PAMEKASAN, MADURANET – Ratusan warga yang mengaku korban dugaan investasi bodong, mendatangi Warung Mom’SS Iphiee di Jalan Pangeran Trunojoyo, Pamekasan, Rabu (9/9/2026) malam. Sejumlah barang di warung tersebut sempat diambil warga sebelum akhirnya dikembalikan.
Aksi tersebut diduga berkaitan dengan investasi di warung Mom’SS Iphiee, yang dilakukan EDS dengan iming-iming hasil menggiurkan. Dugaan investasi tersebut disebut merugikan lebih dari 200 orang, 13 orang diantaranya telah membuat laporan resmi ke Polres Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, kericuhan terjadi setelah sekelompok warga yang mengaku korban investasi mendatangi rumah terlapor di Kelurahan Bugih untuk menagih janji pembayaran. Namun, terlapor tidak berada di rumah sehingga warga kemudian mendatangi warung tersebut.
“Polres Pamekasan bergerak cepat menangani insiden penjarahan di Warung Mom’SS Iphiee,” kata Evan, Kamis (10/9/2026).
Menurut Evan, situasi di lokasi kini telah terkendali. Polisi langsung mengambil sejumlah langkah pengamanan untuk mencegah situasi semakin meluas.
“Sebagian barang yang sempat diambil warga, telah dikembalikan secara sukarela ke warung pada pukul 22.30 WIB,” kata dia.
Selanjutnya, pihaknya memasang garis polisi atau police line di lokasi kejadian pada pukul 23.35 WIB. Pemasangan garis polisi tersebut disaksikan Ketua RT 03/RW 01, Sugianto Wijaya.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk menempuh proses hukum dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri.
“Seluruh permasalahan hukum, termasuk dugaan penipuan investasi, diminta untuk diserahkan sepenuhnya kepada proses penegakan hukum yang berjalan di kepolisian,” tegas Evan.
Polres Pamekasan memastikan penanganan dugaan investasi tersebut dilakukan melalui mekanisme hukum. Polisi juga meminta masyarakat menahan diri agar persoalan tersebut tidak kembali memicu kericuhan.













