• Terkini
  • Trending
  • Semua

Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

1 tahun lalu
Nilai SPI Pamekasan 79,4, Inspektorat Soroti Pengawasan Internal dan Sosialisasi Antikorupsi

Nilai SPI Pamekasan 79,4, Inspektorat Soroti Pengawasan Internal dan Sosialisasi Antikorupsi

3 jam lalu

Bupati Pamekasan Kholilurrahman: Santri Harus Paham Politik

3 jam lalu

14 Siswa Pamekasan Raih Juara Festival Tunas Bahasa Ibu Jawa Timur 2026

24 jam lalu

Guru MDT di Sumenep Mengaku Insentif Rp 1,48 Juta Dipotong, Kepala Madrasah Janji Kembalikan

24 jam lalu

Dari Jihad Kemerdekaan Menuju Jihad Digital

1 hari lalu

BULOG Madura Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Dua Kabupaten

1 hari lalu

Hadapi Kemarau Ekstrim Santri IBS PKMKK Menggelar Salat Istisqa

1 hari lalu

Polisi dan Satpol PP Pamekasan Patroli Enam Tempat Karaoke, Segel Masih Utuh

2 hari lalu

IBS PKMKK Pamekasan Kembangkan Kurikulum Al-Muwahhid, Padukan Tauhid dan Teknologi

2 hari lalu
Haji Her Terpana Puisi Siswi SDN Kowel 3 hingga Berbuah Sumbangan Pembangunan Gedung

Haji Her Terpana Puisi Siswi SDN Kowel 3 hingga Berbuah Sumbangan Pembangunan Gedung

2 hari lalu

Warung Makan di Lahan KAI Pamekasan Hanya Ditutup Sementara

2 hari lalu

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bupati Pamekasan Minta Pembangunan Daerah Jadi Perhatian

2 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Oktober 23, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Gaya Kesehatan

Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Layanan kesehatan kini tak bisa langsung digunakan saat daftar

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
8 Oktober 2025
in Kesehatan
13 0
0

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Saifudin saat diwawancarai wartawan, Rabu (8/10/2025).

0
SHARES
134
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Pemerintah Kabupaten Pamekasan memutuskan tetap melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) menjelang akhir tahun 2025. Namun, program jaminan kesehatan yang selama ini menjadi andalan masyarakat itu kini dijalankan dengan status non prioritas.

Perubahan status ini dilakukan setelah pemerintah daerah menanggung tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 41 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Saifudin, mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan bersama berbagai pihak. Pola UHC non prioritas diberlakukan mulai 8 Oktober 2025.

“Kami memutuskan untuk tetap melanjutkan UHC dengan sistem non prioritas, atau cut off, sambil menyelesaikan tanggungan iuran yang cukup besar,” ujar Saifuddin, Rabu (8/10/2025).

Dalam sistem UHC prioritas, masyarakat bisa langsung memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan begitu mendaftar.

Namun untuk UHC non prioritas, peserta baru hanya dapat menggunakan layanan setelah satu bulan sejak pendaftaran.

Saifuddin memastikan, perubahan skema ini tidak akan berdampak besar bagi masyarakat. Pemerintah menilai, sebagian warga Pamekasan sudah memiliki kemampuan finansial untuk menanggung biaya layanan dasar secara mandiri.

“Kami yakin masyarakat banyak yang sudah mampu. Ini hanya sementara sampai beban tunggakan terbayar,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, status ini bisa dikaji ulang jika pemerintah daerah menemukan terobosan pendanaan baru.

“Jika nanti Bupati menetapkan kebijakan baru, statusnya bisa kembali menjadi UHC prioritas,” katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Abd. Rasyid Fansari, menilai kebijakan ini sebagai langkah realistis meski berat. Menurutnya, sistem cut off memang akan memengaruhi kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

“Kami akui akan ada dampak bagi masyarakat, terutama yang baru mendaftar. Tapi ini pilihan paling logis agar tunggakan Rp41 miliar bisa segera dilunasi,” ujarnya.

Rasyid berharap, pemerintah bisa segera menyelesaikan kewajiban pembayaran agar status UHC bisa kembali normal.

“Kami ingin UHC kembali optimal seperti sebelumnya, agar semua masyarakat benar-benar terjamin kesehatannya,” tandasnya.

Tags: Dinas Kesehatan PamekasanDPRD PamekasanPemkab PamekasanUHC
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version