• Terkini
  • Trending
  • Semua
3 Pesan Ra Bakir yang Harus Dijaga Masyarakat

3 Pesan Ra Bakir yang Harus Dijaga Masyarakat

2 tahun lalu

AJP Salurkan Air Bersih, 11 Kecamatan di Pamekasan Jadi Sasaran

5 jam lalu

ASKAB PSAI Pamekasan Resmi Dilantik, Buka Ruang Prestasi Atlet Disabilitas

1 hari lalu

Bupati Pamekasan Apresiasi Gotong Royong Perbaikan Jalan Desa Mangar Sepanjang 3,5 Kilometer

1 hari lalu

12 Santri Padepokan Kiyai Mudrikah Jajal Baca Kitab Kuning dan Tajwid

1 hari lalu

Antrean BBM di Sejumlah SPBU Pamekasan Karena Konsumen Panik

2 hari lalu

Pertamina Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM karena Ulah Konsumen Sendiri

2 hari lalu

Warga Blumbungan Keluhkan Bau Menyengat dari Gudang Tembakau

2 hari lalu

Kehabisan Kuota Pertalite dan Solar di Pamekasan Picu Antrean di SPBU

3 hari lalu

PMII Soroti 17 Anggota DPRD Pamekasan Bolos dalam Paripurna

3 hari lalu

Serapan Tembakau di Pamekasan Sudah Mencapai 15.000 Ton

3 hari lalu

Kematian Ibu dan Bayi di Pamekasan Terus Meningkat

4 hari lalu

Kelangkaan BBM Bikin Pelayanan Publik Terganggu Pendapatan Warga Anjlok

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, September 6, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

3 Pesan Ra Bakir yang Harus Dijaga Masyarakat

Semua Paslon sama-sama memiliki tujuan yang baik untuk memajukan Pamekasan

oleh Hasbi Amrullah
24 September 2024
in Pemerintahan, Politik
22 2
0
3 Pesan Ra Bakir yang Harus Dijaga Masyarakat
0
SHARES
237
VIEWS

PAMEKASAN. MADURANET – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Muhammad Bakir dan Taufadi (Berbakti) dalam pengundian nomor urut yang dilaksanakan oleh KPU Pamekasan di Azana Style, Senin (23/9/2024) mendapatkan nomor urut 3.

Nomor urut 3 tersebut, menurut Ra Bakir melambangkan 3 pantangan yang harus dihindari oleh masyarakat Pamekasan menghadapi Pilkada Pamekasan. 3 pantangan itu, selalu disampaikan Ra Bakir saat turun ke masyarakat.

Pertama, jangan saling memfitnah Paslon lain. Kedua, jangan merendahkan Paslon lain dan ketiga jangan melecehkan Paslon lain.

“3 hal itu akan menciptakan kondusivitas Pilkada di Pamekasan,” ujar Ra Bakir.

Menurutnya, semua calon memiliki tujuan yang sama untuk memajukan Kabupaten Pamekasan. Oleh sebab itu, tujuan yang baik perlu dilakukan dengan cara yang baik pula.

“Mari kita cari dukungan yang banyak. Selanjutnya, mari kita pasrahkan kepada Allah,” ungkapnya.

Paslon Berbakti ini, didukung oleh koalisi partai politik PPP dan PDIP.

Tags: BerbaktiMohammad BakirPamekasanPilkadaTaufadi
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version