• Terkini
  • Trending
  • Semua
Polres Pamekasan Bongkar Kasus Video Asusila Sesama Jenis

Polres Pamekasan Bongkar Kasus Video Asusila Sesama Jenis

1 tahun lalu

Menteri Koperasi Akan Jadikan KDKMP Pusat Penyaluran Program Pemerintah

8 jam lalu

Pamekasan Sukses Gelar Puncak Harkop Jatim Ke-79

11 jam lalu
Panitia Harkopnas Jatim Kekurangan Dana Haji Her Sumbang Rp 465 Juta

Panitia Harkopnas Jatim Kekurangan Dana Haji Her Sumbang Rp 465 Juta

14 jam lalu

Sarasehan Harkopnas di Pamekasan Soroti Masa Depan Koperasi

1 hari lalu

Warga Palengaan Tolak Pembangunan Indomaret

1 hari lalu

Pasar Murah ke-84 Digelar di Pamekasan, Khofifah Jual Sembako di Bawah Harga Pasar untuk Tekan Inflasi

1 hari lalu

Pemkab Pamekasan Rampungkan Penyusunan BPP Tembakau 2026, Biaya Produksi Dipastikan Naik

1 hari lalu
Ilustrasi Gemini Pinterest.

Kasus Pemerkosaan Anak di Pulau Raas Sumenep Mandeg Keluarga Korban Resah

4 hari lalu

Puluhan ASN, TNI, dan Petugas Pasar Bersihkan Pasar 17 Agustus Pamekasan

4 hari lalu

MBG Running Kembali Harga Sayur Meroket

5 hari lalu

Lima Jabatan Eselon II Pemkab Pamekasan Dibuka Melalui Manajemen Talenta

5 hari lalu

Pendaftar Bazar Harkop Membludak Dekopinda Pamekasan Terapkan Satu Stan untuk Dua UMKM

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Juli 22, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Polres Pamekasan Bongkar Kasus Video Asusila Sesama Jenis

Pelaku kini dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
18 Juli 2025
in Kriminal
19 0
0
Polres Pamekasan Bongkar Kasus Video Asusila Sesama Jenis
0
SHARES
192
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan mengungkap kasus video pornografi sesama jenis yang meresahkan publik. Seorang pria berinisial FR (29), warga Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, ditangkap di kos-kosannya di Surabaya, Kamis (17/7/2025), setelah videonya tersebar luas di grup WhatsApp.

Penangkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Polres Pamekasan, yang menemukan adanya peredaran video asusila berunsur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang diduga diproduksi di wilayah hukum Pamekasan.

“Pelaku terbukti membuat dan menyebarluaskan video yang melanggar norma kesusilaan,” ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, Jumat (18/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tambah AKP Sri, FR mengaku telah membuat konten pornografi bersama pasangan sejenisnya sejak Agustus 2024. Salah satu video yang direkam menggunakan ponsel Infinix Smart 8 warna hitam menjadi barang bukti utama.

Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar. Polisi menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut karena dimungkinkan ada pelaku lain yang terlibat dalam proses produksi maupun penyebaran.

“Baru satu pelaku yang kami tangkap. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain,” ujar AKP Sri.

AKP Sri juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya konten menyimpang di media sosial. Ia mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif dalam pengawasan dan edukasi anak terkait bahaya pergaulan bebas dan paparan konten digital yang menyimpang.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga mengancam nilai-nilai sosial dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, praktik hubungan sesama jenis berisiko tinggi terhadap penularan penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS dan gangguan kesehatan mental. “Bukan hanya berdampak pribadi, tetapi juga sosial,” pungkasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait konten serupa untuk segera melapor agar proses penegakan hukum bisa dilakukan secara menyeluruh.

Tags: HIV/AIDSLGBTpolres PamekasanPornografi
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version