• Terkini
  • Trending
  • Semua
Jaka Jatim: Inspektorat Belum Audit Kerugian Mobil Sigap

Jaka Jatim: Inspektorat Belum Audit Kerugian Mobil Sigap

5 tahun lalu

1.384 Jemaah Pamekasan Raih Predikat Haji Pemkab Ajak Mereka Jadi Teladan Masyarakat

2 hari lalu

DBHCHT Pamekasan Turun 50 Persen, BLT 2026 Hanya Cukup untuk Buruh Rokok

2 hari lalu

Guru ASN Tetap Masuk Meskipun Liburan

3 hari lalu

Setengah Ons Narkoba Jerat Tiga Tersangka di Pamekasan

3 hari lalu

Pamekasan Raih Penghargaan SDM Kesehatan Terbaik se-Jawa Timur, Geser Surabaya dari Posisi Puncak

3 hari lalu

Program Rutin Pamekasan Bersih Bakal Diperluas ke Seluruh Kecamatan

3 hari lalu

Sistem Buka Tutup Jalan Raya Tangkel Berakhir Hingga Minggu Depan

3 hari lalu

IBS PKMKK dan Desa Lancar Mulai Survei Calon Lahan Wisata Edukatif-Religius

4 hari lalu

Polemik PT KAI dengan Pemilik Warung Makan di Pamekasan akan Berlanjut ke Polda Jatim

4 hari lalu

PCNU Pamekasan: Penggunaan APBN untuk Kurban Dibolehkan, Asal Tak Ganggu Kepentingan Publik

4 hari lalu

Desa Lancar Proyeksikan IBS PKMKK Jadi Kawasan Wisata Edukatif-Religius di Pamekasan

4 hari lalu

Sekda Sumenep Terima Silaturahmi IPNU-IPPNU, Bahas Sinergi Pendidikan hingga Ekonomi Kreatif Pelajar

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, Juni 22, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Jaka Jatim: Inspektorat Belum Audit Kerugian Mobil Sigap

Inspektorat baru menerima surat pelimpahan dari Kejari Pamekasan pada tanggal 19 Pebruari 2021

oleh Hasbi Amrullah
25 Februari 2021
in Hukum, Peristiwa
101 2
0
Jaka Jatim: Inspektorat Belum Audit Kerugian Mobil Sigap

Dua aktivis Jaka Jatim saat beraudiensi dengan Inspektorat tentang audit kerugian mobil Sigap, Rabu (24/2/2021).

0
SHARES
1k
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menemukan fakta bahwa audit kerugian negara dalam pengadaan mobil Sigap di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Pamekasan, belum dilakukan oleh Inspektorat Pemkab Pamekasan. Fakta itu terungkap saat 2 anggota Jaka Jatim beraudiensi dengan Inspektorat pada Rabu (24/2/2021).

Ahmad Faeosol, koordinator lapangan Jaka Jatim kepada Maduranet menjelaskan, sampai saat ini Inspektorat belum melakukan audit kerugian mobil Sigap yang diminta oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan. Alasan belum diaudit, karena surat permohonan dari Kejari Pamekasan yang masuk ke Inspektorat pada tanggal 19 Pebruari 2021 kemarin.

“Aneh sekali audit mobil Sigap ini karena belum dilakukan sampai sekarang oleh Inspektorat,” ujar Faesol saat ditemui usai audiensi.

Yang lebih janggal lagi, aksi demonstrasi yang dilakukan Jaka Jatim ke Kejari Pamekasan, dilakukn pada tanggal 9 Pebruari 2021 kemarin. Pada saat itu, Kasi Pidsus, Ginung Pratidina menyatakan bahwa hasil audit kerugian negara, tinggal menunggu hasil dari Inspektorat karena sudah dilimpahkan atas permohonan Bupati Pamekasan, Baddrud Tamam.

“Ini yang tidak becus menangani apakah Kejari atau Inspektorat. Kami betul-betul dipermainkan oleh aparat penegak hukum,” imbuh Faesol.

Jaka Jatim sendiri, sudah melakukan penghitungan secara mandiri atas seluruh anggaran yang digunakan dalam pembelanjaan mobil Sigap. Hasilnya, ada beberapa item belanja yang fiktif. Di antaranya brancart pasien yang menelan anggaran Rp 1,4 miliar lebih.

“Hasil investigasi dan hitungan kasar kami, brancart pasien ini proyek fiktif,” ungkapnya.

Selain itu, proyek fiktif juga terjadi pada interior mobil berupa
Tempat duduk perawat. Banyak ditemukan bangku tersebut tidak ada. Termasuk juga pada anggaran branding. Banyak ditemukan ketidaksesuaian antara pagu anggaran dengan pembelanjaan.

“Kami mendesak agar Inspektorat mengambil tindakan cepat agar kasus mobil Sigap segera dilanjutkan proses hukumnya,” tandasnya.

Sementara itu, Imam Ansori, salah satu auditor Inspektorat Pemkab Pamekasan berjanji akan segera melakukan audit. Selama ini, pihakny masih sibuk mendampingi BPK RI yang tengah melakukn audit di Kabupaten Pamekasan.

“Semua hasil kajian Jaka Jatim akan menjadi tambahan referensi bagi kami. Secepatnya audit akan dilakukan dan akan segera diserahkan ke Kejari Pamekasan,” kata Imam Ansori.

Tags: Bupati PamekasanInspektoratKejari PamekasankorupsiMobil SigapPamekasan Hebat
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version