• Terkini
  • Trending
  • Semua
Aktivis Perempuan Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan

Aktivis Perempuan Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan

7 bulan lalu

Menyamar Pembeli Wanita Berparas Ayu Embat Gelang Emas di Toko Perhiasan Jakarta Pamekasan

3 jam lalu

Nelayan Pamekasan Merasa Diperas Rp 30 Juta dengan Tudingan Merusak Terumbu Karang di Sumenep

19 jam lalu

30 Koperasi Desa di Pamekasan Dapat Mobil Pickup dari PT Agrinas

20 jam lalu

Saat Keberangkatan Haji Arek Lancor Streril dari Kendaraan Pengantar Jemaah Haji

21 jam lalu

Calon Haji Lansia dan Disabilitas Pamekasan Dapat Pelayanan Khusus

1 hari lalu

Polres Pamekasan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Proppo

2 hari lalu

BPS Pamekasan Buka Kesempatan Kerja untuk 1.109 Petugas Sensus Ekonomi

2 hari lalu

Satpol PP Pamekasan Tertibkan 300 Reklame Bermasalah

2 hari lalu

Modus Kulakan Solar untuk Ditimbun Polres Pamekasan Ciduk Pria asal Pasean

3 hari lalu

Teknologi di IBS PKMKK Berhasil Dorong Nalar Kritis Santri

3 hari lalu

Sejumlah Kecamatan di Pamekasan Masuk Zona Rawan Kebakaran saat El Nino

3 hari lalu
Guru Besar UIN Madura Tawarkan Kurikulum Cinta Tekan Perundungan di Pesantren

Guru Besar UIN Madura Tawarkan Kurikulum Cinta Tekan Perundungan di Pesantren

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, Mei 9, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Aktivis Perempuan Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan

Kasus pelecehan oleh kerabat dekat dinilai mencerminkan rapuhnya perlindungan bagi perempuan

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
13 Oktober 2025
in Kriminal
17 0
0
Aktivis Perempuan Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan

ilustrasi

0
SHARES
173
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Aktivis perempuan di Kabupaten Pamekasan angkat suara menyusul kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap iparnya sendiri. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap korban.

Aktifis perempuan Sarinah DPC GMNI Pamekasan, Hasanah Indri Hastutik, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi, termasuk bila pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Segala bentuk kekerasan seksual dan pelanggaran hukum, seperti pencabulan, harus tetap diusut. Tidak memandang karena itu hubungan keluarga atau kerabat sekalipun,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tidak tegas terhadap pelaku justru berpotensi menambah penderitaan korban. Menurutnya, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat mencerminkan kondisi sosial yang memprihatinkan.

“Ini menjadi gambaran bahwa yang dianggap keluarga bisa menjadi pelaku paling dekat dengan kita. Karena itu, hukum harus ditegakkan agar tidak menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak, terlebih korban,” tegas Indri.

Nada serupa disampaikan Rifatun Hasanah, Ketua Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Pamekasan. Ia menyebut kasus ini sebagai cermin buram bagaimana perempuan masih kerap dijadikan korban di ruang yang seharusnya aman, yakni lingkungan keluarga sendiri.

“Hal ini sangat miris. Lagi-lagi perempuan dijadikan korban pemuas nafsu belaka di lingkungan yang dianggap aman. Ini harus diperhatikan betul untuk menekan angka kriminalitas,” ujarnya.

Rifatun mendesak aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban, serta memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Kepolisian harus betul-betul memberikan pengayoman kepada korban dan memberikan tindakan efek jera terhadap pelaku,” katanya.

Selain itu, Kohati Cabang Pamekasan juga menilai bahwa penanganan kekerasan seksual tidak boleh berhenti pada aspek hukum semata. Korban, kata Rifatun, membutuhkan pemulihan fisik dan psikis agar tidak terjebak dalam trauma berkepanjangan.

“Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) harus hadir melakukan treatment menyeluruh. Korban perlu pendampingan secara jasmani dan rohani agar tidak tergerus rasa takut,” ungkapnya.

Rifatun menjelaskan, proses penanganan ideal mencakup lima tahap: pelaporan, pencarian bukti, penyidikan, pendampingan hukum, dan pemulihan korban.

“Kohati juga berkomitmen membantu korban untuk mengakses layanan medis, bantuan hukum, dan dukungan emosional agar mereka dapat pulih dan kembali berdaya,” imbuhnya.

Sebagai bentuk pencegahan, Kohati Pamekasan tengah menggiatkan kampanye anti-kekerasan, anti-pelecehan, dan anti-bullying di lingkungan kampus, pesantren, dan sekolah. Gerakan ini diharapkan bisa membangun kesadaran publik sejak dini bahwa kekerasan seksual bukan sekadar persoalan moral, melainkan pelanggaran serius terhadap kemanusiaan.

“Kami akan terus menggaungkan edukasi anti-kekerasan di berbagai kalangan, agar masyarakat berani bicara dan berani melindungi korban,” tutur Rifatun Hasanah.

Sementara itu, Maftuhah, Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) Cabang Pamekasan, menilai kasus kekerasan seksual terhadap ipar ini bukan hanya persoalan individu, melainkan juga kegagalan sistemik dalam membangun kesadaran sosial dan perlindungan dini di tingkat keluarga.

“Kita sedang berhadapan dengan situasi darurat moral dan lemahnya kepekaan sosial. Kekerasan yang dilakukan oleh kerabat sendiri adalah bentuk kegagalan lingkungan dan negara dalam memastikan ruang aman bagi perempuan,” tegas Maftuhah.

Ia menyoroti masih lemahnya sistem pencegahan di akar rumput. Menurutnya, masyarakat sering kali lebih sibuk menutupi aib keluarga daripada melindungi korban.

“Budaya diam dan menormalisasi kekerasan di ruang domestik membuat korban semakin terpojok. Inilah yang harus dilawan. Diam terhadap kekerasan berarti ikut melanggengkan kekerasan,” tutupnya.

Tags: aktivis perempuanKekerasan SeksualKohatiKopripolres PamekasanSarinah
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version