• Terkini
  • Trending
  • Semua

Rokok Ilegal Senilai 19,5 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Madura

7 bulan lalu

Pamekasan Tanam 370 Pohon di Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia 2026

23 jam lalu

Bea Cukai Sarankan Pengusaha Dalami Data terkait Tuntutan Tarif SKM III Khusus Madura

2 hari lalu

PT. POMI Paiton Dorong IBS PKMKK Kembangkan Ekonomi Sirkular Berbasis Kearifan Lokal

2 hari lalu

Tabrakan Dua Motor di Desa Trasak Pamekasan Tewaskan Dua Pemuda

2 hari lalu

Persepam Kunci Tiket 32 Besar Liga 4 Nasional Usai Tundukkan Persak Kebumen

2 hari lalu

Pengusaha Tembakau dan Rokok Madura Ingin Cukai SKM Golongan Tiga hanya di Madura Saja

3 hari lalu

Pemkab dan Pengusaha Rokok Pamekasan Rencana ke Jakarta Respon Pemberlakuan Cukai Kelas III

3 hari lalu

Muhammadiyah Siap Layani Gugatan Lahan TK Aisyiyah Laden Pamekasan

4 hari lalu

Yayasan Aisyiyah Bustanul Athfal Laden Pamekasan Terancam Dipidanakan

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Soroti Lima Kompetensi Guru untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

4 hari lalu

7,6 Miliar Dana Permodalan UMKM di Pamekasan Mengendap

4 hari lalu

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Sebut IBS PKMKK Layak Jadi Inspirasi Pendidikan Pesantren

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, Juni 6, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Rokok Ilegal Senilai 19,5 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Madura

Pemusnahan dilakukan untuk cegah penyalahgunaan barang sitaan dan lindungi industri legal 

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
19 November 2025
in Hukum, Peristiwa
11 0
0

Pemusnahan barang yang menjadi milik negara berupa 13.153.778 batang rokon ilegal senilai 19.580.730.930 oleh Bea Cukai Madura.

0
SHARES
111
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Bea Cukai Madura memusnahkan 13.153.778 batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Nilai barang yang dimusnahkan menembus Rp 19,58 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 18,74 miliar.

Pemusnahan dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, pada Rabu (19/11/2025). Hal itu sebagai bentuk penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai dan pita cukai tidak sesuai aturan.

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, menyampaikan pemusnahan dilakukan dengan metode dibakar sesuai ketentuan perundang-undangan guna memastikan barang tidak dapat digunakan kembali.

”Pemusnahan disini hanya sebagian. Setelah prosesi seremonial ini, seluruh barang sitaan dibakar di PT Putra Restu Ibu Abadi, Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Ia menjelaskan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi mandiri maupun pelimpahan Aparat Penegak Hukum (APH). Penindakan dilakukan melalui patroli darat, pemeriksaan jasa pengiriman, operasi pasar, serta razia bersama Polres Pamekasan.

Bea Cukai Madura menyatakan pemusnahan ini merupakan komitmen untuk melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari peredaran produk ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan mengganggu persaingan usaha.

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, menegaskan bahwa seluruh barang yang statusnya telah menjadi Barang Milik Negara (BMMN) atau tidak diketahui pelakunya wajib dimusnahkan.

“Jika pelaku tidak ditemukan atau tidak dapat diidentifikasi, barang dialihkan menjadi BMMN dan dimusnahkan setelah mendapat persetujuan,” ujarnya.

Dirinya berharap, langkah ini dapat memberi efek jera sekaligus memastikan stabilitas pasar hasil tembakau yang legal.

 

Pemusnahan disaksikan langsung oleh, Kapolres Pamekasan, TNI, Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Bea Cukai Madura.

Tags: Bea Cukai MaduraKabupaten PamekasanRokok Ilegal
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version