• Terkini
  • Trending
  • Semua
Komplek Makam Raja Pamekasan Dibuat Tempat Pesta Narkotika

Komplek Makam Raja Pamekasan Dibuat Tempat Pesta Narkotika

11 bulan lalu

Bupati Pamekasan Tinjau Pantai Jumiang, Siapkan Revitalisasi dengan Skema Kolaborasi

2 jam lalu
Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

21 jam lalu

BGN Tekankan Peran Daerah dan Kualitas Distribusi Program MBG di Madura

22 jam lalu

PCNU Pamekasan Desak Pemerintah Segera Berlakukan Cukai Golongan III di Madura

2 hari lalu

Harga Plastik Global Naik, Pedagang Garam di Pamekasan Tertekan Biaya Produksi

3 hari lalu

Kapolres Pamekasan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima saat Kunker

3 hari lalu

BGN Pamekasan Ingatkan Warga Waspada Dugaan Penipuan Program MBG

3 hari lalu

KONI Pamekasan Minta Perbaikan Fasilitas Olahraga Jelang Porprov

4 hari lalu
Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

4 hari lalu

Pengurus DKP Pamekasan 2025–2030 Dilantik, Fokus Pemajuan Kebudayaan hingga Desa

4 hari lalu

Truk Angkutan Galian C Masuk Kota Lindas Ibu Paru Baya di Dekat Arek Lancor

5 hari lalu

Ulama dan Petani Madura Bersatu Sambut Haji Her dan Gelar Istigasah Jelang Musim Tembakau

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, April 17, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Komplek Makam Raja Pamekasan Dibuat Tempat Pesta Narkotika

4 orang yang sedang pesta narkotika ditangkap saat penggerebekan

oleh Muchsin Rasyid
22 Mei 2025
in Kriminal, Peristiwa
13 0
0
Komplek Makam Raja Pamekasan Dibuat Tempat Pesta Narkotika
0
SHARES
133
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Selama ini, bila malam hari, kompleks pemakaman merupakan tempat yang dianggap mistis untuk dikunjungi, apalagi melakukan aktivitas yang tidak ada hubungannya dengan penguburan jenazah.

Namun tidak bagi empat orang ini. Malah kompleks makam Raja Ronggosukowati, Pamekasan, di Jalan Ronggosukowati, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota, Pamekasan, digunakan untuk  tempat kegiatan pesta narkoba jenis sabu. Akibatnya, aparat Polres Pamekasan bertindak cepat dengan menggerebek ulah mereka yang lagi menikmati narkoba, Senin (19/5/2025) malam.

Keempat orang yang diduga mengonsumsi narkoba yang sudah ditahan di Polres Pamekasan, yakni FAA (37th), warga Jalan Segara, Kelurahan Gladak Anyar, N (47th), warga Kecamatan Pademawu, DD (46th), warga Jalan Brawijaya, Kelurahan Jungcangcang dan MR (33th), warga Jalan KH Ghazali, Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan.

Dari lokasi bilik tempat kegiatan para tersangka menikmati sabu, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa berupa sabu sebanyak 5 (lima) poket plastik klip. Di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika gol I jenis sabu dengan berat masing-masing dengan berat logo “A” ± 0,24, logo “B” ± 0,24  gram, logo “C” ± 0,24 gram, logo “D” ± 0,19 gram, logo “E” ± 0,25 gram.

Kemudian 1 (satu) buah kotak warna hitam, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah plastik klip, 1 (satu) buah plastik klip sedang, 1 (satu) buah botol kaca yang ditutupnya terpasang 2 (dua) buah sedotan. Salah satu tutupnya terpasang 1 (satu) buah pipet kaca, dan 1 (satu) buah botol warna putih yang di tutupnya terpasang sedotan.

Esok harinya, Selasa (20/5/2025), Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, bersama anggotanya dan petugas Satpol PP mendatangi lokasi itu, lalu melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa plastik klip bekas sabu. Setelah itu, Satpoll membongkar bangunan bilik, disaksikan pihak kelurahan Kolpajung, dinas cagar budaya dan RT.

Menurut kapolres, bilik ini terpaksa dibongkar karena sudah disalahgunakan untuk pesta narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, jika di tempat pemakaman ini terdapat bilik yang dijadikan tempat mengonsumsi narkoba,” kata AKBP Hendra.

Kapolres menjelaskan, para tersangka penyalahgunaan narkoba ini, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Tags: NarkotikaPamekasanPesta NarkobaRaja Ronggosukowati
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version