• Terkini
  • Trending
  • Semua
Jaka Jatim Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Perkara Mobil Sigap

Jaka Jatim Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Perkara Mobil Sigap

5 tahun lalu

1.384 Jemaah Pamekasan Raih Predikat Haji Pemkab Ajak Mereka Jadi Teladan Masyarakat

1 hari lalu

DBHCHT Pamekasan Turun 50 Persen, BLT 2026 Hanya Cukup untuk Buruh Rokok

2 hari lalu

Guru ASN Tetap Masuk Meskipun Liburan

2 hari lalu

Setengah Ons Narkoba Jerat Tiga Tersangka di Pamekasan

3 hari lalu

Pamekasan Raih Penghargaan SDM Kesehatan Terbaik se-Jawa Timur, Geser Surabaya dari Posisi Puncak

3 hari lalu

Program Rutin Pamekasan Bersih Bakal Diperluas ke Seluruh Kecamatan

3 hari lalu

Sistem Buka Tutup Jalan Raya Tangkel Berakhir Hingga Minggu Depan

3 hari lalu

IBS PKMKK dan Desa Lancar Mulai Survei Calon Lahan Wisata Edukatif-Religius

3 hari lalu

Polemik PT KAI dengan Pemilik Warung Makan di Pamekasan akan Berlanjut ke Polda Jatim

3 hari lalu

PCNU Pamekasan: Penggunaan APBN untuk Kurban Dibolehkan, Asal Tak Ganggu Kepentingan Publik

4 hari lalu

Desa Lancar Proyeksikan IBS PKMKK Jadi Kawasan Wisata Edukatif-Religius di Pamekasan

4 hari lalu

Sekda Sumenep Terima Silaturahmi IPNU-IPPNU, Bahas Sinergi Pendidikan hingga Ekonomi Kreatif Pelajar

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, Juni 22, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Jaka Jatim Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Perkara Mobil Sigap

Kejari dituding ada main mata dalam penegakan perkara mobil Siga

oleh Hasbi Amrullah
9 Februari 2021
in Hukum, Peristiwa
55 2
0
Jaka Jatim Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Perkara Mobil Sigap
0
SHARES
565
VIEWS
PAMEKASAN, MADURANET – Jaringan Kawal Jatim (Jaka Jatim) Kordinator Kabupaten Pamekasa, berunjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, Selasa (9/2/2021). Jaka Jatim mendesak Kejari Pamekasan agar melanjutkan proses hukum dugaan korupsi pengadaan mobil Sigap di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan.
Musfiqul Khoir, Kordinator Jaka Jatim Pamekasan dalam orasinya menjelaskan, proses hukum dugaan korupsi mobil Sigap tiba-tiba mandeg. Mandegnya proses hukum karena adanya intervensi Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, agar audit kerugian dalam proyek senilai Rp 35,6 miliar itu ditangani Inspektorat Pemkab Pamekasan.
“Aneh sekali karena Kejari Pamekasan mau diintervensi oleh Bupati. Kejari ini penegak hukum yang tidak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh Bupati,” ujar Musfiqul Khoir.
Mantan aktivis PMII IAIN Madura ini menambahkan, seharusnya penyidikan dilanjutkan tanpa menunggu besarnya kerugian. Sebab unsur pelanggaran dan penyelewengan sudah terang dalam penyelidikan. Ketika penyidikan dihentikan, maka para penyidik di Kejari Pamekasan perlu diperiksa netralitasnya sebagai penegak hukum.
“Kami desak agar sampai akhir bulan Pebruari ini segera ada tersangka dalam perkara mobil Sigap ini,” ungkapnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina saat ditemui usai aksi menjelaskan, penyidikan perkara mobil Sigap tidak dihentikan. Namun, yang menjadi prioritas adalah pemgembalian kerugian negara. Dengan demikian, besarnya kerugian yang saat ini tengah diaudit oleh Inspektorat diharapkan muncul dan kerugian segera dikembalikan ke kas negara.
“Kalau sudah diketahui jumlah kerugiannya, kami harap segera dikembalikan,” kata Ginung.
Menurut Ginung, pengembalian uang atas kerugian negara tidak menghentikan proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Proses hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk Bupati.
“Memang ada surat permohonan dari Bupati tanggal 20 November 2020 kemarin. Namun, perkara ini tetap lanjut meskipun sudah ada pengembalian uang karena ditemukan kerugian,” tandasnya.
Tags: baddrut TamamBupati PamekasanKejari PamekasanMobil SigapPamekasan Hebat
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version