• Terkini
  • Trending
  • Semua

Hari Kedua Emak-Emak Duduki Kantor Pegadaian Menuntut Pengembalian Uang Miliaran

5 bulan lalu
Teknologi di IBS PKMKK Berhasil Dorong Nalar Kritis Santri

Membuat Web Kebangsaan Jadi Cara Santri di Pamekasan Rayakan HUT ke-81 RI

11 jam lalu

Kukuhkan Paskibraka Pamekasan, Bupati Ingatkan Ancaman Lunturnya Nasionalisme

23 jam lalu

Bupati Pamekasan Kunjungi Warga Perbaiki Jalan Swadaya di Proppo

1 hari lalu
Pedagang Rela Antri  4 Hari Demi Jual Tembakau ke Bawang Mas

Pedagang Rela Antri  4 Hari Demi Jual Tembakau ke Bawang Mas

1 hari lalu

Warga Lawangan Daya Isap Sabu di Rumah Kosong

1 hari lalu

Berstatus Saksi Direktur CV Dzarrin Dipulangkan Usai Diperiksa Polres Pamekasan

2 hari lalu

Ketua DPRD dan Bupati Pamekasan Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

2 hari lalu

Dua Kampung Nelayan Merah Putih di Pamekasan Mulai Dibangun

2 hari lalu

Pabrik Asal China ke Madura Diharap Tidak Merusak Tatanan Akar Budaya

3 hari lalu

BPP Tembakau Pamekasan 2026 Naik, Lahan Sawah Tertinggi 9,92 Persen

3 hari lalu

Diduga Gas Bocor Dua Rumah di Pamekasan Hangus

3 hari lalu

Lapas Pamekasan Gandeng Bupati Kholilurrahman Semarakkan HUT Ke-81 RI Bersama Warga Binaan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Agustus 16, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Hari Kedua Emak-Emak Duduki Kantor Pegadaian Menuntut Pengembalian Uang Miliaran

Sejak pagi hingga sore, puluhan perempuan bertahan di kantor Pegadaian Pamekasan menuntut penggantian kerugian dugaan investasi emas fiktif oleh oknum agen

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
6 Maret 2026
in Hukum, Peristiwa
10 1
0

Sejumlah emak-emak menduduki Kantor PT Pegadaian Cabang Pamekasan, Jumat (6/3/2026).

0
SHARES
106
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sejak pukul 07.00 pagi, puluhan emak-emak kembali menduduki kantor PT Pegadaian Cabang Pamekasan. Sebagian membawa kertas bertulikan “Kembalikan hak kami”, sebagian lainnya hanya menunggu dengan wajah lelah.

Selama dua hari berturut-turut, Kamis hingga Jumat (6/3/2026), 47 perempuan itu bertahan dari pagi hingga sore, menuntut kepastian atas uang mereka yang raib dalam dugaan kasus investasi emas oleh oknum agen Pegadaian.

Sebagian dari mereka bahkan memilih tetap berada di lokasi hingga kantor hampir tutup.

Bagi Sumiati, warga Desa Billa’an, Kecamatan Proppo, perjuangan itu bukan sekadar soal uang. Ia sudah mengorbankan sesuatu yang lebih besar.

Untuk menebus emas yang sebelumnya digadaikan, ia terpaksa menjual tanah miliknya. Kerugian yang ia alami mencapai sekitar Rp 1 miliar.

“Karena katanya bunganya terus naik dan emasnya bisa dilelang, saya akhirnya jual tanah untuk menebus,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Sumiati termasuk korban yang disebut “nonaktif”, yakni nasabah yang sudah menebus sendiri emas yang sebelumnya digadaikan. Uang penebusan itu tidak hanya berasal dari hasil penjualan tanah, tetapi juga dari pinjaman kepada kerabat.

Ia takut bunga gadai terus bertambah hingga emas tersebut benar-benar dilelang.

“Petugas pegadaian bilang kalau tidak ditebus akan dilelang,” ucapnya.

Padahal, menurut pengakuan korban, emas tersebut sebelumnya dipinjam oleh seorang agen Pegadaian bernama Hozizah, yang bertugas di Kecamatan Palengaan. Saat itu pelaku berdalih hanya meminjam sementara untuk kebutuhan pekerjaan.

Sebagai iming-iming, korban dijanjikan uang transport sekitar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Namun waktu berlalu, emas yang dijanjikan tak pernah kembali.

Koordinator korban, Mansur F, mengatakan jumlah korban dalam kasus ini mencapai 96 orang, dan tinggal 47 korban yang belum jelas nasibnya.

“Yang nonaktif sekitar 47 orang. Nonaktif ini artinya mereka sudah menebus sendiri emasnya karena sempat didesak pihak Pegadaian dengan ancaman akan dilelang,” kata Mansur.

Ia memperkirakan total kerugian para korban mencapai sekitar Rp 6,5 miliar.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku tidak selalu sama. Kepada sebagian korban, pelaku mengaku meminjam emas untuk mengejar target kerja. Kepada korban lain, ia berdalih sedang mengalami kekurangan saldo.

“Setiap korban punya cerita berbeda,” ujarnya.

Setelah menerima emas atau uang dari korban, pelaku biasanya membuat perjanjian pengembalian dengan tenggat waktu yang bervariasi, mulai dari lima hari hingga satu bulan.

Para korban sebenarnya sempat mendapat harapan. Mereka mengaku pihak Pegadaian pernah menjanjikan pengembalian kerugian pada November 2025.

”Namun janji itu kemudian bergeser ke Januari, dan hingga kini belum ada kepastian,” ujar Mansur.

Korban lain, Mila, warga Kecamatan Palengaan, mengatakan pihak Pegadaian pusat sebenarnya telah mengirimkan data korban yang telah diverifikasi.

Namun hingga kini belum ada kejelasan kapan penggantian kerugian itu akan direalisasikan.

“Kasus ini sudah sejak Oktober 2024. Pelakunya sudah diproses hukum, tapi kami sebagai korban belum mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Setiap hari Mila menempuh perjalanan sekitar 16 kilometer dari rumahnya demi menuntut haknya. Meski lelah, ia tetap datang.

“Kami hanya ingin uang kami kembali,” katanya.

Para korban menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Mereka bahkan mengancam akan kembali menduduki kantor Pegadaian jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat.

Sebab bagi mereka, dua hari duduk dari pagi hingga sore hanyalah awal dari perjuangan panjang untuk mendapatkan kembali hak mereka.

Tags: Investasi bodongOknum pegadaianPamekasanPegadaianPenipuan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version