• Terkini
  • Trending
  • Semua
Inisiator KCM Pamekasan asal Jakarta Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Perijinan

Inisiator KCM Pamekasan asal Jakarta Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Perijinan

5 tahun lalu

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Sebut IBS PKMKK Layak Jadi Inspirasi Pendidikan Pesantren

15 jam lalu

Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Hidup

1 hari lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

3 hari lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

3 hari lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

4 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

4 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

5 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

6 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

6 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

6 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

6 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

7 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Juni 2, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Inisiator KCM Pamekasan asal Jakarta Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Perijinan

Foto ulama dicatut sebagai lampiran pengajuan UPL UKL oleh tersangka

oleh Hasbi Amrullah
16 April 2021
in Hukum
63 1
0
Inisiator KCM Pamekasan asal Jakarta Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Perijinan
0
SHARES
642
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET– Hasanuddin Said (HS) pengusaha asal Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tersangka kasus pemalsuan berkas ijin usaha di Kabupaten Pamekasan. Berkas yang dipalsu berupa foto dua ulama Pamekasan yang sedang sosialisasi tentang pendidikan ahlak di Kabupaten Sampang, dijadikan sebagai lampiran dokumen ijin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Adhi Putranto Utomo saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Senin (12/4/2021) menjelaskan, berkas penyidikan kasus pemalsuan ijin usaha Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Dalam kasus ini, baru 1 tersangka yang sudah ditetapkan.

“Berkasnya sudah kami kirim ke Kejari Pamekasan. Sebelumnya sempat ada kekurangan, tapi sudah dilengkapi,” ujar Adhi.

Adhi menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pamekasan, Maelan saat dikonfirmasi via telpon seluler mengatakan, berkas dari Polres Pamekasan sudah ada di mejanya. Pihaknya sudah mendalami berkas tersebut. Masih ada kekurangan yang perlu dilengkapi lagi. Namun kekurangan itu hanya bukti pendukung saja.

“Tinggal sedikit kekurangannya, seperti foto-foto dan bukti pendukung lainnya,” terang Maelan.

Maelan menambahkan, dalam waktu dekat jika kekurangan itu sudah dilengkapi, maka akan segera diajukan ke Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Hari Rabu saya informasikan lagi perkembangannya jika sudah diserahkan ke PN Pamekasan, imbuh Maelan.

Sementara itu, Sutrisno, kuasa hukum KCM Pamekasan melalui pesan whatsapp saat diminta konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi dari penyidik Polres Pamekasan atau dari Jaksa Kejari Pamekasan. Menurutnya, penerapan pasal 263 KUHP tidak tepat. Penerapan pasal tersebut tidak berlaku bagi pihak-pihak yang tidak mengetahui soal pembuatan dokumen dan tidak dapat dihukum.

“Klien kami KCM tidak pernah membuat dokumen foto itu dan kami tidak tahu asal-usul dokumen dan gambar tersebut,” kata Sutrisno.

Penasehat tersangka, Misilu saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, selalu dalam keadaan dialihkan.

Kasus pemalsuan dokumen ini, dilaporkan oleh dua ulama yang dicatut gambarnya, Ali Karrar Shinhaji dan Fudholi Ruham ke Polres Pamekasan. 2 ulama ini merasa dirugikan dengan pencatutan fotonya yang dijadikan lampiran pengajuan ijin UKL UPL di Pemkab Pamekasan. Laporan disampaikan mereka ke Polres Pamekasan pada 25 Agustus 2020 lalu.

Kuasa hukum pelapor, Abdul Bari menjelaskan, tersangka atas nama Hasanuddin Said bertindak sebagai pemrakarsa pendirian Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasan. Oleh sebab itu, Abdul Bari berharap tidak hanya HS yang ditetapkan tersangka, melain orang lain yang terlibat dalam perkara tersebut akan dijadikan tersangka juga.

“Kami mendorong penyidik agar memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat, tidak hanya HS,” ungkapnya.

KCM sendiri, dibangun di bekas gudang penyimpanan tembakau di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Pembangunan ini sudah ditolak oleh warga dengan alasan akan menjadi sarang kemaksiatan. KCM yang bergerak di bidang pemutaran film atau bioskop dan tempat makanan ini, saat ini masih tetap beroperasi.

Tags: Badrut TamamKCMKota Cinema MallPamekasanPerijinan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version