Korwil MBG Pamekasan Ingin Tuduhan Negatif Kepadanya Diproses Hukum Tuntas

Hariyanto Rahmansyah Tri Arif mengaku telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Polres Pamekasan dan menyerahkan sejumlah bukti untuk menjawab tuduhan yang dilaporkan terhadap dirinya.

PAMEKASAN, MADURANET – Koordinator Wilayah (Korwil) Makan Bergizi Gratis (MBG) Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, menyatakan telah memenuhi panggilan penyidik Polres Pamekasan terkait laporan yang ditujukan kepada dirinya.

Hariyanto mengaku telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam pada Jumat (5/6/2026), mulai pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kemarin saya memenuhi panggilan sekaligus menyerahkan bukti bahwa saya tidak bersalah,” kata Hariyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).

Menurut dia, seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik telah dijawab sesuai dengan data dan bukti yang dimilikinya.

Ia mengatakan kehadirannya dalam proses pemeriksaan merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum sekaligus untuk menunjukkan kepada publik bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.

“Semua pertanyaan saya jawab sesuai dengan bukti yang ada. Saya memenuhi panggilan agar publik tahu kalau saya tidak bersalah,” ujarnya.

Hariyanto juga menjelaskan alasan dirinya tidak memberikan keterangan kepada wartawan usai keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Pamekasan pada Jumat malam.

Menurut dia, sikap tersebut bukan karena menghindari pertanyaan media, melainkan karena kondisi fisik yang sudah kelelahan setelah menjalani pemeriksaan dalam waktu yang cukup lama.

“Bukan menghindari, tetapi memang saya kelelahan setelah menjawab semua pertanyaan di dalam,” katanya.

Ia mengungkapkan proses pemeriksaan berlangsung lebih lama dari perkiraan karena sempat terjadi kendala teknis yang menyebabkan sebagian pertanyaan harus diulang dari awal.

“Ada kesalahan teknis saat itu sehingga pertanyaan diulang lagi dari awal. Jadi prosesnya cukup lama,” ujarnya.

Meski demikian, Hariyanto menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Ia juga meminta agar tuduhan yang dialamatkan kepadanya, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya menyampaikan agar tuduhan tersebut diproses sesuai hukum,” katanya.

Di tengah proses yang sedang berlangsung, Hariyanto mengaku tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai Koordinator Wilayah MBG Pamekasan.

Menurut dia, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis harus tetap berjalan tanpa hambatan demi kepentingan masyarakat.

“Saya tetap fokus bagaimana pelaksanaan program ini berjalan tanpa hambatan. Ini cuma sebagian dari proses saja,” ujar Hariyanto.

Saat memenuhi panggilan penyidik di Polres Pamekasan, Hariyanto diketahui didampingi Wakil Koordinator Regional (Wakareg) Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo.

Exit mobile version