• Terkini
  • Trending
  • Semua

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

3 bulan lalu

AJP Salurkan Air Bersih, 11 Kecamatan di Pamekasan Jadi Sasaran

5 jam lalu

ASKAB PSAI Pamekasan Resmi Dilantik, Buka Ruang Prestasi Atlet Disabilitas

1 hari lalu

Bupati Pamekasan Apresiasi Gotong Royong Perbaikan Jalan Desa Mangar Sepanjang 3,5 Kilometer

1 hari lalu

12 Santri Padepokan Kiyai Mudrikah Jajal Baca Kitab Kuning dan Tajwid

1 hari lalu

Antrean BBM di Sejumlah SPBU Pamekasan Karena Konsumen Panik

2 hari lalu

Pertamina Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM karena Ulah Konsumen Sendiri

2 hari lalu

Warga Blumbungan Keluhkan Bau Menyengat dari Gudang Tembakau

2 hari lalu

Kehabisan Kuota Pertalite dan Solar di Pamekasan Picu Antrean di SPBU

3 hari lalu

PMII Soroti 17 Anggota DPRD Pamekasan Bolos dalam Paripurna

3 hari lalu

Serapan Tembakau di Pamekasan Sudah Mencapai 15.000 Ton

3 hari lalu

Kematian Ibu dan Bayi di Pamekasan Terus Meningkat

4 hari lalu

Kelangkaan BBM Bikin Pelayanan Publik Terganggu Pendapatan Warga Anjlok

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, September 6, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Advertorial

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

Dinsos Pamekasan tahun ini hanya memfokuskan bantuan kepada buruh pabrik rokok akibat efisiensi anggaran.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
27 Mei 2026
in Advertorial
10 1
0

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, meberikan sambutan dalam sosialisasi BLT DBHCHT.

0
SHARES
106
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 hanya difokuskan kepada buruh pabrik rokok.

Kebijakan tersebut diambil setelah anggaran program BLT DBHCHT di Kabupaten Pamekasan mengalami penurunan signifikan, dari Rp 15 miliar pada 2025, menjadi Rp 5 miliar tahun ini.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengatakan, pada tahun sebelumnya bantuan masih mencakup dua kelompok penerima, yakni buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Namun, karena adanya efisiensi anggaran, bantuan tahun ini tidak lagi menyasar buruh tani tembakau.

“Program ini tahun kemarin mencakup dua klaster, buruh pabrik rokok dan buruh tani. Karena ada efisiensi anggaran, tahun ini hanya bisa meng-cover bantuan untuk buruh pabrik saja,” kata Herman, Rabu (27/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Herman saat Dinsos Pamekasan menggelar sosialisasi BLT DBHCHT bersama 158 perusahaan rokok legal di Kabupaten Pamekasan, yang tercatat di Bea Cukai hingga April 2026.

Dalam kegiatan tersebut, para pimpinan perusahaan diberi kesempatan mengusulkan nama pekerjanya untuk menjadi penerima bantuan BLT DBHCHT tahun 2026.

“Tahun kemarin kita dapat kucuran Rp 15 miliar. Dan pada tahun ini, alhamdulillah masih ada walaupun hanya Rp 5 miliar,” ujar Herman.

Meski anggaran menurun, besaran bantuan yang diterima pekerja tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp 600.000 untuk dua bulan penyaluran atau Rp 300.000 per bulan.

Herman mengatakan, jumlah penerima bantuan masih belum dapat dipastikan karena jumlah perusahaan rokok legal di Pamekasan terus bertambah dan antusias perusahaan dalam mengusulkan pekerjanya juga meningkat.

“Cakupannya masih belum bisa dipastikan karena jumlah perusahaan rokok bertambah dan antusias perusahaan dalam mengusulkan pekerjanya lebih besar,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, Dinsos Pamekasan turut menghadirkan perwakilan Kejaksaan Negeri Pamekasan guna mengawasi proses penyaluran bantuan agar berjalan sesuai aturan.

Herman menegaskan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan rokok legal untuk mengajukan pekerjanya sebagai penerima bantuan.

“Kami seluas-luasnya memberi kesempatan kepada pimpinan perusahaan rokok untuk mengusulkan tenaga kerja yang akan diusulkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar bantuan yang diterima pekerja nantinya tidak dipotong dalam bentuk apa pun.

“Saya harap para pekerja menerima bantuan ini sesuai nominal yang ditetapkan, tidak ada lagi adanya pemotongan,” tandas Herman.

 

Tags: BLT DBHCHTBuruh RokokDinsos PamekasanPemkab PamekasanPerusahaan rokokTembakau
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version