• Terkini
  • Trending
  • Semua

7,6 Miliar Dana Permodalan UMKM di Pamekasan Mengendap

5 bulan lalu

Haji Her Raih CNN Indonesia Awards 2026 atas Kontribusi bagi Petani Madura

1 hari lalu

PLN Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Pamekasan, Sebut Penyebab Harus Dipastikan di Lokasi

1 hari lalu

Dua Guru MTs Kyai Mudrikah Pamekasan Raih Juara Kompetisi Inovasi Pembelajaran

2 hari lalu

Pamekasan Finalisasi Perencanaan Program LSDP, Siapkan Penanganan Sampah dari Hulu

2 hari lalu

Tegangan Listrik Tak Stabil, Warga Pamekasan Keluhkan AC hingga Kulkas Rusak

2 hari lalu

Polres Pamekasan Larang Pengisian BBM Subsidi Pakai Jerigen dengan Barcode Kendaraan

2 hari lalu

UHC Prioritas Pamekasan Sasar Warga Desil 1-7

2 hari lalu

Pamekasan Bentuk Tim Akselerasi PAD, Bidik Optimalisasi Pajak dan Retribusi

3 hari lalu

Pemkab Sisihkan APBD Demi Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Semua

4 hari lalu

Oréng Seppo Paḍâbuna, Oréng Ngodâ Panḍâbâna, Ketika Guru Kehilangan Kebijaksanaan dan Murid Kehilangan Kepercayaan Diri

4 hari lalu

Masyarakat Apresiasi Bupati Pamekasan, Malam Kemilau Madura Dinilai Hidupkan Budaya Lokal

4 hari lalu

Libatkan 84 Orang Binaan, Dinkes Pamekasan Gelar Festival Kesehatan Mental

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, November 8, 2026
31 °c
Pamekasan
30 ° Sen
29 ° Sel
29 ° Rab
30 ° Kam
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

7,6 Miliar Dana Permodalan UMKM di Pamekasan Mengendap

Pemkab Pamekasan terus memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui sejumlah program kredit berbunga rendah hingga tanpa agunan.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
2 Juni 2026
in Ekonomi
11 0
0

Potret salah satu lokasi usaha mikro Kabupaten Pamekasan di sekitar monumen Arek Lancor.

0
SHARES
113
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM Naker) terus mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai skema bantuan permodalan.

Meski demikian, hingga pertengahan 2026, masih terdapat sekitar Rp 7,6 miliar dana permodalan yang belum terserap oleh pelaku usaha di Kabupaten Pamekasan.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Achmad Sjaifuddin mengatakan, pemerintah daerah saat ini menjalankan dua program utama pembiayaan UMKM, yakni skema Modal Usaha Daerah (MODAH) dan Wirausaha Baru (WUB).

“Dua program ini masih terus berjalan dan terbuka bagi masyarakat yang memiliki usaha maupun yang ingin mengembangkan usahanya,” kata Achmad Sjaifuddin, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan data Diskop UKM Naker Pamekasan, program MODAH memiliki pagu dana sebesar Rp 9 miliar yang disalurkan melalui mekanisme channeling bersama Bank Jatim.

“Dari total dana tersebut, hingga saat ini telah tersalurkan sebesar Rp 6.037.699.200 kepada pelaku UMKM. Artinya, masih tersedia dana sekitar Rp 2.962.300.800 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pengembangan usaha,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut dia, pada program Wirausaha Baru (WUB), pemerintah menyediakan anggaran Rp 6 miliar dengan bunga pinjaman hanya 1 persen. Namun, realisasi penyalurannya baru mencapai Rp 1.288.828.900 atau sekitar 21 persen dari total anggaran yang tersedia.

“Dengan demikian, masih tersisa dana sekitar Rp 4,7 miliar yang belum dimanfaatkan oleh calon penerima,” ujarnya.

Selain dua program tersebut, Achmad juga menjalin kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.

Dalam kerja sama tersebut, BTN menyiapkan plafon pembiayaan sebesar Rp 15 miliar dengan bunga 6 persen dan tanpa agunan.

Menurut Achmad, keberadaan berbagai skema pembiayaan itu menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menggerakkan ekonomi masyarakat dari sektor UMKM.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan perekonomian masyarakat melalui penguatan sektor usaha kecil dan menengah,” katanya.

Berdasarkan data tahun 2022, jumlah pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha mikro di Kabupaten Pamekasan mencapai sekitar 49.000 orang. Dengan jumlah tersebut, pemerintah menilai potensi pemanfaatan program permodalan masih sangat besar.

“Jadi sebanyak 49 ribu pengusaha mikro berkesempatan mendapatkan bantuan modal tersebut,” tegas Achmad.

Karena itu, Diskop UKM Naker Pamekasan terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang telah disediakan pemerintah.

“Kami ingin masyarakat memanfaatkan peluang ini. Semakin banyak UMKM yang berkembang, semakin besar pula dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” Pungkas Achmad.

Tags: Bank JatimBTNDiskop UMKM Naker PamekasanModal usahaUMKM
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Go to mobile version