• Terkini
  • Trending
  • Semua

Bupati Pamekasan Akan Ajukan Perda Halal-Tourism

1 bulan lalu

Menteri Koperasi Akan Jadikan KDKMP Pusat Penyaluran Program Pemerintah

8 jam lalu

Pamekasan Sukses Gelar Puncak Harkop Jatim Ke-79

11 jam lalu
Panitia Harkopnas Jatim Kekurangan Dana Haji Her Sumbang Rp 465 Juta

Panitia Harkopnas Jatim Kekurangan Dana Haji Her Sumbang Rp 465 Juta

13 jam lalu

Sarasehan Harkopnas di Pamekasan Soroti Masa Depan Koperasi

1 hari lalu

Warga Palengaan Tolak Pembangunan Indomaret

1 hari lalu

Pasar Murah ke-84 Digelar di Pamekasan, Khofifah Jual Sembako di Bawah Harga Pasar untuk Tekan Inflasi

1 hari lalu

Pemkab Pamekasan Rampungkan Penyusunan BPP Tembakau 2026, Biaya Produksi Dipastikan Naik

1 hari lalu
Ilustrasi Gemini Pinterest.

Kasus Pemerkosaan Anak di Pulau Raas Sumenep Mandeg Keluarga Korban Resah

4 hari lalu

Puluhan ASN, TNI, dan Petugas Pasar Bersihkan Pasar 17 Agustus Pamekasan

4 hari lalu

MBG Running Kembali Harga Sayur Meroket

5 hari lalu

Lima Jabatan Eselon II Pemkab Pamekasan Dibuka Melalui Manajemen Talenta

5 hari lalu

Pendaftar Bazar Harkop Membludak Dekopinda Pamekasan Terapkan Satu Stan untuk Dua UMKM

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Juli 22, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Budaya

Bupati Pamekasan Akan Ajukan Perda Halal-Tourism

Pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai mendorong penyusunan regulasi wisata halal sebagai pedoman pengembangan destinasi wisata. 

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
8 Juni 2026
in Budaya
10 1
0

Bupati Pamekasan Kholilurrahman usai penandatanganan kerjasama di Pantai Jumiang, Senin (8/6/2026).

0
SHARES
106
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Bupati Pamekasan Kholilurrahman mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) halal-tourism atau wisata halal sebagai landasan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Pamekasan.

Gagasan tersebut disampaikan saat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan Pantai Jumiang antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Desa Tanjung, dan Paguyuban Mataram, di kawasan wisata Pantai Jumiang, Kecamatan Pademawu, Senin (8/6/2026).

Menurut Kholilurrahman, pengembangan sektor wisata membutuhkan regulasi yang jelas agar arah pembangunan destinasi wisata memiliki pedoman yang terukur dan berkelanjutan.

“Oleh sebab itu, ke depan Pemerintah Kabupaten Pamekasan perlu merancang adanya Perda halal tourism atau wisata halal yang memuat beberapa rambu-rambu dan aturan terkait pengelolaan pariwisata,” kata Kholilurrahman di hadapan Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur serta Katua Ikatan Kepala Desa (IKASA) kabupaten setempat.

Ia menilai keberadaan regulasi tersebut penting untuk mendukung pengembangan destinasi wisata yang selaras dengan karakter masyarakat Pamekasan sekaligus meningkatkan daya tarik wisata daerah.

Kholilurrahman berharap kerja sama pengelolaan Pantai Jumiang yang baru ditandatangani dapat menjadi titik awal kebangkitan destinasi wisata andalan tersebut.

“Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, mudah-mudahan Jumiang ke depan menjadi lebih baik dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain pengembangan wisata, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan pesisir. Ia mengungkapkan bahwa kawasan Pantai Jumiang saat ini merupakan hasil dari program penghijauan yang pernah dilakukan pemerintah daerah.

Menurut dia, sekitar tahun 2009 hingga 2010, pemerintah daerah menanam ribuan pohon di kawasan tersebut untuk mendukung pengembangan wisata berbasis lingkungan.

“Alhamdulillah sebagian pohon yang kita lihat saat ini merupakan hasil penghijauan yang dilakukan pada periode tersebut,” katanya.

Ia juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mulai merancang kembali program budidaya rumput laut di kawasan Pantai Jumiang sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan, Akmalul Firdaus, mengatakan Pantai Jumiang merupakan aset daerah yang harus dikelola secara optimal untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Menurut dia, keberhasilan pengembangan destinasi wisata tidak bisa dilakukan pemerintah daerah sendirian, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelompok masyarakat.

“Pengembangan pariwisata ini pemerintah kabupaten tidak bisa bergerak sendiri. Harus berjuang bersama antara paguyuban dan pemerintah desa,” ujarnya.

Akmal menjelaskan, pemanfaatan kembali kawasan Pantai Jumiang dilakukan setelah melalui berbagai kajian dan survei yang dilakukan pemerintah daerah.

Tags: Destinasi PamekasanDisporaparJaga lingkunganPantai JumiangWisata Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version