• Terkini
  • Trending
  • Semua

Pamekasan Dorong Pembayaran PBB-P2 Beralih ke Digital, Transaksi Pajak Dipantau Real Time

3 jam lalu

Kegemaran Membaca di Pamekasan Peringkat 4 Terbawah se-Jatim

2 jam lalu

Pertamina Patraniaga Akui Ada Pengurangan Pertalite 6,8 Persen untuk Pamekasan

1 hari lalu

Warga Mengaku Korban Investasi Bodong Jarah Warung di Pamekasan

1 hari lalu
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Perketat Penggunaan Biosolar di Madura

DPRD Sebut Kuota Pertalite Pamekasan Dipangkas 6,8 Persen, Pemkab Bantah ada Pengurangan

2 hari lalu

Terungkap! Istri Kuli Bangunan asal Batumatmar Kabur dengan Seseorang

2 hari lalu

ICONIS ke-10 Angkat Jejak Syekh Yusuf Al-Makassari untuk Rawat Tradisi Keagamaan Madura

2 hari lalu

Tarik Ulur Legislatif Eksekutif Pamekasan soal Raperda Pemerintahan Desa

2 hari lalu

13 Orang Pamekasan Jadi Korban Investasi Emas Bodong dan Laba Uang Tunai

3 hari lalu

Pesantren Syekh Abdurrahman Rabah Pamekasan Borong 3 Juara Nasional Bahasa Mandarin

3 hari lalu

Tidak Etis Anggota F-PPP Tinggalkan Forum Tanpa Izin dalam Sidang Paripurna DPRD Pamekasan

4 hari lalu

Peresmian Kopdes Merah Putih di Pamekasan Masih Terkatung-katung

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Bakal Hidupkan Kembali Nomor Pengaduan Masyarakat

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, September 11, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

Pamekasan Dorong Pembayaran PBB-P2 Beralih ke Digital, Transaksi Pajak Dipantau Real Time

Digitalisasi pembayaran PBB-P2 ditujukan untuk mempercepat setoran pajak sekaligus mengurangi risiko uang pajak tidak segera masuk ke kas daerah.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
11 September 2026
in Pemerintahan
10 0
0

Kabid Pelayanan dan Pengendalian Pajak Daerah, BPKPD Pamekasan, Eddy Suryanto menunjukkan realisasi pembayaran BPP-P2 melalui aplikasi, Kamis (10/9/2026).

0
SHARES
100
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, mendorong pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital. Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah, memperketat pengawasan terhadap penerimaan pajak hingga tingkat desa.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir, mengatakan, sejak awal 2026 pihaknya telah me sosialisasikan ke 13 kecamatan, guna mengubah pola pembayaran PBB-P2, dari tunai menjadi non-tunai.

Menurut Sahrul, masyarakat kini dapat membayar PBB-P2 melalui sejumlah kanal, seperti QRIS, SMS banking, dan layanan pembayaran lainnya. Dengan sistem tersebut, wajib pajak tidak perlu membawa uang pembayaran ke kantor BPKPD.

”Bisa melalui QRIS, SMS banking dan channel pembayaran lainnya, tinggal cek di Aplikasi e-PBB dan langsung bayar. Jadi masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan tidak perlu membawa uang ke kantor kami,” ungkap Sahrul, Jumat (11/9/2026).

BPKPD juga menggunakan aplikasi Pajak Daerah e-PBB untuk memantau tagihan dan pembayaran PBB-P2 di tingkat desa maupun kecamatan secara real time. Aplikasi tersebut sebenarnya telah diluncurkan sejak 2024, tetapi penggunaannya terus diperluas pada 2026.

”2026 ini dipaksa desa dan kecamatan harus pakai ini,” kata Sahrul.

Menurut dia, peralihan ke sistem digital bukan sekadar untuk memudahkan masyarakat. Transaksi yang tercatat dalam sistem juga membuat alur pembayaran lebih mudah ditelusuri dan mengurangi risiko uang pajak tercecer atau terlambat disetorkan ke kas daerah.

Di sisi lain, BPKPD menegaskan bahwa kewajiban membayar PBB-P2 melekat pada pihak yang memiliki atau menguasai objek pajak, bukan menjadi tanggung jawab kepala desa.

”Tidak henti-hentinya kita melakukan sosialisasi. Pajak PBB-P2 itu bukan tanggungannya kepala desa. Yang menanggung adalah yang memiliki atau menguasai objek pajak,” tegasnya.

Sahrul menambahkan, kepatuhan membayar PBB-P2 juga memiliki dampak terhadap pemerintah desa. Sebab, sebagian penerimaan pajak tersebut dikembalikan ke desa melalui mekanisme dana bagi hasil.

”Sepuluh persennya dikembalikan lagi untuk kegiatan di desa. Jadi ini juga menjadi perhatian kita,” pungkasnya.

Tags: Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) PamekasanBPKPDDigitalisasiPajak Bumi dan BangunanPBB-P2Pemerintah kabupaten Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version