• Terkini
  • Trending
  • Semua

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

21 jam lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

22 jam lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

1 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

1 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

1 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

2 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

3 hari lalu

Pemkab Pamekasan Susun Strategi Menuju UHC Prioritas 2027

3 hari lalu

Mendikdasmen Dorong Pelestarian Bahasa Madura

3 hari lalu

IBS PKMKK Gelar Manasik Haji untuk Bangun Kesadaran Spiritual Santri

3 hari lalu

Mendikdasmen Sebut Rekor MURI di Pamekasan Jadi Bukti Komitmen Pendidikan Bermutu

4 hari lalu

Bolak-Balik Bupati Pamekasan Tinjau Persiapan Puncak Hardiknas 2026 Hingga Malam

4 hari lalu
Pameran Museum Temporer se-Madura Usung Tema “The Colonial”

Bupati Pamekasan Akan Isi Kekosongan Kepala Sekolah Usai Puncak Hardiknas

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Mei 28, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Advertorial

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

Dinsos Pamekasan tahun ini hanya memfokuskan bantuan kepada buruh pabrik rokok akibat efisiensi anggaran.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
27 Mei 2026
in Advertorial
10 0
0

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, meberikan sambutan dalam sosialisasi BLT DBHCHT.

0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 hanya difokuskan kepada buruh pabrik rokok.

Kebijakan tersebut diambil setelah anggaran program BLT DBHCHT di Kabupaten Pamekasan mengalami penurunan signifikan, dari Rp 15 miliar pada 2025, menjadi Rp 5 miliar tahun ini.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengatakan, pada tahun sebelumnya bantuan masih mencakup dua kelompok penerima, yakni buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Namun, karena adanya efisiensi anggaran, bantuan tahun ini tidak lagi menyasar buruh tani tembakau.

“Program ini tahun kemarin mencakup dua klaster, buruh pabrik rokok dan buruh tani. Karena ada efisiensi anggaran, tahun ini hanya bisa meng-cover bantuan untuk buruh pabrik saja,” kata Herman, Rabu (27/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Herman saat Dinsos Pamekasan menggelar sosialisasi BLT DBHCHT bersama 158 perusahaan rokok legal di Kabupaten Pamekasan, yang tercatat di Bea Cukai hingga April 2026.

Dalam kegiatan tersebut, para pimpinan perusahaan diberi kesempatan mengusulkan nama pekerjanya untuk menjadi penerima bantuan BLT DBHCHT tahun 2026.

“Tahun kemarin kita dapat kucuran Rp 15 miliar. Dan pada tahun ini, alhamdulillah masih ada walaupun hanya Rp 5 miliar,” ujar Herman.

Meski anggaran menurun, besaran bantuan yang diterima pekerja tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp 600.000 untuk dua bulan penyaluran atau Rp 300.000 per bulan.

Herman mengatakan, jumlah penerima bantuan masih belum dapat dipastikan karena jumlah perusahaan rokok legal di Pamekasan terus bertambah dan antusias perusahaan dalam mengusulkan pekerjanya juga meningkat.

“Cakupannya masih belum bisa dipastikan karena jumlah perusahaan rokok bertambah dan antusias perusahaan dalam mengusulkan pekerjanya lebih besar,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, Dinsos Pamekasan turut menghadirkan perwakilan Kejaksaan Negeri Pamekasan guna mengawasi proses penyaluran bantuan agar berjalan sesuai aturan.

Herman menegaskan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan rokok legal untuk mengajukan pekerjanya sebagai penerima bantuan.

“Kami seluas-luasnya memberi kesempatan kepada pimpinan perusahaan rokok untuk mengusulkan tenaga kerja yang akan diusulkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar bantuan yang diterima pekerja nantinya tidak dipotong dalam bentuk apa pun.

“Saya harap para pekerja menerima bantuan ini sesuai nominal yang ditetapkan, tidak ada lagi adanya pemotongan,” tandas Herman.

 

Tags: BLT DBHCHTBuruh RokokDinsos PamekasanPemkab PamekasanPerusahaan rokokTembakau
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version