PAMEKASAN, MADURANET – Pelayanan kesehatan gratis untuk semua masyarakat atau Unversal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pamekasan, sudah bisa dinikmati oleh masyarakat. Program prioritas Bupati Pamekasan di bidang kesehatan ini, sebagai upaya untuk memberikan kepastian pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat Pamekasan tanpa merasakan kesulitan keuangan.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman, dalam sambutannya di Malam Kemilau Madura Senin (2/11/2026) mengatakana, pelayanan UHC merupakan kado indah untuk masyarakat Pamekasan . Setelah UHC diberlakukan, masyarakat Pamekasan tidak perlu risau lagi soal biaya kesehatan.
“Tiada kado indah untuk masyarakat pada hari jadi Kabupaten Pamekasan, kecuali UHC. Saya sampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah bekerjasama dengan baik dengan Pemkab Pamekasan,” ujar Bupati Kholilurrahman.
Kholilurrahman menambahkan, UHC di Kabupaten Pamekasan sempat mengalami kendala di awal-awal dirinya menjabat. Kesulitan itu dihadapkan kepada dua persoalan besar. Pertama adanya pengurangan dana transfer pusat karena efisiensi. Kedua karena tingginya defisit anggaran dan hutang pembangunan pemerintah daerah.
“Kami sempat mengalami masa-masa sulit untuk mengaktifkan kembali UHC. Namun, karena besarnya tekad kami untuk memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat Pamekasan, maka segala resiko kita tempuh,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Syaifuddin menjelaskan, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka saat datang ke pelayanan kesehatan akan didaftarkan tanpa berdasarkan desil. Namun jika statusnya sebagai karyawan perusahaan, maka yang mendaftarkan adalah perusahaannya dan langsung aktif hari itu juga.
“Masyarakat yang memenuhi ketentuan persyaratan, sudah dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar sendiri,” ujar Syaifuddin.
Pembiayaan kepesertaan UHC ini, bersumber dari bantuan pemerintah pusat (PBI) dan pemerintah daerah (PBI daerah), perusahaan atau pemberi kerja dan peserta mandiri yang sudah aktif.













