PAMEKASAN, MADURANET – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi kebijakan Bupati Pamekasan Kholilurrahman, yang memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, selama masa transisi menuju Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran (SE) Bupati Pamekasan, yang mengcover masyarakat kurang mampu, penyakit kronis dan ibu hamil.
Melalui kebijakan itu, warga yang berada pada desil 1-5, tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Emil menilai kebijakan tersebut menjadi langkah transisi yang tepat, agar perubahan administrasi kepesertaan BPJS tidak menghambat masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Saya mengapresiasi surat edaran Pak Bupati untuk masa transisi Universal Health Coverage. Apabila masyarakat yang kondisi ekonominya membutuhkan, jangan sampai terkendala masalah biaya di rumah sakit karena administrasinya dengan BPJS,” kata Emil saat berkunjung ke Bupati Pamekasan di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Senin (5/10/2026).
Menurut Emil, pemerintah harus memastikan persoalan administrasi, tidak menghalangi masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Ia menyebut kebijakan Bupati Pamekasan tersebut, sejalan dengan program Biakesmaskin yang diterapkan di RSUD Mohammad Noer dengan dukungan APBD Jawa Timur.
“Kita ingin pelayanan lebih baik, lebih manusiawi. Administrasi jangan kemudian menghalangi hal-hal yang perlu untuk memberikan perhatian pada keluarga pasien,” ujarnya.
Namun, Emil menegaskan kebijakan tersebut bukan solusi permanen. Menurut dia, pemerintah perlu membangun sistem jangka panjang, terutama dengan membenahi data masyarakat yang mengalami perubahan desil, sekaligus meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.
Karena itu, Pemprov Jatim akan membantu Pemkab Pamekasan mempercepat proses pembenahan data dan aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Langkah tersebut diarahkan untuk memenuhi salah satu syarat UHC Prioritas, yakni tingkat kepesertaan aktif minimal 80 persen.
“Kami akan bantu untuk permasalahan perubahan desil serta aktivasi BPJS Kesehatan guna segera mencapai persyaratan, yaitu aktivasi 80 persen,” kata Emil.
Emil berharap, percepatan tersebut dapat membuat Pamekasan segera memenuhi persyaratan UHC Prioritas. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi bergantung pada kebijakan transisi, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“SE ini transisi. Kita butuh sistem yang long term,” tegas dia.
Selain kesehatan, dalam pertemuan dengan Bupati Pamekasan, Emil juga membahas sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam sejumlah bidang, mulai dari infrastruktur hingga penanganan bencana.
Kunjungan tersebut dilakukan Emil setelah mengikuti ziarah makam Raden Panji Muhammad Noer, salah satu Gubernur Jawa Timur yang dikebumikan di Kabupaten Sampang, dalam rangka Hari Jadi Provinsi Jawa Timur. Dari agenda tersebut, Emil kemudian bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Bupati Pamekasan beserta jajaran pemerintah daerah.













