• Terkini
  • Trending
  • Semua
Inspektorat Akan Periksa Pelapor Kasus TPP ASN Ketiga Kalinya

Inspektorat Akan Periksa Pelapor Kasus TPP ASN Ketiga Kalinya

4 tahun lalu

Bupati Pamekasan Apresiasi Gotong Royong Perbaikan Jalan Desa Mangar Sepanjang 3,5 Kilometer

2 jam lalu

12 Santri Padepokan Kiyai Mudrikah Jajal Baca Kitab Kuning dan Tajwid

6 jam lalu

Antrean BBM di Sejumlah SPBU Pamekasan Karena Konsumen Panik

22 jam lalu

Pertamina Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM karena Ulah Konsumen Sendiri

1 hari lalu

Warga Blumbungan Keluhkan Bau Menyengat dari Gudang Tembakau

1 hari lalu

Kehabisan Kuota Pertalite dan Solar di Pamekasan Picu Antrean di SPBU

2 hari lalu

PMII Soroti 17 Anggota DPRD Pamekasan Bolos dalam Paripurna

2 hari lalu

Serapan Tembakau di Pamekasan Sudah Mencapai 15.000 Ton

2 hari lalu

Kematian Ibu dan Bayi di Pamekasan Terus Meningkat

2 hari lalu

Kelangkaan BBM Bikin Pelayanan Publik Terganggu Pendapatan Warga Anjlok

3 hari lalu

Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Ditunda, 17 Dewan Absen

3 hari lalu

Istri Kuli Bangunan Kabur Bawa Perhiasan Anaknya

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, September 5, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Inspektorat Akan Periksa Pelapor Kasus TPP ASN Ketiga Kalinya

Abu Sidik tak gentar menghadapi inspektorat dalam kasus TPP ASN

oleh Hasbi Amrullah
1 Juni 2022
in Hukum
40 1
0
Inspektorat Akan Periksa Pelapor Kasus TPP ASN Ketiga Kalinya
0
SHARES
405
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Pelapor kasus penghapusan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pamekasan tahun 2021, Abu Sidik, akan diperiksa oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk yang ketiga kalinya. Surat panggilan pemeriksaan sudah diterima Sidik. Sidik diminta hadir ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada hari Kamis (2/6/2021).

Sidik akan diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran hukum disiplin PNS, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021.
Sri Puji Hariyani selaku pihak yang akan memeriksa Sidik.

Sidik yang masih berstatus ASN golongan III B, dibilang memiliki nyali besar karena melaporkan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam ke Polda Jawa Timur.

“Saya akan diperiksa untuk yang ketiga kalinya,” kata Sidik saat berbincang di kana youtube Alkhafi Official, Selasa (31/6/2021).

Sidik menuturkan, pemeriksaan pertama berkaitan dengan kebenaran dirinya sebagai pelapor kasus TPP ASN. Sidik diperiksa selama sejam lebih.

Pemeriksaan kedua, Sidik dikonfrontasi dengan ASN lainnya, berkaitan dengan aduan ASN ke LSM terkait kasus TPP ASN.

“Saya sudah tahu konsekuensi yang akan dihadapi saat berhadapan dengan Bupati. Tapi kami hanya memperjuangkan hak kami sebagai ASN karena penghapusan TPP ASN terdapat kejahatan terstruktur di dalamnya,” kata Sidik.

Menurut Sidik, jika dirinya ditetapkan bersalah dan melanggar kode etik ASN, maka perlu dipastikan pasal berapa yang dilanggar. Bahkan dirinya mempertanyakan Inspektorat jika sanksi dijatuhkan kepadanya. Artinya, jika Inspektorat menganggap dirinya bersalah, maka pihak Inspektorat telah ikut serta membenarkan tindakan Bupati Baddrut Tamam melanggar hukum menghapus TPP ASN yang tidak jelas dasar hukumnya. 

“Jangan sampai ada persekongkolan untuk membenarkan tindakan Bupati Pamekasan. Saya hanya memperjuangkan hak ASN yang dirampas,” terangnya. 

Mantan Kepala Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu ini menambahkan, perkembangan kasus TPP ASN di Polda Jatim sangat menggembirakan. Bahkan informasi yang diterima oleh penyidik, Sekretaris Daerah, Totok Hartono dan kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sahrul Munir, sudah diperiksa.

“Surat perkembangan hasil pemeriksaan kasus TPP ini akan segera dikirim ke saya,” ungkap pria yang juga staf di Kecamatan Pademawu ini.

Tags: Abu SidikASNbaddrut TamametikaInspektoratJawa TimurPamekasanPNSPoldaTPP
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version