau,” ujar pendukung Kharisma, saat menonton siaran langsung hasil putusan lewat kanal MK.

Menanggapi putusan MK, Wahyudi, salah seorang tim hukum paslon Kharisma, mengatakan, jika semua aduan pemohon sudah terbantahkan pada sidang pembuktian di MK melalui bukti yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan. “Seperti yang telah diputuskan oleh 9 hakim MK, jika permohonan pemohon tidak dapat diterima secara keseluruhan, pada sidang putusan ini,” kata Wahyudi, kepada MADURANET.

Diakui, jika pada sidang sebelumnya, saat dalam sidang pembuktian, Senin (10/2/2025), berbagai dalil pemohon telah dibantah dengan bukti pendukung dari tim paslon Kharisma sebagai pihak terkait. Dan ini selaras dengan berbagai bukti yang disajikan pihak termohon atau KPU Kabupaten Pamekasan sebelumnya.

“Alhamdulillah, Kharisma siap dilantik pasca putusan MK ini. Sebab putusan MK telah final dan mengikat. Kami dari awal optimis tuntutan dari 03 atau pemohon bisa ditolak atau tidak diterima oleh MK, karena berdasarkan fakta persidangan, apa yang didalilkan oleh pemohon terbantahkan semua dengan bukti yang sudah dilampirkan,” tegasnya.

Sementara, seusai MK membacakan putusan, terlihat Cabup KH Kholilurrahman yang mengikuti langsung jalannya sidang di gedung MK di Jakarta, berdiri menemui pendukungnya. Matanya nampak berkaca-kaca, Kholilurrahman bersama Sukriyanto menemui tim penasihat hukum dan para pendukungnya.

Tags: BawasluBerbaktiKharismaKPUMahkamah KonstitusiPamekasanPHPUPilkada
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version