• Terkini
  • Trending
  • Semua
Komplek Makam Raja Pamekasan Dibuat Tempat Pesta Narkotika

Komplek Makam Raja Pamekasan Dibuat Tempat Pesta Narkotika

1 tahun lalu

Kabar Gembira, Marbot dan Muazin Masjid di Pamekasan Berpeluang Dapat Jaminan Sosial

39 menit lalu

Bupati Pamekasan Ajak Pemuda Berkreasi Melalui Kesenian dan Kebudayaan

44 menit lalu

Haji Her dan Ning Inayah Wahid Hadiri Stand Up Comedy Santri Berbicara di Pamekasan

14 jam lalu

594 Ibu Hamil di Pamekasan Alami Kekurangan Energi Kronis

19 jam lalu

Cek Fakta, Disporapar Pamekasan Tegaskan Anggaran Tisu Rp 2,41 Juta Setahun

19 jam lalu

Pembacaan Puisi Anak Yatim Iringi Pembukaan Traditional Pamekasan Culture

21 jam lalu

Dari Buruh Plafon ke Mimbar Doktor, Perjalanan Elman Duro Melawan Keterbatasan

3 hari lalu

Bupati Minta Pamekasan Tidak Bergantung Pemain Bon-bonan

3 hari lalu
Nilai SPI Pamekasan 79,4, Inspektorat Soroti Pengawasan Internal dan Sosialisasi Antikorupsi

Nilai SPI Pamekasan 79,4, Inspektorat Soroti Pengawasan Internal dan Sosialisasi Antikorupsi

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Kholilurrahman: Santri Harus Paham Politik

4 hari lalu

14 Siswa Pamekasan Raih Juara Festival Tunas Bahasa Ibu Jawa Timur 2026

5 hari lalu

Guru MDT di Sumenep Mengaku Insentif Rp 1,48 Juta Dipotong, Kepala Madrasah Janji Kembalikan

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Oktober 27, 2026
30 °c
Pamekasan
29 ° Rab
30 ° Kam
30 ° Jum
30 ° Sab
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Komplek Makam Raja Pamekasan Dibuat Tempat Pesta Narkotika

4 orang yang sedang pesta narkotika ditangkap saat penggerebekan

oleh Muchsin Rasyid
22 Mei 2025
in Kriminal, Peristiwa
13 0
0
Komplek Makam Raja Pamekasan Dibuat Tempat Pesta Narkotika
0
SHARES
134
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Selama ini, bila malam hari, kompleks pemakaman merupakan tempat yang dianggap mistis untuk dikunjungi, apalagi melakukan aktivitas yang tidak ada hubungannya dengan penguburan jenazah.

Namun tidak bagi empat orang ini. Malah kompleks makam Raja Ronggosukowati, Pamekasan, di Jalan Ronggosukowati, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota, Pamekasan, digunakan untuk  tempat kegiatan pesta narkoba jenis sabu. Akibatnya, aparat Polres Pamekasan bertindak cepat dengan menggerebek ulah mereka yang lagi menikmati narkoba, Senin (19/5/2025) malam.

Keempat orang yang diduga mengonsumsi narkoba yang sudah ditahan di Polres Pamekasan, yakni FAA (37th), warga Jalan Segara, Kelurahan Gladak Anyar, N (47th), warga Kecamatan Pademawu, DD (46th), warga Jalan Brawijaya, Kelurahan Jungcangcang dan MR (33th), warga Jalan KH Ghazali, Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan.

Dari lokasi bilik tempat kegiatan para tersangka menikmati sabu, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa berupa sabu sebanyak 5 (lima) poket plastik klip. Di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika gol I jenis sabu dengan berat masing-masing dengan berat logo “A” ± 0,24, logo “B” ± 0,24  gram, logo “C” ± 0,24 gram, logo “D” ± 0,19 gram, logo “E” ± 0,25 gram.

Kemudian 1 (satu) buah kotak warna hitam, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah plastik klip, 1 (satu) buah plastik klip sedang, 1 (satu) buah botol kaca yang ditutupnya terpasang 2 (dua) buah sedotan. Salah satu tutupnya terpasang 1 (satu) buah pipet kaca, dan 1 (satu) buah botol warna putih yang di tutupnya terpasang sedotan.

Esok harinya, Selasa (20/5/2025), Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, bersama anggotanya dan petugas Satpol PP mendatangi lokasi itu, lalu melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa plastik klip bekas sabu. Setelah itu, Satpoll membongkar bangunan bilik, disaksikan pihak kelurahan Kolpajung, dinas cagar budaya dan RT.

Menurut kapolres, bilik ini terpaksa dibongkar karena sudah disalahgunakan untuk pesta narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, jika di tempat pemakaman ini terdapat bilik yang dijadikan tempat mengonsumsi narkoba,” kata AKBP Hendra.

Kapolres menjelaskan, para tersangka penyalahgunaan narkoba ini, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Tags: NarkotikaPamekasanPesta NarkobaRaja Ronggosukowati
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version