• Terkini
  • Trending
  • Semua
KPU Pamekasan Tetap Teguh pada Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada

KPU Pamekasan Tetap Teguh pada Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada

1 tahun lalu
Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

2 jam lalu
Harga Garam Naik 400 Ribu Tapi Petani Rugi

Petani Garam Minta HPP Garam Rp 1.700 Per Kilo

5 jam lalu

Bupati Sebut Pamekasan Economic Fest Jadi Model Kolaborasi Penggerak Ekonomi Masyarakat

9 jam lalu

Penyaluran Bantuan Pangan di Sumenep Capai 39,73 Persen, Bulog Kejar Sisa Target 200 Ribu Penerima

14 jam lalu

Pamekasan Raih Penghargaan dari BKN Terkait Digitalisasi Sistem Merit ASN

1 hari lalu

Bupati Pamekasan Akan Ajukan Perda Halal-Tourism

2 hari lalu

Pamekasan Targetkan Produksi Tembakau Berkualitas di Musim 2026

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Dorong Pantai Jumiang Jadi Destinasi Wisata Halal dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

2 hari lalu

Harga Beras dan Minyak Goreng di Pasar Kolpajung Ditemukan HET

2 hari lalu

Sebanyak 1.174 KK di Desa Ambat Tlanakan Terima Bantuan Pangan Bulog

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Optimistis Persepam Melaju Mulus di Liga 4

4 hari lalu

Tundukkan Persipuncak Persepam Kokoh di Puncak Grup O Liga 4 Piala Presiden

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Juni 10, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

KPU Pamekasan Tetap Teguh pada Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada

KPU masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa hasil Pilkada Pamekasan

oleh Muchsin Rasyid
30 Januari 2025
in Pemerintahan, Politik
43 1
0
KPU Pamekasan Tetap Teguh pada Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada

Mohammad Amiruddin, Komisioner KPU Pamekasan

0
SHARES
435
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan sudah membubarkan badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Pamekasan, karena sesuai SK KPU Pamekasan, jabatan PPK dan PPS telah berakhir pada Senin (27/1/2025).

Namun karena sampai sekarang KPU masih menghadapi sengketa berkaitan pasangan calon bupati (Cabup) dan bakal calon wakil bupati (Cawabup) Pamekasan, Mohammad Baqir Aminatullah–Taufadi (Berbakti) yang menggugat pasangan Cabup–Cawabup Pamekasan, KH Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka langkah selanjutnya KPU Pamekasan masih menunggu hasil keputusan MK.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Permas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pamekasan Mohammad Amiruddin, Kamis (30/1/2025) mengatakan, bila misalnya nanti dalam putusan MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau hal lain dan sebagainya, maka yang pasti KPU Pamekasan tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI.

“Apakah nanti kami akan melakukan rekrut ulang untuk PPK dan PPS yang daerahnya diminta PSU atau memperpanjang lagi masa jabatan PPK dan PPS itu, sekarang kami belum bisa memastikan, karena hal ini kami juga menunggu petunjuk KPU RI,” papar Amiruddin, kepada MADURANET.

Menurut mantan wartawan salah satu media cetak lokal ini, pada prinsipnya KPU Pamekasan tetap mempertahankan dan memperjuangkan keputusan KPU yang telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan pilkada serentak tingkat kabupaten, pada Kamis (5/12/2024).

Tetapi lanjut Amir, apapun nanti yang menjadi hasil keputusan MK, maka KPU akan menjalankan. Dan jika gugatan pemohon dalam putusan sela dismissal (gugatan ditolak atau dikembalikan ke pemohon) oleh MK, tentu KPU akan melaksanakan penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Pamekasan.

“Mengenai waktunya, juga menunggu petunjuk KPU RI,” papar Amir.

Seperti diketahui, berdasarkan Rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada serentak tingkat kabupaten, Pasangan Calon (Paslon) KH Kholilurrahman–Sukriyanto (Kharisma), nomor urut 02, ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 2024 – 2029.

Dalam rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, di gedung PKPRI, Jalan Kemuning, Pamekasan, Kamis (5/12/2024) dini hari, berlangsung mulai pukul 15.30 hingga pukul 01.00. Paslon Kharisma mendapatkan perolehan suara sebanyak 291.246. Kemudian Paslon nomor urut 03 Muhammad Baqir Aminatullah–Taufadi (Berbakti), mendapatkan suara sebesar 263.740. Sedangkan Paslon nomor urut 01, RB Fattah–Jasin (Tauhid), memperoleh suara 17.303.

Tags: DismissalKPU PamekasanMahkamah KonstitusiPamekasanPilkadaSengketa Pilkada
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version