• Terkini
  • Trending
  • Semua
Harga Garam Naik 400 Ribu Tapi Petani Rugi

Petani Garam Minta HPP Garam Rp 1.700 Per Kilo

7 jam lalu
Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

5 jam lalu

Bupati Sebut Pamekasan Economic Fest Jadi Model Kolaborasi Penggerak Ekonomi Masyarakat

12 jam lalu

Penyaluran Bantuan Pangan di Sumenep Capai 39,73 Persen, Bulog Kejar Sisa Target 200 Ribu Penerima

17 jam lalu

Pamekasan Raih Penghargaan dari BKN Terkait Digitalisasi Sistem Merit ASN

1 hari lalu

Bupati Pamekasan Akan Ajukan Perda Halal-Tourism

2 hari lalu

Pamekasan Targetkan Produksi Tembakau Berkualitas di Musim 2026

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Dorong Pantai Jumiang Jadi Destinasi Wisata Halal dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

3 hari lalu

Harga Beras dan Minyak Goreng di Pasar Kolpajung Ditemukan HET

3 hari lalu

Sebanyak 1.174 KK di Desa Ambat Tlanakan Terima Bantuan Pangan Bulog

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Optimistis Persepam Melaju Mulus di Liga 4

4 hari lalu

Tundukkan Persipuncak Persepam Kokoh di Puncak Grup O Liga 4 Piala Presiden

4 hari lalu

Korwil MBG Pamekasan Ingin Tuduhan Negatif Kepadanya Diproses Hukum Tuntas

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Juni 11, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

Petani Garam Minta HPP Garam Rp 1.700 Per Kilo

Saat ini kebutuhan pokok mengalami peningkatan signifikan sehingga harga pokok garam rakyat juga diharapkan ada kenaikan harga juga

oleh Muchsin Rasyid
10 Juni 2026
in Ekonomi
10 0
0
Harga Garam Naik 400 Ribu Tapi Petani Rugi
0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Memasuki musim garam tahun ini, sejumlah petani garam di di Pamekasan, meminta pemerintah membuat regulasi harga pokok pembelian (HPP), garam. Ini untuk melindungi adanya permainan harga yang merugikan petani garam.

Menurut kalangan petani garam, sebelum pemerintah menetapkan HPP garam, maka lebih dulu pemerintah harus menetapkan garam sebagai barang pokok penting. Alasannya, agar pemerintah mempunyai landasan untuk mentapkan HPP garam. Dan selama garam tidak dimasukkan dalam bahan kebutuhan pokok penting, maka pemerintah tidak bisa mentukan HPP.

“Saat ini, harga kebutuhan pokok masyarakat sudah naik. Karena itu permintaan kami supaya pemerintah menetapkan HPP garam antara Rp 1.500 – Rp 1.700 per kg ini sudah sesuai dan petani mendapatkan keuntungan,” kata Ahmad Bahri, salah seorang petani garam, di Kecamatan Galis, Pamekasan, kepada Maduranet.com, Selasa (9/6/2026).

Ahmad Bahri mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Dinas Perikanan Pamekasan, menyatakan dari hasil analisa usaha dan berdasarkan perhitungan teknis, yang layak HPP garam Rp 1.250 per kg. Namun bagi petani, patokan kisaran harga ini, belum berpihak pada petani karena masih di Break Even Point (BEP). Yakni BEP ini merupakan titik penjualan produk sama dengan total biaya yang dikeluarkan petani untuk produksi. Jika harga berada di bawah BEP, maka petani mengalami kerugian.

Dijelaskan, untuk garam, dari persiapan produksi hingga masa panen, membutuhkan waktu sekitar 4 bulan dan digunakan buat kebutuhan hidupnya selama setahun. Jadi untuk harga garam kisaran Rp 1.500 – Rp 1.700 per kg, sudah di atas BEP.

“Nah, bilamana pemerintah sekarang ini berperan untuk menetapkan HPP garam, maka perusahaan tidak akan berani membeli garam rakyat di bawah HPP. Sehingga regulasi ini bisa melindungi petani garam dari permainan harga yang mematok harga seenaknya sendiri, tanpa memperhatikan nasib petani,” papar Ahmad Bahri.

Sementara Mohammad Subairi, petani garam, Kecamatan Galis menambahkan, belakangan ini muncul adanya wacana dari beberapa pihak, jika dalam jual beli garam, perusahaan tidak langsung ke petani, melainkan diusulkan lewat satu pintu dengan tujuan untuk mengontrol harga garam. Namun aturan seperti banyak petani garam tidak setuju. Karena sistem jual beli garam satu pintu sudah mengarah ke monopoli. Dan bila monopoli, maka rentan permainan.

Tags: Bahan pokokGaramHPPMaduraPamekasanPetanitambak garam
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version