PAMEKASAN, MADURANET – Sengketa lahan MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IV Jalan Bhayangkara, Kelurahan Laden, Kabupaten Pamekasan, terus bergulir. Ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Nurul Aini Siska, berencana mendatangi Polres Pamekasan untuk mempertanyakan perkembangan dugaan pemalsuan dokumen yang telah diadukannya.
Nurul mengatakan, dirinya telah menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Pamekasan pada Rabu (3/6/2026). Selain itu, ia juga mengirimkan Dumas serupa ke Polda Jawa Timur, karena khawatir laporannya tidak berjalan maksimal.
“Infonya Dumas saya sudah turun ke Unit 1. Tapi saya belum tahu itu yang dari Polres atau dari Polda,” kata Nurul kepada Maduranet, Senin (13/7/2026).
Ia mengaku, hingga kini belum memperoleh kepastian penanganan laporannya.
“Sejauh ini saya terus mengikuti alur. Kami akan tetap memantau prosesnya,” ujarnya.
Nurul menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut. Bahkan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik dalam proses penanganan, ia mengaku telah menyiapkan langkah lanjutan.
“Kalau nanti ditemukan pelanggaran kode etik saat penanganan, kami akan laporkan ke Polda, bahkan ke Kompolnas. Itu sudah masuk dalam langkah-langkah kami,” katanya.
Ia juga memastikan akan mendatangi Polres Pamekasan bersama kuasa hukumnya untuk meminta penjelasan terkait perkembangan laporan tersebut.
“Saya berencana ke Polres setelah Isya bersama lawyer untuk menanyakan prosesnya,” ucap Nurul.
Terpisah, Tim Hukum Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pamekasan, Ainor Ridha, menyatakan pihaknya siap menghadapi setiap langkah hukum yang ditempuh ahli waris.
“Kalau kami siap menghadapi laporan ahli waris dalam bentuk apa pun,” kata Ainor.
Menurut dia, PCM Pamekasan telah menyiapkan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan apabila proses hukum berlanjut.
“Kami sudah siap dengan data yang ada,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Pamekasan terkait perkembangan penanganan pengaduan masyarakat yang diajukan ahli waris tersebut.













