• Terkini
  • Trending
  • Semua
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

3 jam lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

10 jam lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

1 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

2 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

4 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

4 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

4 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

4 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

5 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

5 hari lalu

Pemkab Pamekasan Susun Strategi Menuju UHC Prioritas 2027

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 31, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Polres Pamekasan menyebut pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Madura.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
30 Mei 2026
in Kriminal, Peristiwa
10 0
0
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan
0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Seorang pria berinisial S (39), warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, diamankan polisi diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, penangkapan dilakukan oleh anggota Opsnal Satresnarkoba pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah warung makan di Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, kabupaten setempat.

“Petugas telah mengamankan seorang pria berinisial S yang berstatus sebagai terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu,” kata Evan, Sabtu (30/5/2026).

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh tim Satresnarkoba Polres Pamekasan.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut dia, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di saku celana pelaku.

“Anggota berhasil menyita satu poket plastik klip berisikan serbuk kristal warna putih diduga sabu dengan berat kotor kurang lebih 2,02 gram,” ujarnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu buah korek api dan satu unit telepon seluler merek Oppo berwarna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kami menduga pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi berperan sebagai pengedar yang menyimpan sabu untuk diserahkan kepada pemesan,” tambahnya.

Saat ini, jelas Evan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I tanpa hak,” tegas Kasi Humas.

Evan menegaskan, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan pelaku.

“Saat ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi, tes urine, uji laboratorium forensik terhadap barang bukti, hingga pengembangan kasus guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Pamekasan,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Pamekasan dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Tags: NarkotikaPengedarpolres PamekasanSabu-sabuSampang
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version