• Terkini
  • Trending
  • Semua

Korwil MBG Pamekasan Ingin Tuduhan Negatif Kepadanya Diproses Hukum Tuntas

2 bulan lalu

Dua SD di Pamekasan Raih Program Nasional Kemendikdasmen

6 jam lalu

AJP Gagas Pamekasan Cari Indentitas

23 jam lalu

Semua Fraksi DPRD Pamekasan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

1 hari lalu

Harapan Hidup Sutiyama dalam Anyaman Selembar Tikar

1 hari lalu

Sumur Bor Pertanian di Pamekasan Keluarkan Gas hingga Semburkan Api saat Disulut Korek

2 hari lalu

15.000 Masyarakat Tutup Rangkaian Harkopnas ke-79 Jatim di Pamekasan

2 hari lalu

Tersangka Kasus Investasi Bodong BRI Pamekasan Rp 7,8 Miliar Diciduk Polisi

2 hari lalu

Dekopinda Persiapkan Kedatangan Gubernur dan Wagub Jatim di Penutupan Harkopnas

3 hari lalu

Bupati Kholilurrahman dan Achmad Syafii Bernostalgia di HUT Ke-85 SMPN 1 Pamekasan

3 hari lalu

DKP Pamekasan Bentuk Ruang Baru Seniman dan Generasi Z Berkarya

4 hari lalu

Menteri Koperasi Dorong Pembangunan SPBUN di Pamekasan, Pemkab Siap Permudah Perizinan

4 hari lalu

Bazar Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Ajang Promosi Identitas Gebang Salam. 

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Juli 28, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Korwil MBG Pamekasan Ingin Tuduhan Negatif Kepadanya Diproses Hukum Tuntas

Hariyanto Rahmansyah Tri Arif mengaku telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Polres Pamekasan dan menyerahkan sejumlah bukti untuk menjawab tuduhan yang dilaporkan terhadap dirinya.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
6 Juni 2026
in Hukum, Peristiwa
10 1
0
0
SHARES
105
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Koordinator Wilayah (Korwil) Makan Bergizi Gratis (MBG) Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, menyatakan telah memenuhi panggilan penyidik Polres Pamekasan terkait laporan yang ditujukan kepada dirinya.

Hariyanto mengaku telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam pada Jumat (5/6/2026), mulai pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kemarin saya memenuhi panggilan sekaligus menyerahkan bukti bahwa saya tidak bersalah,” kata Hariyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).

Menurut dia, seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik telah dijawab sesuai dengan data dan bukti yang dimilikinya.

Ia mengatakan kehadirannya dalam proses pemeriksaan merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum sekaligus untuk menunjukkan kepada publik bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.

“Semua pertanyaan saya jawab sesuai dengan bukti yang ada. Saya memenuhi panggilan agar publik tahu kalau saya tidak bersalah,” ujarnya.

Hariyanto juga menjelaskan alasan dirinya tidak memberikan keterangan kepada wartawan usai keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Pamekasan pada Jumat malam.

Menurut dia, sikap tersebut bukan karena menghindari pertanyaan media, melainkan karena kondisi fisik yang sudah kelelahan setelah menjalani pemeriksaan dalam waktu yang cukup lama.

“Bukan menghindari, tetapi memang saya kelelahan setelah menjawab semua pertanyaan di dalam,” katanya.

Ia mengungkapkan proses pemeriksaan berlangsung lebih lama dari perkiraan karena sempat terjadi kendala teknis yang menyebabkan sebagian pertanyaan harus diulang dari awal.

“Ada kesalahan teknis saat itu sehingga pertanyaan diulang lagi dari awal. Jadi prosesnya cukup lama,” ujarnya.

Meski demikian, Hariyanto menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Ia juga meminta agar tuduhan yang dialamatkan kepadanya, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya menyampaikan agar tuduhan tersebut diproses sesuai hukum,” katanya.

Di tengah proses yang sedang berlangsung, Hariyanto mengaku tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai Koordinator Wilayah MBG Pamekasan.

Menurut dia, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis harus tetap berjalan tanpa hambatan demi kepentingan masyarakat.

“Saya tetap fokus bagaimana pelaksanaan program ini berjalan tanpa hambatan. Ini cuma sebagian dari proses saja,” ujar Hariyanto.

Saat memenuhi panggilan penyidik di Polres Pamekasan, Hariyanto diketahui didampingi Wakil Koordinator Regional (Wakareg) Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo.

Tags: Asta cita presidenKorwil BGN PamekasanMBG PamekasanPenuhi panggilan polisi
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version