• Terkini
  • Trending
  • Semua
Sebelas Pengacara Siap Lindungi Guru Madin dari Masalah Hukum

Sebelas Pengacara Siap Lindungi Guru Madin dari Masalah Hukum

12 bulan lalu

Pendaftar Bazar Harkop Membludak Dekopinda Pamekasan Terapkan Satu Stan untuk Dua UMKM

6 jam lalu

Nelayan asal Pasean Hilang saat Melaut

22 jam lalu
PT Bawang Mas Start Beli Tembakau Usai Upacara 17 Agustus

Haji Her Singgung Uang Negara yang Dikorupsi Agar Dibelikan Tembakau

1 hari lalu

Bulog Madura Serap 5.100 Ton Gabah hingga Pertengahan Juli

1 hari lalu
Tempati Lahan KAI Pemilik Warung di Tlanakan Diusir

Mabes Polri Janji Tangani Keluhan Pemilik Warung di Atas Lahan PJKA

1 hari lalu
Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

1 hari lalu

Polsek Larangan Siapkan Pengamanan Haul Akbar Masyayikh Kembang Kuning

2 hari lalu

Bulog Madura Sasar Pasar Murah hingga Kecamatan

2 hari lalu

UIN Madura Lahirkan Guru Besar Ilmu Falak

3 hari lalu

Ahli Waris Lahan MI dan TK Aisyiyah Bakal Datangi Polres Pamekasan Minta Kejelasan Pengaduan

3 hari lalu
Konsep Otomatis

Inilah Profil Pemenang Duta Batik dan Kacong Cebbing Pamekasan 2026

4 hari lalu
ASN Pemkab Pamekasan Sumbang 372 Juta untuk Aceh

Bupati Pamekasan Minta BPBD Kaji Ulang Data Potensi Kekeringan 2026

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Juli 16, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Pendidikan

Sebelas Pengacara Siap Lindungi Guru Madin dari Masalah Hukum

Posbakum yang dibentuk PGMNI Jawa Timur untuk advokasi, perlindungan dan pendampingan madrasah dalam masalah hukum

oleh Muchsin Rasyid
4 Agustus 2025
in Pendidikan
13 0
0
Sebelas Pengacara Siap Lindungi Guru Madin dari Masalah Hukum

Banyaknya persoalan hukum yang menimpa guru di Indonesia, membuta PGMNI Jawa Timur, berinisiatif untuk membentuk Posbakum bagi guru Madin. (Foto: PGMNI Jatim fot Maduranet).

0
SHARES
132
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Mencuatnya sejumlah kasus yang menimpa guru madrasah belakangan ini, hingga berurusan deng hukum, membuat prihatin di kalangan pendidik. Untuk memberikan perlindungan hukum terhadap guru madrasah, kini Perkumpulan Guru Madrasah Nasional (PGMNI) Jawa Timur, membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Pembentukan Posbakum ini, yang digelar di ruang ruang pertemuan Tabrani, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag), Pamekasan, Ahad (3/7/2025).

Ketua PGMNI Jawa Timur Moh Ali Muhsin, mengungkapkan pihaknya merasa terpanggil untuk melakukan pendampingan hukum pada guru madrasah. Seperti yang terjadi pada guru madrasah di Kota Demak, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

“Guru madrasah itu, berurusan dengan pihak kepolisian dan dipaksa membayar uang Rp 25 juta kepada wali murid. Nah, hal itu harus kita sikapi bersama sehingga depan jangan sampai kasus itu terulang kembali menimpa guru madrasah di sini,” kata Ali Muhsin.

Dikatakan Muhsin, untuk memberikan bantuan hukum, belasan penasihat hukum dari Pamekasan, Sampang, Sumenep, Bangkalan, Surabaya dan beberapa kabupaten lainnya di Jawa Timur, sudah bergabung dalam Posbakum PGMNI Jatim. Selain itu, juga menggandeng Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Pamekasan.

Menurut Ali Muhsin, Posbakum merupakan lembaga otonom PGMNI Jawa Timur, yang bergerak memberikan bantuan hukum kepada madrasah secara kelembagaan. Yakni, advokasi, perlindungan, pendampingan terhadap madrasah. Dan semoga dengan pembentukan Posbakum ini, menjadi angin segar bagi madrasah.

Sekretaris Umum PGMNI Jatim, Moh Salim, mengatakan, hadirnya Posbakum, diharapkan kegiatan belajar mengajar di madrasah tidak terganggu oleh pihak luar. Karenanya, Posbakum hadir untuk memberikan perlindungan kepada guru, maupun siswa madrasah.

Moh Salim, yang juga Ketua Komisi D DPRD Sampang, menyatakan, dalam bantuan pos ini lembaganya juga menggandeng pengacara. Setidaknya ada 11 pengacara yang bersedia mengawal perlidungan madrasah. Dari kerja sama itu madrasah bisa mendapatkan pengurusan administari dan pendidikan hukum kepada madrasah bisa terfasilitasi.

“Jika ada madrasah baik guru maupun siswa yang merasa jadi korban, bisa menghubungi Posbakum PGMNI dan kami siap mengawal,” ujar Moh Salim.

Sementara dalam pembentukan Posbakum PGMNI Jatim ini, dihadiri sekitar 30 peserta yang meliputi pengurus PGMNI Jatim, perwakilan FKDT Pamekasan dan sejumlah penasihat hukum.

Tags: AdvokadGuru MadinPGMNIPosbakum
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version