• Terkini
  • Trending
  • Semua

Ketua DPRD Pamekasan Belum Tempuh Jalur Hukum atas Perusakan Fasilitas oleh Aktivis Kemanusiaan

5 bulan lalu
4 Guru Besar UIN Madura Dikukuhkan di Hari Pendidikan Nasional

4 Guru Besar UIN Madura Dikukuhkan di Hari Pendidikan Nasional

4 jam lalu
Upacara Kemerdekaan RI Awali Pembelian Tembakau Bawang Mas

Bos Bawang Mas Haji Her Apresiasi Karya Buruh

19 jam lalu

Kepala Sekolah Rakyat Pamekasan Klaim Tindak Lanjut Evaluasi BPKP Sudah Tuntas

20 jam lalu
Sekolah Rakyat Pamekasan Usung Pembelajaran Inklusif Berbasis STEAM

Sekolah Rakyat Pamekasan Kekosongan Guru Agama dan Kelebihan Tenaga Kebersihan

2 hari lalu

Dishub Pamekasan: Fungsi Stiker Parkir Berlangganan Bebas Parkir Bersyarat

2 hari lalu
61 Persen Pemilik Dapur MBG Belum Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pesantren Sebagai Peserta

2 hari lalu

Minta Keadilan Pengusaha Rokok Madura Dorong Pemberlakuan SKM Golongan III

2 hari lalu

Tiga Desa Diproyeksikan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Pamekasan

2 hari lalu

Pemkab Pamekasan Serap Aspirasi Pengusaha Tembakau soal Cukai SKM Golongan III

3 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Ancam Laporkan Pengusaha Pamekasan ke Kejaksaan

4 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Temui Bupati Pamekasan, Bahas Strategi Kejar Target Kepesertaan

4 hari lalu

Polisi Patroli SPBU di Pamekasan, Cegah Penimbunan BBM

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, Mei 2, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Ketua DPRD Pamekasan Belum Tempuh Jalur Hukum atas Perusakan Fasilitas oleh Aktivis Kemanusiaan

Ali Masykur: Kalau terjadi lagi, pasti langsung kami laporkan

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
11 Desember 2025
in Hukum, Peristiwa
10 1
0

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat diwawancarai, Kamis (11/12/2925) di Depan Peringgitan Mandhepa Agung Ronggosukowati.

0
SHARES
105
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan hingga kini belum memutuskan langkah hukum terkait perusakan fasilitas kantor dewan oleh massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Kemanusiaan, pada Selasa (9/12/2025). Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, menyampaikan, keputusan soal pelaporan masih menunggu rapat tingkat pimpinan.

Ia berpendapat bahwa tindakan perusakan fasilitas pemerintah tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun. Selain dinilai tidak sopan, tindakan tersebut juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.

“Perusakan itu merugikan masyarakat, karena perbaikannya nanti akan menggunakan uang rakyat,” katanya saat ditemui wartawan di Depan Peringgitan Mandhepa Agung Ronggosukowati, Kamis (11/12/2025) usai pelantikan PJ Sekda Pamekasan.

Ali Masykur menjelaskan, pihaknya belum membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pasalnya, DPRD masih menunggu keputusan dalam rapat tingkat pimpinan.

“Untuk jalur hukum belum ada, karena masih menunggu rapat pimpinan DPRD. Sekarang DPRD belum bisa melaksanakan rapat tersebut karena banyaknya jadwal, dan salah satu pimpinan juga akan menikah,” ujarnya.

Ketua DPRD itu mengungkapkan bahwa, kelompok massa yang sama sebelumnya juga pernah melakukan tindakan perusakan serupa.

“Sudah dua kali terjadi dengan pendemo yang sama. Kalau ketiga kalinya pasti langsung akan dilaporkan ke penegak hukum,” tegasnya.

Menurutnya, jika proses hukum ditempuh, penindakan akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya menilai aspirasi yang dibawa para pendemo sebenarnya baik, namun cara mereka menyampaikannya justru merugikan masyarakat.

“Aspirasinya bagus, caranya saja yang keliru,” ujar Ali Masykur.

Ia mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang sopan dan santun, sehingga substansi tuntutan dapat diterima dan dipertimbangkan secara maksimal.

“Saya imbau, kalau ingin menyampaikan aspirasi harus sopan dan beradab. Agar poin aspirasi bisa tersampaikan secara maksimal,” ujarnya.

Secara pribadi, Ali Masykur mengaku ingin melaporkan langsung tindakan perusakan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa lembaga harus tetap mengikuti mekanisme formal DPRD.

Tags: Aksi damaiDPRD Kabupaten PamekasanPapan Nama DPRDPerusakan Fasilitas Umum
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version