PAMEKASAN, MADURANET – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Desa Tagangsar Daja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Kamis (26/3/2026) pagi. Insiden ini mengakibatkan dua remaja meninggal.
Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi M 4637 CT.
Pihaknya memaparkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sepeda motor tersebut dikendarai Samsul Zainal (19) yang berboncengan dengan Halimatus Sa’diyah (18) . Keduanya merupakan warga Desa Bajur, Kecamatan Waru yang diketahui berstatus paman (driver) dan ponakan (bonceng).
“Pengendara melaju dari arah utara ke selatan. Saat di tanjakan, diduga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan di sebelah kiri,” ujar Evan.
Akibat tabrakan tersebut, lanjut dia, kedua korban terjatuh dan mengalami luka hingga meninggal dunia di tempat.
“Remaja laki-laki sempat dilarikan ke Puskesmas Waru tapi tetap tidak tertolong, sedangkan si perempuan meninggal di TKP,” terang Evan.
Pihaknya menyebut, kondisi kendaraan mengalami kerusakan ringan dengan kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 5 juta.
Guna memastikan kejadian, Unit Laka Satlantas Polres Pamekasan bersama Polsek Pasean langsung melakukan penanganan di lokasi, mulai dari mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, hingga mengamankan barang bukti.
Yoni juga menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur dengan kontur tanjakan, turunan, maupun tikungan.
“Kami mengimbau pengendara selalu waspada, memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan baik agar terhindar dari kecelakaan,” pungkasnya.













