PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM Naker) terus mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai skema bantuan permodalan.
Meski demikian, hingga pertengahan 2026, masih terdapat sekitar Rp 7,6 miliar dana permodalan yang belum terserap oleh pelaku usaha di Kabupaten Pamekasan.
Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Achmad Sjaifuddin mengatakan, pemerintah daerah saat ini menjalankan dua program utama pembiayaan UMKM, yakni skema Modal Usaha Daerah (MODAH) dan Wirausaha Baru (WUB).
“Dua program ini masih terus berjalan dan terbuka bagi masyarakat yang memiliki usaha maupun yang ingin mengembangkan usahanya,” kata Achmad Sjaifuddin, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan data Diskop UKM Naker Pamekasan, program MODAH memiliki pagu dana sebesar Rp 9 miliar yang disalurkan melalui mekanisme channeling bersama Bank Jatim.
“Dari total dana tersebut, hingga saat ini telah tersalurkan sebesar Rp 6.037.699.200 kepada pelaku UMKM. Artinya, masih tersedia dana sekitar Rp 2.962.300.800 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pengembangan usaha,” ucapnya.
Sementara itu, lanjut dia, pada program Wirausaha Baru (WUB), pemerintah menyediakan anggaran Rp 6 miliar dengan bunga pinjaman hanya 1 persen. Namun, realisasi penyalurannya baru mencapai Rp 1.288.828.900 atau sekitar 21 persen dari total anggaran yang tersedia.
“Dengan demikian, masih tersisa dana sekitar Rp 4,7 miliar yang belum dimanfaatkan oleh calon penerima,” ujarnya.
Selain dua program tersebut, Achmad juga menjalin kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.
Dalam kerja sama tersebut, BTN menyiapkan plafon pembiayaan sebesar Rp 15 miliar dengan bunga 6 persen dan tanpa agunan.
Menurut Achmad, keberadaan berbagai skema pembiayaan itu menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menggerakkan ekonomi masyarakat dari sektor UMKM.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan perekonomian masyarakat melalui penguatan sektor usaha kecil dan menengah,” katanya.
Berdasarkan data tahun 2022, jumlah pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha mikro di Kabupaten Pamekasan mencapai sekitar 49.000 orang. Dengan jumlah tersebut, pemerintah menilai potensi pemanfaatan program permodalan masih sangat besar.
“Jadi sebanyak 49 ribu pengusaha mikro berkesempatan mendapatkan bantuan modal tersebut,” tegas Achmad.
Karena itu, Diskop UKM Naker Pamekasan terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang telah disediakan pemerintah.
“Kami ingin masyarakat memanfaatkan peluang ini. Semakin banyak UMKM yang berkembang, semakin besar pula dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” Pungkas Achmad.
