• Terkini
  • Trending
  • Semua

Warung Makan di Lahan KAI Pamekasan Hanya Ditutup Sementara

2 jam lalu
Haji Her Terpana Puisi Siswi SDN Kowel 3 hingga Berbuah Sumbangan Pembangunan Gedung

Haji Her Terpana Puisi Siswi SDN Kowel 3 hingga Berbuah Sumbangan Pembangunan Gedung

56 menit lalu

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bupati Pamekasan Minta Pembangunan Daerah Jadi Perhatian

5 jam lalu

Pemkab Pamekasan Menggelar Doa Bersana untuk Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Beras Medium di Sumenep Dijual di Bawah HET

20 jam lalu

Ngumpet di Tempat Kos Pengedar Sabu asal Proppo Diciduk Polisi

21 jam lalu

Proyek LSDP Pengolahan Sampah Hilir Pamekasan Baru Dimulai 2029

1 hari lalu

Bupati Pamekasan Imbau ASN dan Pelajar Berbusana Santri Selama Tiga Hari

1 hari lalu

Pahlawan Nasional M. Tabrani Jadi Inspirasi Dewan Kesenian Pamekasan Gagas Event Kebudayaan

2 hari lalu

Belanja P-APBD Pamekasan Molor Akibat Evaluasi Gubernur Tak Kunjung Rampung

2 hari lalu

Tersangka Narkoba yang Kabur Saat Penggerebekan di Proppo Belum Tertangkap

2 hari lalu

Mekanik Nasional Puji Gelaran Drag Bike Bupati Cup Pamekasan

2 hari lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Pembinaan Pembalap Liar

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Oktober 21, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa

Warung Makan di Lahan KAI Pamekasan Hanya Ditutup Sementara

KAI Daop 8 Surabaya menghentikan aktivitas di lokasi sengketa setelah upaya penertiban dan mediasi belum menghasilkan kesepakatan.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
21 Oktober 2026
in Peristiwa
10 0
0

Petugas PT KAI memasang pagar pembatas untuk pemberhentian aktivitas sementara, di atas lahannya, bertempat Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

0
SHARES
102
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Penertiban bangunan di lahan PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Rabu (21/10/2026), berujung pada penutupan sementara aktivitas di lokasi tersebut. Langkah ini diambil, di tengah sengketa pemanfaatan lahan, dan belum tercapainya kesepakatan relokasi.

Saiful Bahri, pemilik warung yang terdampak, mengatakan penutupan dilakukan setelah rencana penertiban tidak berlanjut, menjadi pembongkaran. Menurut dia, aktivitas warung dan toko di sekitar lokasi, diminta berhenti sementara sambil menunggu hasil musyawarah para pihak.

“Solusinya dari PT KAI, tidak boleh ada aktivitas warung dan toko di belakang ini, yang miliknya Mansyur. Masih ada musyawarah. Jadi pagar semua sekarang, tidak dibongkar,” kata Saiful kepada wartawan, Rabu, (21/10/2026).

Saiful mengaku keberatan, dengan opsi relokasi yang sebelumnya ditawarkan KAI. Ia menyebut lokasi pengganti yang disiapkan, belum mendapat persetujuan pemilik lahan di bagian belakang. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut diselesaikan terlebih dahulu, melalui musyawarah.

Abd Gafur Rampas, yang mendampingi Saiful, menyebut kondisi di lokasi saat ini sebagai status quo, atau penghentian aktivitas sementara. Menurut dia, langkah tersebut memberi kesempatan kepada pihak-pihak yang bersengketa, untuk mencari jalan keluar sebelum ada keputusan lanjutan.

“Awalnya mau eksekusi, sekarang beralih ke status quo. Semuanya tidak boleh ada kegiatan. Setelah tidak ada kegiatan, baru mungkin ada inisiatif dari kedua belah pihak untuk musyawarah, anatara Saiful dan Mansur” ujar Gafur.

Sebelumnya, KAI Daop 8 Surabaya menyatakan, penertiban dilakukan untuk mengamankan aset perusahaan di KM 109+300 hingga KM 109+306, pada jalur nonoperasional Telang–Kalianget. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan, perusahaan telah melakukan komunikasi, mediasi, dan upaya administratif sejak 2023, hingga saat ini.

Menurut KAI, aset tersebut tercatat memiliki Sertifikat Hak Pakai atas nama perusahaan. Mahendro menjelaskan, Saiful sebelumnya menyewa sebagian lahan seluas 30 meter persegi, untuk usaha warung makan berdasarkan perjanjian yang berlaku hingga (31/7/2024).

”Setelah masa sewa berakhir, lahan masih digunakan tanpa perjanjian aktif dengan KAI,” ungkapnya.

Pihaknya sebelumnya juga sudah menawarkan, relokasi sekitar 100 meter dari tempat semula. ”Namun, Saiful awalnya menyatakan bersedia pindah, tapi ada perubahan keputusan dan sampai hari ini belum ada keputusan,” kata dia.

Pihaknya menegaskan, keputusan yang akan diambil oleh PT KAI selalu berasaskan sikap humanis, dengan pertimbangan pihak terdampak. Meskipun bisa dikatakan,secara hitam di atas putih merupakan hak mutlak perusahaan.

”Kami sementara menunggu hasil musyawarah Saiful dan Mansur. Sampai ada keputusan, akan dilakukan pemberhentian aktifitas sementara,” pungkasnya.

Tags: Bongkar Warung MakanKabupaten PamekasanKecamatan TlanakanPT KAIWarung makan warga
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version