PAMEKASAN, MADURANET – Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Pamekasan, meminta pemerintah memperkuat pengamanan di setiap tempat pelayanan kesehatan. Usulan itu disampaikan untuk menjamin tenaga kesehatan dapat bekerja secara aman, saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Pamekasan sekaligus Ketua IDI Pamekasan, Tri Susandi Juliarto, mengatakan tenaga kesehatan membutuhkan lingkungan kerja yang aman, agar dapat menjalankan profesinya secara objektif dan profesional.
“Kami membutuhkan jaminan keamanan, jaminan menjalankan profesi secara objektif, dan tidak terpengaruh oleh apa pun. Regulasi harus mendukung, keamanan harus mendukung, dan seluruh stakeholder juga kami harapkan mendukung,” kata Tri setelah bertemu Bupati Pamekasan Kholilurrahman di Pendopo Ronggosukowati, Selasa (6/10/2026).
Menurut Tri, salah satu bentuk jaminan keamanan yang diusulkan, adalah keberadaan petugas pengamanan di Puskesmas, setidaknya selama jam pelayanan. Hal itu dinilai penting karena sebagian tenaga kesehatan yang bertugas masih berusia muda dan berada pada tahap awal membangun karier.
“Di tiap-tiap pelayanan Puskesmas diharapkan ada satuan pengamanan, setidaknya pada jam kerja. Teman-teman kita yang baru lulus, masih muda, ketika dibentak-bentak, ditunjuk-tunjuk, bahkan direkam, pasti takut,” ujarnya.
Tri mengatakan pengamanan tidak harus selalu dilakukan selama 24 jam. Pemerintah dapat menyesuaikannya, dengan kemampuan anggaran dan tingkat kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan.
Menurut dia, selama ini sebagian Puskesmas memang telah memiliki petugas keamanan. Namun, penempatannya belum selalu bertepatan dengan jam pelayanan karena keterbatasan anggaran.
“Informasinya ada. Cuma memang belum 24 jam, atau bahkan satpamnya ditempatkan saat malam, bukan saat pelayanan. Ketika pelayanan, kita mandiri menjaga sendiri-sendiri,” katanya.
Karena itu, Tri menyebut pengamanan tenaga kesehatan perlu mulai dipandang sebagai kebutuhan pelayanan, bukan sekadar kebutuhan menjaga fasilitas dan aset. Bentuk pengamanan dapat disesuaikan, baik melalui satuan pengamanan maupun unsur lain yang memungkinkan.
“Satpam bisa, Satpol PP bisa. Ini menjadi evaluasi bersama. Pemda mengevaluasi, Puskesmas juga mengevaluasi, kira-kira mampunya di mana. Yang jelas pengamanan itu menjadi sebuah kebutuhan sekarang,” tutur Tri.
Selain pengamanan fisik, organisasi profesi juga mengusulkan adanya prosedur standar dalam penyampaian aspirasi masyarakat di fasilitas kesehatan.
Menurut Tri, masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan keluhan, tetapi mekanismenya perlu diatur agar tidak menimbulkan risiko bagi pasien maupun tenaga kesehatan.
Ia mencontohkan perlunya pembatas atau mekanisme tertentu antara penyampai aspirasi dan pihak yang menerima aspirasi. Bahkan, dalam situasi tertentu, pemeriksaan kesehatan dapat dipertimbangkan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung dalam kondisi yang objektif.
“Siapa pun kita tidak menolak aspirasi. Itu bagus, itu kontrol untuk membantu kita mengoreksi diri. Tetapi dalam penyampaiannya, untuk menghindari risiko atau potensi risiko, seperti apa SOP-nya, bagaimana barrier antara penyampai dan penerima aspirasi,” katanya.
Tri menegaskan, seluruh organisasi profesi kesehatan tidak sedang memperjuangkan kenaikan gaji, honor, maupun anggaran. Aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan dengan Bupati Pamekasan, berfokus pada keamanan dan etika dalam menjalankan pelayanan kesehatan.
“Jadi kita tidak dalam rangka menuntut. Kita fokus ingin meminta dukungan dan jaminan keamanan dalam menjalankan profesi, serta etika dijunjung tinggi,” ujarnya.
Organisasi profesi yang hadir dalam pertemuan tersebut meliputi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki), organisasi kesehatan lingkungan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).
Tri mengatakan dukungan Bupati Pamekasan terhadap usulan tersebut menjadi langkah awal untuk melakukan evaluasi bersama. Ia berharap penguatan keamanan tidak hanya melindungi tenaga kesehatan, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan masyarakat.
“Alhamdulillah tadi Bapak Bupati benar-benar hadir sebagai orang tua, mengayomi kita dan menenangkan kita. Kita menyampaikan komitmen sekaligus memohon jaminan agar kami dapat menjalankan profesi ini sebaik-baiknya, karena itu juga untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.













