• Terkini
  • Trending
  • Semua
Tempati Lahan KAI Pemilik Warung di Tlanakan Diusir

Mabes Polri Janji Tangani Keluhan Pemilik Warung di Atas Lahan PJKA

1 bulan lalu

Alami Gangguan Jiwa Ibu Kandung Habisi Nyawa Anaknya

21 jam lalu

Bupati Pamekasan Mengajak Isi Kemerdekaan dengan Persatuan dalam Pembangunan

1 hari lalu
Setengah Merdeka

Setengah Merdeka

1 hari lalu

Inilah Daftar Harga Tembakau di Gudang Haji Her di Hari Pertama Buka

2 hari lalu
Teknologi di IBS PKMKK Berhasil Dorong Nalar Kritis Santri

Membuat Web Kebangsaan Jadi Cara Santri di Pamekasan Rayakan HUT ke-81 RI

2 hari lalu

Kukuhkan Paskibraka Pamekasan, Bupati Ingatkan Ancaman Lunturnya Nasionalisme

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Kunjungi Warga Perbaiki Jalan Swadaya di Proppo

3 hari lalu
Pedagang Rela Antri  4 Hari Demi Jual Tembakau ke Bawang Mas

Pedagang Rela Antri  4 Hari Demi Jual Tembakau ke Bawang Mas

3 hari lalu

Warga Lawangan Daya Isap Sabu di Rumah Kosong

3 hari lalu

Berstatus Saksi Direktur CV Dzarrin Dipulangkan Usai Diperiksa Polres Pamekasan

4 hari lalu

Ketua DPRD dan Bupati Pamekasan Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

4 hari lalu

Dua Kampung Nelayan Merah Putih di Pamekasan Mulai Dibangun

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Agustus 18, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Mabes Polri Janji Tangani Keluhan Pemilik Warung di Atas Lahan PJKA

Birowassidik Bareskrim Polri, telah menerima surat pengaduan saudara terkait laporan penanganan laporan pengaduan DPD RAMPAS, Nomor: 004/DPD - Rampas/V/2025, tanggal 23 Juni 2025 yang ditangani oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

oleh Muchsin Rasyid
15 Juli 2026
in Hukum, Peristiwa, Pilihan
10 1
0
Tempati Lahan KAI Pemilik Warung di Tlanakan Diusir
0
SHARES
107
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Upaya yang dilakukan Syaiful Bahri, pemilik warung nasi Barokah, di Jalan Raya Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan yang mengadukan kasusnya ke Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Jakarta. Ia meminta keadilan, lantaran seringnya menerima terror dan ancaman warungnya akan dibongkar paksa, kini mendapatkan harapan.

Surat pengaduannya, Syaiful Bahri yang dikuasakan kepada DPD Rumah Juang Prabowo Subianto (Rampas) Pamekasan, mendapat tanggapan positif dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Markas Besar (Mabes) di Jakarta, yang diterima DPD Rampas, Pamekasan, pada Rabu (15/7/2026).

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: B/1136/VI/RES.7.5/2026/Bareskrim, ditandatangani atas nama Kepala Polri Kabareskrim ub Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Karowassidik), Brigadir Jenderal Polisi, Boy Rando Simanjuntak.

Dalam tanggapannya, di antara isinya menyatakan, berdasarkan laporan DPD Rampas Pamekasan, selaku kuasa pendamping Syaiful Bahri, Nomor : 01/2/DPD-RAMPAS/V/2025, tanggal 18 Mei 2026, jeritan kaum miskin(ekonomi lemah).

Sehubungan dengan rujukan surat di atas, maka bersama ini diberitahukan Birowassidik Bareskrim Polri, telah menerima surat pengaduan saudara terkait laporan penanganan laporan pengaduan DPD RAMPAS, Nomor: 004/DPD – Rampas/V/2025, tanggal 23 Juni 2025 yang ditangani oleh Satreskrim Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur, akan ditindaklanjuti sesuai perundang-undanganp yang berlaku.

Menanggapi surat balasan pengaduan itu, Ketua DPD Rampas Pamekasan, H Abd Gafur, mengatakan, pihaknya sebagai kuasa pendamping Syaiful Bahri, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Polri di Jakarta yang mendengar dan menaruh perhatian terhadap keluhan masyarakat.

Menurut Abd Gafur, hal ini membuktikan kapolri benar-benar ingin memperbaiki institusi birokrasinya. Dan selanjutnya sesuai arahan Karowassidik Polri, ia akan mengirimkan data tambahan yang diperlukan, tentunya yang lebih lengkap dan detail mengenai persoalan yang menimpa Saiful Bahri.

“Harapan kami, agar ada keterbukaan dan keadilan terhadap saudara Syaiful Bahri yang diminta warung nasinya dibongkar dan disuruh pindah ke tempat lain. Sementara orang lain yang memasang galvalum permanen di atas warung Syaiful Bahri, malah dibiarkan tidak dibongkar,” ujar Abd Gafur, kepada Maduranet.com, Rabu (15/7/2026).

Seperti diberitakan, DPD Rampas Pamekasan, kirim surat ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, juga ke Kapolri dan Polda Jawa Timur. Sebab sejak menerima Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) dari Polres Pamekasan, yang Syaiful yang hendak memperpanjang kontrak kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) dipersulit. Bahkan muncul teror dan ancaman pembongkaran warung oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Padahal, Polda Jatim sudah menyatakan, jika pembongkaran atau eksekusi sepihak, sebagai bentuk premanisme, yang merupakan perbuatan pidana dan melanggar hukum.

Tags: Kabupaten PamekasanMabes PolriMasyarakat ekonomi rendahPenggusuran warung nasipolres PamekasanPT KAIWarung Nasi
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version