• Terkini
  • Trending
  • Semua
Sebelas Pengacara Siap Lindungi Guru Madin dari Masalah Hukum

Sebelas Pengacara Siap Lindungi Guru Madin dari Masalah Hukum

1 tahun lalu

Pemkab Pamekasan Menggelar Doa Bersana untuk Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Beras Medium di Sumenep Dijual di Bawah HET

12 jam lalu

Ngumpet di Tempat Kos Pengedar Sabu asal Proppo Diciduk Polisi

13 jam lalu

Proyek LSDP Pengolahan Sampah Hilir Pamekasan Baru Dimulai 2029

18 jam lalu

Bupati Pamekasan Imbau ASN dan Pelajar Berbusana Santri Selama Tiga Hari

21 jam lalu

Pahlawan Nasional M. Tabrani Jadi Inspirasi Dewan Kesenian Pamekasan Gagas Event Kebudayaan

1 hari lalu

Belanja P-APBD Pamekasan Molor Akibat Evaluasi Gubernur Tak Kunjung Rampung

2 hari lalu

Tersangka Narkoba yang Kabur Saat Penggerebekan di Proppo Belum Tertangkap

2 hari lalu

Mekanik Nasional Puji Gelaran Drag Bike Bupati Cup Pamekasan

2 hari lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Pembinaan Pembalap Liar

2 hari lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Prestasi dan Edukasi bagi Pemuda

3 hari lalu

Enam Tempat Hiburan di Pamekasan Disegel Satpol PP dan Kepolisian

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Oktober 21, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Pendidikan

Sebelas Pengacara Siap Lindungi Guru Madin dari Masalah Hukum

Posbakum yang dibentuk PGMNI Jawa Timur untuk advokasi, perlindungan dan pendampingan madrasah dalam masalah hukum

oleh Muchsin Rasyid
4 Agustus 2025
in Pendidikan
13 0
0
Sebelas Pengacara Siap Lindungi Guru Madin dari Masalah Hukum

Banyaknya persoalan hukum yang menimpa guru di Indonesia, membuta PGMNI Jawa Timur, berinisiatif untuk membentuk Posbakum bagi guru Madin. (Foto: PGMNI Jatim fot Maduranet).

0
SHARES
133
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Mencuatnya sejumlah kasus yang menimpa guru madrasah belakangan ini, hingga berurusan deng hukum, membuat prihatin di kalangan pendidik. Untuk memberikan perlindungan hukum terhadap guru madrasah, kini Perkumpulan Guru Madrasah Nasional (PGMNI) Jawa Timur, membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Pembentukan Posbakum ini, yang digelar di ruang ruang pertemuan Tabrani, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag), Pamekasan, Ahad (3/7/2025).

Ketua PGMNI Jawa Timur Moh Ali Muhsin, mengungkapkan pihaknya merasa terpanggil untuk melakukan pendampingan hukum pada guru madrasah. Seperti yang terjadi pada guru madrasah di Kota Demak, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

“Guru madrasah itu, berurusan dengan pihak kepolisian dan dipaksa membayar uang Rp 25 juta kepada wali murid. Nah, hal itu harus kita sikapi bersama sehingga depan jangan sampai kasus itu terulang kembali menimpa guru madrasah di sini,” kata Ali Muhsin.

Dikatakan Muhsin, untuk memberikan bantuan hukum, belasan penasihat hukum dari Pamekasan, Sampang, Sumenep, Bangkalan, Surabaya dan beberapa kabupaten lainnya di Jawa Timur, sudah bergabung dalam Posbakum PGMNI Jatim. Selain itu, juga menggandeng Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Pamekasan.

Menurut Ali Muhsin, Posbakum merupakan lembaga otonom PGMNI Jawa Timur, yang bergerak memberikan bantuan hukum kepada madrasah secara kelembagaan. Yakni, advokasi, perlindungan, pendampingan terhadap madrasah. Dan semoga dengan pembentukan Posbakum ini, menjadi angin segar bagi madrasah.

Sekretaris Umum PGMNI Jatim, Moh Salim, mengatakan, hadirnya Posbakum, diharapkan kegiatan belajar mengajar di madrasah tidak terganggu oleh pihak luar. Karenanya, Posbakum hadir untuk memberikan perlindungan kepada guru, maupun siswa madrasah.

Moh Salim, yang juga Ketua Komisi D DPRD Sampang, menyatakan, dalam bantuan pos ini lembaganya juga menggandeng pengacara. Setidaknya ada 11 pengacara yang bersedia mengawal perlidungan madrasah. Dari kerja sama itu madrasah bisa mendapatkan pengurusan administari dan pendidikan hukum kepada madrasah bisa terfasilitasi.

“Jika ada madrasah baik guru maupun siswa yang merasa jadi korban, bisa menghubungi Posbakum PGMNI dan kami siap mengawal,” ujar Moh Salim.

Sementara dalam pembentukan Posbakum PGMNI Jatim ini, dihadiri sekitar 30 peserta yang meliputi pengurus PGMNI Jatim, perwakilan FKDT Pamekasan dan sejumlah penasihat hukum.

Tags: AdvokadGuru MadinPGMNIPosbakum
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version