• Terkini
  • Trending
  • Semua
KPU Pamekasan Tetap Teguh pada Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada

KPU Pamekasan Tetap Teguh pada Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada

2 tahun lalu

Pahlawan Nasional M. Tabrani Jadi Inspirasi Dewan Kesenian Pamekasan Gagas Event Kebudayaan

6 jam lalu

Belanja P-APBD Pamekasan Molor Akibat Evaluasi Gubernur Tak Kunjung Rampung

9 jam lalu

Tersangka Narkoba yang Kabur Saat Penggerebekan di Proppo Belum Tertangkap

15 jam lalu

Mekanik Nasional Puji Gelaran Drag Bike Bupati Cup Pamekasan

15 jam lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Pembinaan Pembalap Liar

1 hari lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Prestasi dan Edukasi bagi Pemuda

1 hari lalu

Enam Tempat Hiburan di Pamekasan Disegel Satpol PP dan Kepolisian

2 hari lalu

PT KAI Akan Bongkar Warung Nasi Warga di Pamekasan 21 Oktober

2 hari lalu

Dukcapil Pamekasan Dorong Warga Aktifkan IKD, Layanan Adminduk Bisa Diakses dari Rumah

3 hari lalu

Job Fair Pamekasan Buka Ribuan Lowongan Kerja, Digelar 28-30 Oktober

3 hari lalu

Warga Pegantenan Rasakan Manfaat Program Paduka, Urus KTP Tak Perlu ke Kota

3 hari lalu

Dua Kali Rencana Demo di Polres Pamekasan Batal

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Oktober 20, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

KPU Pamekasan Tetap Teguh pada Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada

KPU masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa hasil Pilkada Pamekasan

oleh Muchsin Rasyid
30 Januari 2025
in Pemerintahan, Politik
43 1
0
KPU Pamekasan Tetap Teguh pada Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada

Mohammad Amiruddin, Komisioner KPU Pamekasan

0
SHARES
435
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan sudah membubarkan badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Pamekasan, karena sesuai SK KPU Pamekasan, jabatan PPK dan PPS telah berakhir pada Senin (27/1/2025).

Namun karena sampai sekarang KPU masih menghadapi sengketa berkaitan pasangan calon bupati (Cabup) dan bakal calon wakil bupati (Cawabup) Pamekasan, Mohammad Baqir Aminatullah–Taufadi (Berbakti) yang menggugat pasangan Cabup–Cawabup Pamekasan, KH Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka langkah selanjutnya KPU Pamekasan masih menunggu hasil keputusan MK.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Permas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pamekasan Mohammad Amiruddin, Kamis (30/1/2025) mengatakan, bila misalnya nanti dalam putusan MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau hal lain dan sebagainya, maka yang pasti KPU Pamekasan tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI.

“Apakah nanti kami akan melakukan rekrut ulang untuk PPK dan PPS yang daerahnya diminta PSU atau memperpanjang lagi masa jabatan PPK dan PPS itu, sekarang kami belum bisa memastikan, karena hal ini kami juga menunggu petunjuk KPU RI,” papar Amiruddin, kepada MADURANET.

Menurut mantan wartawan salah satu media cetak lokal ini, pada prinsipnya KPU Pamekasan tetap mempertahankan dan memperjuangkan keputusan KPU yang telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan pilkada serentak tingkat kabupaten, pada Kamis (5/12/2024).

Tetapi lanjut Amir, apapun nanti yang menjadi hasil keputusan MK, maka KPU akan menjalankan. Dan jika gugatan pemohon dalam putusan sela dismissal (gugatan ditolak atau dikembalikan ke pemohon) oleh MK, tentu KPU akan melaksanakan penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Pamekasan.

“Mengenai waktunya, juga menunggu petunjuk KPU RI,” papar Amir.

Seperti diketahui, berdasarkan Rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada serentak tingkat kabupaten, Pasangan Calon (Paslon) KH Kholilurrahman–Sukriyanto (Kharisma), nomor urut 02, ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 2024 – 2029.

Dalam rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, di gedung PKPRI, Jalan Kemuning, Pamekasan, Kamis (5/12/2024) dini hari, berlangsung mulai pukul 15.30 hingga pukul 01.00. Paslon Kharisma mendapatkan perolehan suara sebanyak 291.246. Kemudian Paslon nomor urut 03 Muhammad Baqir Aminatullah–Taufadi (Berbakti), mendapatkan suara sebesar 263.740. Sedangkan Paslon nomor urut 01, RB Fattah–Jasin (Tauhid), memperoleh suara 17.303.

Tags: DismissalKPU PamekasanMahkamah KonstitusiPamekasanPilkadaSengketa Pilkada
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version