PAMEKASAN, MADURANET – Ratusan alumni pondok pesantren dan warga Kecamatan Palengaan mendatangi sebuah gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (7/10/2026) pagi. Massa kemudian membongkar paksa bangunan gerai tersebut menggunakan alat berat.
Pembongkaran dilakukan, setelah penolakan terhadap keberadaan gerai ritel itu. Hal itu disebut telah disampaikan sejak beberapa bulan sebelumnya.
Khairul Kalam, salah satu peserta aksi, mengatakan penolakan telah disampaikan secara resmi sejak Juli 2026. Menurut dia, para ulama dan tokoh masyarakat Palengaan, telah lebih dulu meminta pembangunan gerai tersebut dihentikan.
“Intinya penolakan itu dilakukan karena Indomaret sudah mengabaikan aspirasi masyarakat, yang sejak awal tidak setuju dengan pembangunan tersebut,” kata Khairul di lokasi, Rabu.
Ia mengatakan, surat penolakan dari para ulama telah disampaikan pada Jumat (19/7/2026). Sehari setelahnya, perwakilan alumni disebut telah melakukan audiensi dengan Bupati Pamekasan Kholilurrahman.
Menurut Khairul, dalam audiensi tersebut Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan tidak akan memberikan izin operasional terhadap gerai tersebut.
“Tanggal 19 Juli sudah ada surat penolakan dari para ulama terkait pembangunan Indomaret tersebut. Tanggal 20-nya, perwakilan alumni sudah audiensi dengan Bupati Pamekasan, dan sudah setuju untuk tidak memberikan izin operasional,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, beberapa bulan setelah audiensi tersebut, massa mendapat informasi bahwa gerai itu akan tetap dibuka. Kondisi tersebut kemudian memicu aksi yang berujung pada pembongkaran bangunan.
Khairul menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kekecewaan karena aspirasi masyarakat, yang telah disampaikan sejak awal dinilai tidak diindahkan.
“Ternyata pihak Indomaret diam-diam akan membuka Indomaret tersebut. Itu yang kemudian menuai reaksi keras dari masyarakat, karena terkesan mengabaikan pemkab dan ulama yang ada di Palengaan,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah tidak memberikan izin bagi ritel modern seperti Indomaret maupun Alfamart, untuk berdiri di lokasi tersebut pada masa mendatang.
“Ke depan dan seterusnya pemerintah tidak boleh memberikan izin pada Indomaret atau Alfamart untuk bertempat di sana,” ujar Khairul.
Menurut Khairul, jumlah massa yang datang dalam aksi tersebut mencapai sekitar 500 orang. Peserta aksi disebut datang menggunakan kendaraan dari sejumlah lokasi.
Namun, pembongkaran tersebut juga mendapat sorotan dari warga sekitar. Seorang warga yang tinggal sekitar dua hingga tiga menit dari lokasi, mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan yang melatarbelakangi penolakan tersebut.
Warga itu melihat persoalan tersebut lebih dari sisi ekonomi dan persaingan pasar. Menurut dia, ritel modern dan warung tradisional memiliki segmen konsumen yang berbeda, sehingga keberadaan Indomaret belum tentu langsung mematikan usaha warung kecil.
“Menurut saya, segmen pasar ritel modern seperti itu kan agak berbeda karena harganya lumayan. Bagi masyarakat yang lebih memperhitungkan pengeluaran harian, mereka pasti tetap memilih belanja ke warung kelontong atau warung tradisional sekitar yang harganya lebih terjangkau,” ujarnya.
Ia mengatakan tetap menghormati keputusan tokoh agama dan pemerintah daerah yang ingin melindungi usaha masyarakat lokal. Namun, ia menyayangkan persoalan tersebut berujung pada pembongkaran.
“Saya cuma menyayangkan kenapa harus sampai dibongkar seperti itu. Harapan saya ke depan ada solusi yang lebih baik, supaya kebutuhan belanja masyarakat terpenuhi tetapi usaha kecil warga juga tetap aman,” katanya.
Warga lain yang berada di sekitar lokasi saat pembongkaran juga mengaku tidak tega melihat bangunan tersebut dibongkar. Ia mempertanyakan alasan penolakan, jika keberadaan ritel modern tersebut sama-sama bertujuan menjalankan usaha secara halal.
“Apa salahnya ada Indomaret? Sama-sama cari uang yang halal. Kalau masalah bersaing, ya bersaing dengan cara yang baik,” katanya.
Menurut warga tersebut, keberadaan ritel modern juga belum tentu menghilangkan usaha warung tradisional. Ia bahkan menilai desa dapat berkembang apabila memiliki pilihan tempat belanja yang lebih beragam.
“Kalau ada Indomaret ini, desa kita tambah maju. Tapi heran kenapa tidak disetujui,” ujarnya.
Ia juga menilai penyampaian aspirasi, seharusnya tetap dilakukan dengan cara yang tidak merugikan pihak lain, meskipun masyarakat memiliki alasan untuk menyampaikan penolakan.
“Boleh demo secara baik. Tadi waktu dibongkar saya tidak tega. Yang membangun pakai uang, tetapi dibongkar begitu saja,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, belum memberikan keterangan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi pembongkaran.
“Sebentar masih rapat, mas,” singkat Evan saat dikonfirmasi.













