PAMEKASAN, MADURANET – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, Prof. Dr. Achmad Muhlis, menilai kritik terhadap pemerintah merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan etika, integritas, dan tanggung jawab moral.
Pandangan itu disampaikan Muhlis, Rabu (22/7/2026), saat mengulas posisi kritik dalam sistem demokrasi. Menurutnya, kritik tidak cukup hanya berlandaskan keberanian berbicara. Kritik yang bermartabat harus lahir dari niat memperbaiki keadaan, bukan sekadar mencari kesalahan, apalagi menghujat.
“Sistem demokrasi memberikan hak kepada setiap warga negara untuk menyampaikan kritik. Akan tetapi, demokrasi juga mengenal etika. Kritik akan kehilangan martabatnya, ketika lebih didorong oleh hasrat mencari kesalahan, daripada semangat menghadirkan solusi,” ujarnya.
Muhlis menjelaskan, kritik yang berkualitas harus dibangun melalui pembacaan realitas secara utuh dengan didukung data, analisis, dan pemahaman terhadap konteks persoalan.
Sebaliknya, kritik yang hanya bersumber dari potongan informasi di media sosial, hanya menghasilkan opini tanpa kedalaman argumentasi.
“Kritik seperti ini mungkin terdengar lantang dan mudah menarik perhatian, tetapi sulit melahirkan perubahan karena miskin analisis dan pengetahuan,” katanya.
Ia kemudian mengaitkan pandangannya dengan falsafah masyarakat Madura, yakni “jegeh deporrah dibi’, je’ ajege’en deporrah oreng“, yang berarti menjaga dapur sendiri sebelum mengurusi dapur orang lain.
Menurut Muhlis, falsafah tersebut bukan mengajarkan sikap apatis terhadap persoalan di luar daerah, melainkan menanamkan kesadaran mengenai prioritas tanggung jawab.
“Sebelum sibuk menghitung abu di dapur orang lain, pastikan api di dapur sendiri tidak sedang membesar. Sebelum menjadi hakim atas kebijakan daerah lain, pastikan persoalan di lingkungan sendiri telah memperoleh perhatian yang sama,” katanya.
Muhlis menyoroti fenomena sebagian pihak yang aktif mengkritik kebijakan daerah lain, tetapi justru memilih diam terhadap persoalan di wilayahnya sendiri. Menurut dia, sikap tersebut menunjukkan standar ganda yang membuat kritik kehilangan otoritas moral.
“Konsistensi adalah ukuran utama integritas. Tidak mungkin seseorang mengaku memperjuangkan pemerintahan yang baik apabila keberaniannya hanya muncul ketika mengomentari daerah lain, sementara terhadap daerah sendiri ia memilih diam,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap daerah memiliki tantangan pembangunan yang berbeda, mulai dari kapasitas fiskal, karakter masyarakat, kondisi geografis, hingga sejarah sosial dan politik. Karena itu, sebuah kebijakan tidak bisa dinilai secara sederhana tanpa memahami keseluruhan konteks.
Muhlis juga mengingatkan munculnya fenomena illusion of knowledge, yakni kondisi ketika seseorang merasa paling memahami suatu persoalan hanya karena mudah memperoleh informasi.
“Informasi tidak identik dengan pengetahuan, dan pengetahuan belum tentu melahirkan kebijaksanaan. Akibatnya, opini bergerak lebih cepat daripada fakta. Sementara prasangka, lebih mudah diterima daripada proses berpikir yang kritis,” katanya.
Menurut Muhlis, budaya yang terus-menerus mengarahkan kritik ke luar tanpa disertai refleksi terhadap persoalan sendiri berpotensi melahirkan masyarakat yang gemar mengomentari, tetapi minim kontribusi nyata.
Ia menegaskan, Islam mengajarkan keseimbangan antara kritik sosial dan muhasabah atau introspeksi diri. Karena itu, kritik yang paling berwibawa adalah kritik yang lahir dari keteladanan.
Ia memaparkan kritik akan selalu dibutuhkan dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik yang objektif, berbasis data, memahami konteks, dan menawarkan solusi akan jauh lebih bermanfaat dibanding kritik yang hanya mengejar sensasi atau popularitas di ruang publik.
“Bangsa ini tidak kekurangan orang yang pandai mengkritik. Yang masih langka adalah mereka yang berani membuktikan bahwa daerah yang paling dekat dengan dirinya mampu menjadi contoh tata kelola yang baik,” tandasnya.













