• Terkini
  • Trending
  • Semua
PKS : Bupati Pamekasan Jangan Gegabah Resmikan Cinema Mall

Anggaran 62 Miliar untuk Covid-19 di Pamekasan Tanpa Persetujuan Dewan

6 tahun lalu
Ilustrasi Gemini Pinterest.

Kasus Pemerkosaan Anak di Pulau Raas Sumenep Mandeg Keluarga Korban Resah

16 jam lalu

Puluhan ASN, TNI, dan Petugas Pasar Bersihkan Pasar 17 Agustus Pamekasan

20 jam lalu

MBG Running Kembali Harga Sayur Meroket

23 jam lalu

Lima Jabatan Eselon II Pemkab Pamekasan Dibuka Melalui Manajemen Talenta

2 hari lalu

Pendaftar Bazar Harkop Membludak Dekopinda Pamekasan Terapkan Satu Stan untuk Dua UMKM

2 hari lalu

Nelayan asal Pasean Hilang saat Melaut

3 hari lalu
PT Bawang Mas Start Beli Tembakau Usai Upacara 17 Agustus

Haji Her Singgung Uang Negara yang Dikorupsi Agar Dibelikan Tembakau

3 hari lalu

Bulog Madura Serap 5.100 Ton Gabah hingga Pertengahan Juli

3 hari lalu
Tempati Lahan KAI Pemilik Warung di Tlanakan Diusir

Mabes Polri Janji Tangani Keluhan Pemilik Warung di Atas Lahan PJKA

3 hari lalu
Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

3 hari lalu

Polsek Larangan Siapkan Pengamanan Haul Akbar Masyayikh Kembang Kuning

4 hari lalu

Bulog Madura Sasar Pasar Murah hingga Kecamatan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, Juli 18, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Parlementaria

Anggaran 62 Miliar untuk Covid-19 di Pamekasan Tanpa Persetujuan Dewan

Anggota dewan tidak dilibatkan dalam penanganan Covid-19 di Pamekasan.

oleh Hasbi Amrullah
20 April 2020
in Parlementaria, Politik
100 1
0
PKS : Bupati Pamekasan Jangan Gegabah Resmikan Cinema Mall

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno meminta Bupati Pamekasan jangan gegabah soal cinema mall

0
SHARES
1k
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, menganggarkan sebesar Rp 62 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut dibagikan ke sejumlah instansi di Kabupaten Pamekasan, dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.

Namun, besarnya anggaran tersebut tanpa melibatkan DPRD Pamekasan. Angka tersebut berdasarkan pengajuan masing-masing instansi yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno menjelaskan, anggaran Rp 62 miliar untuk penanganan Covid-19 itu tanpa diketahui dan tidak dibahas bersama dengan DPRD Pamekasan. Oleh sebab itu, pihak eksekutif bebas mau menganggarkan berapapun karena ada mekanisme dan regulasi khusus yang mengaturnya yakni Surat Edaran Mendagri nomor 440/2436/SJ tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

“Kita di DPRD Pamekasan tidak tahu menahu soal anggaran tersebut karena tidak ada pembahasan sebelumnya, diam-diam muncul Rp 62 miliar yang diperoleh dari revisi anggaran kegiatan seperti pengurangan biaya rapat/pertemuan, pengurangan perjalanan dinas, pengeluaran pembiayaan dalam tahun angagran berjalan,” ujar Harun Suyitno, Senin (20/4/2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, dalam penyusunan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pamekasan, juga tidak melibatkan DPRD Pamekasan. Sehingga, tugas pokok dan fungsi DPRD Pamekasan sebagai pengawas dan kontrol penggunaan anggaran pada APBD, tidak berjalan.

“Kami kawatir penggunaan anggaran Rp 62 miliar itu tidak transparan, banyak kejanggalan dan penyalahgunaan anggaran jika tidak ada pengawasan dan kontrol dari DPRD Pamekasan,” ungkap pria yang sudha dua periode sebagai wakil rakyat ini.

Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan fungsi kontrol terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tersebut, DPRD Pamekasan akan mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus). Wacana pembentukan Pansus ini, sudah santer dibicarakan di kalangan anggota DPRD Pamekasa. Bahkan, sejumlah anggota DPRD Pamekasan, begitu getol mengkritisi besarnya penggunaan anggaran tersebut.

Salah satunya anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Ali Maskur. Menurut politisi muda ini, Pemkab Pamekasan harus transparan dalam penggunaan anggaran Rp 62 miliar tersebut. Transparansi sangat penting agar pemerintah tidak dicap negatif oleh masyarakat.

“Jangan main-main dan jangan menjadi perampok di saat pandemi Covid-19. Anggaran itu harus transparan dan harus sampai kepada rakyat untuk apa saja,” kata Ali Maskur.

Bahkan, bersama dengan anggota DPRD yang lain, pihaknya akan segera memanggil ketua Satgas penanganan Covid-19 Pamekasan untuk menjelaslan langkah-langkah dan kegiatan yang sudah dan akan dilakukan,” tandasnya.

Tags: AnggaranBupati PamekasanDPRD PamekasanGugus tugas Covid-19PamekasanPamekasan Hebat
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version