• Terkini
  • Trending
  • Semua
KPU Pamekasan Tetap Teguh pada Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada

KPU Pamekasan Tetap Teguh pada Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada

2 tahun lalu

57 CPNS Dilantik Bupati Pamekasan Berpesan Agar Maksimal Layani Masyarakat

17 jam lalu

Berangkat Sebelum Subuh, Pulang Membawa IPK 4,00

19 jam lalu

Anak Korban Pencabulan Ayah Kandung Lahir di Toilet

20 jam lalu

Cek Pembelian Tembakau Bupati Pamekasan Tidak Temukan Sampel Dibeli Berdasarkan Perda

1 hari lalu
Aktivis Perempuan Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan

Ayah di Pamekasan Setubuhi Anaknya Hingga Hamil dan Melahirkan

3 hari lalu

BPBD Pamekasan Respons Krisis Air Bersih di Tiga Dusun Desa Kertagenah Laok

4 hari lalu

Warga Desa Ketargenah Pamekasan Krisis Air Bersih, Satu Sumur Diperebutkan Tiga Dusun

4 hari lalu

Ajudan dan Bupati Pamekasan Bantah Isu Pemukulan

5 hari lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Diduga Karena Pengaruh Sabu-Sabu Pemuda Bacok Pemuda

5 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Dipercaya Jalankan Program Ekonomi Mandiri

6 hari lalu

Pelaku yang Habisi Nyawa Anaknya Jadi Tersangka Namun Tak Ditahan

6 hari lalu

Bupati Pamekasan Upayakan Pilkades Digelar 2027

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Agustus 25, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

KPU Pamekasan Tetap Teguh pada Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada

KPU masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa hasil Pilkada Pamekasan

oleh Muchsin Rasyid
30 Januari 2025
in Pemerintahan, Politik
43 1
0
KPU Pamekasan Tetap Teguh pada Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada

Mohammad Amiruddin, Komisioner KPU Pamekasan

0
SHARES
435
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan sudah membubarkan badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Pamekasan, karena sesuai SK KPU Pamekasan, jabatan PPK dan PPS telah berakhir pada Senin (27/1/2025).

Namun karena sampai sekarang KPU masih menghadapi sengketa berkaitan pasangan calon bupati (Cabup) dan bakal calon wakil bupati (Cawabup) Pamekasan, Mohammad Baqir Aminatullah–Taufadi (Berbakti) yang menggugat pasangan Cabup–Cawabup Pamekasan, KH Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka langkah selanjutnya KPU Pamekasan masih menunggu hasil keputusan MK.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Permas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pamekasan Mohammad Amiruddin, Kamis (30/1/2025) mengatakan, bila misalnya nanti dalam putusan MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau hal lain dan sebagainya, maka yang pasti KPU Pamekasan tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI.

“Apakah nanti kami akan melakukan rekrut ulang untuk PPK dan PPS yang daerahnya diminta PSU atau memperpanjang lagi masa jabatan PPK dan PPS itu, sekarang kami belum bisa memastikan, karena hal ini kami juga menunggu petunjuk KPU RI,” papar Amiruddin, kepada MADURANET.

Menurut mantan wartawan salah satu media cetak lokal ini, pada prinsipnya KPU Pamekasan tetap mempertahankan dan memperjuangkan keputusan KPU yang telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan pilkada serentak tingkat kabupaten, pada Kamis (5/12/2024).

Tetapi lanjut Amir, apapun nanti yang menjadi hasil keputusan MK, maka KPU akan menjalankan. Dan jika gugatan pemohon dalam putusan sela dismissal (gugatan ditolak atau dikembalikan ke pemohon) oleh MK, tentu KPU akan melaksanakan penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Pamekasan.

“Mengenai waktunya, juga menunggu petunjuk KPU RI,” papar Amir.

Seperti diketahui, berdasarkan Rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada serentak tingkat kabupaten, Pasangan Calon (Paslon) KH Kholilurrahman–Sukriyanto (Kharisma), nomor urut 02, ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 2024 – 2029.

Dalam rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, di gedung PKPRI, Jalan Kemuning, Pamekasan, Kamis (5/12/2024) dini hari, berlangsung mulai pukul 15.30 hingga pukul 01.00. Paslon Kharisma mendapatkan perolehan suara sebanyak 291.246. Kemudian Paslon nomor urut 03 Muhammad Baqir Aminatullah–Taufadi (Berbakti), mendapatkan suara sebesar 263.740. Sedangkan Paslon nomor urut 01, RB Fattah–Jasin (Tauhid), memperoleh suara 17.303.

Tags: DismissalKPU PamekasanMahkamah KonstitusiPamekasanPilkadaSengketa Pilkada
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version