• Terkini
  • Trending
  • Semua

Polres Pamekasan Endus Perjudian Adu Kelereng dan Karapan Kelinci

5 bulan lalu

Antrean BBM di Sejumlah SPBU Pamekasan Karena Konsumen Panik

6 jam lalu

Pertamina Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM karena Ulah Konsumen Sendiri

9 jam lalu

Warga Blumbungan Keluhkan Bau Menyengat dari Gudang Tembakau

11 jam lalu

Kehabisan Kuota Pertalite dan Solar di Pamekasan Picu Antrean di SPBU

1 hari lalu

PMII Soroti 17 Anggota DPRD Pamekasan Bolos dalam Paripurna

1 hari lalu

Serapan Tembakau di Pamekasan Sudah Mencapai 15.000 Ton

1 hari lalu

Kematian Ibu dan Bayi di Pamekasan Terus Meningkat

2 hari lalu

Kelangkaan BBM Bikin Pelayanan Publik Terganggu Pendapatan Warga Anjlok

2 hari lalu

Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Ditunda, 17 Dewan Absen

2 hari lalu

Istri Kuli Bangunan Kabur Bawa Perhiasan Anaknya

3 hari lalu
Pamekasan Siapkan Pendamping Anggaran untuk Program LSDP

Pamekasan Siapkan Pendamping Anggaran untuk Program LSDP

3 hari lalu

Kemendagri RI Ungkap Alasan Pamekasan Terpilih Jadi Lokasi LSDP

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, September 5, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Polres Pamekasan Endus Perjudian Adu Kelereng dan Karapan Kelinci

Aktivitas yang dulu dianggap permainan kini dinilai mengandung unsur taruhan dan spekulasi

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
9 April 2026
in Hukum
10 1
0

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama saat ditemui di tempat kerjanya.

0
SHARES
106
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menyoroti maraknya adu kelereng dan karapan kelinci di masyarakat. Kegiatan yang sebelumnya jadi hiburan, kini mengarah pada dugaan perjudian.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menyebutkan bahwa fenomena tersebut tidak lagi sekadar permainan tradisional. Dalam praktiknya, terdapat unsur judi yang melanggar hukum.

“Unsur mengundi nasib sangat kental. Pemenang mendapatkan keuntungan finansial dari kerugian peserta lain,” ujar Yoni, Kamis (9/4/2026).

Menurut dia, praktik adu kelereng memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 426 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Tak hanya itu, terang dia, pada kegiatan kerapan kelinci, polisi juga menemukan indikasi pelanggaran lain berupa kekerasan terhadap hewan. Dalam beberapa kasus, hewan diperlakukan secara tidak layak untuk meningkatkan performa saat perlombaan.

“Ini bukan sekadar permainan. Ada tindakan yang bisa masuk kategori penganiayaan hewan,” tambahnya.

Pihaknya menilai pergeseran fungsi permainan rakyat menjadi ajang taruhan ini berdampak pada perubahan nilai di masyarakat. Aktivitas yang awalnya bersifat rekreatif kini justru membentuk pola pikir spekulatif dan berpotensi merusak tatanan sosial.

Untuk itu, tambah dia, kepolisian telah menginstruksikan seluruh jajaran polsek agar meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena kegiatan tersebut.

“Kami tidak akan menoleransi aktivitas yang mencederai norma hukum dan ketertiban masyarakat,” tegas Yoni.

Polisi juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengarah pada perjudian melalui layanan Call Center 110.

“Kami berharap masyarakat tidak terjebak pada kegiatan yang tampak seperti hiburan, namun sebenarnya merupakan perbuatan melawan hukum,” tutupnya.

Tags: JudiJudi KelinciKasi HumasKelerengPamekasanpolres PamekasanPolri
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version