• Terkini
  • Trending
  • Semua
PKS : Bupati Pamekasan Jangan Gegabah Resmikan Cinema Mall

Anggaran 62 Miliar untuk Covid-19 di Pamekasan Tanpa Persetujuan Dewan

6 tahun lalu

Bupati Pamekasan Bakal Hidupkan Kembali Nomor Pengaduan Masyarakat

2 jam lalu

AJP Salurkan Air Bersih, 11 Kecamatan di Pamekasan Jadi Sasaran

22 jam lalu

ASKAB PSAI Pamekasan Resmi Dilantik, Buka Ruang Prestasi Atlet Disabilitas

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Apresiasi Gotong Royong Perbaikan Jalan Desa Mangar Sepanjang 3,5 Kilometer

2 hari lalu

12 Santri Padepokan Kiyai Mudrikah Jajal Baca Kitab Kuning dan Tajwid

2 hari lalu

Antrean BBM di Sejumlah SPBU Pamekasan Karena Konsumen Panik

3 hari lalu

Pertamina Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM karena Ulah Konsumen Sendiri

3 hari lalu

Warga Blumbungan Keluhkan Bau Menyengat dari Gudang Tembakau

3 hari lalu

Kehabisan Kuota Pertalite dan Solar di Pamekasan Picu Antrean di SPBU

4 hari lalu

PMII Soroti 17 Anggota DPRD Pamekasan Bolos dalam Paripurna

4 hari lalu

Serapan Tembakau di Pamekasan Sudah Mencapai 15.000 Ton

4 hari lalu

Kematian Ibu dan Bayi di Pamekasan Terus Meningkat

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, September 7, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Parlementaria

Anggaran 62 Miliar untuk Covid-19 di Pamekasan Tanpa Persetujuan Dewan

Anggota dewan tidak dilibatkan dalam penanganan Covid-19 di Pamekasan.

oleh Hasbi Amrullah
20 April 2020
in Parlementaria, Politik
100 1
0
PKS : Bupati Pamekasan Jangan Gegabah Resmikan Cinema Mall

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno meminta Bupati Pamekasan jangan gegabah soal cinema mall

0
SHARES
1k
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, menganggarkan sebesar Rp 62 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut dibagikan ke sejumlah instansi di Kabupaten Pamekasan, dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.

Namun, besarnya anggaran tersebut tanpa melibatkan DPRD Pamekasan. Angka tersebut berdasarkan pengajuan masing-masing instansi yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno menjelaskan, anggaran Rp 62 miliar untuk penanganan Covid-19 itu tanpa diketahui dan tidak dibahas bersama dengan DPRD Pamekasan. Oleh sebab itu, pihak eksekutif bebas mau menganggarkan berapapun karena ada mekanisme dan regulasi khusus yang mengaturnya yakni Surat Edaran Mendagri nomor 440/2436/SJ tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

“Kita di DPRD Pamekasan tidak tahu menahu soal anggaran tersebut karena tidak ada pembahasan sebelumnya, diam-diam muncul Rp 62 miliar yang diperoleh dari revisi anggaran kegiatan seperti pengurangan biaya rapat/pertemuan, pengurangan perjalanan dinas, pengeluaran pembiayaan dalam tahun angagran berjalan,” ujar Harun Suyitno, Senin (20/4/2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, dalam penyusunan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pamekasan, juga tidak melibatkan DPRD Pamekasan. Sehingga, tugas pokok dan fungsi DPRD Pamekasan sebagai pengawas dan kontrol penggunaan anggaran pada APBD, tidak berjalan.

“Kami kawatir penggunaan anggaran Rp 62 miliar itu tidak transparan, banyak kejanggalan dan penyalahgunaan anggaran jika tidak ada pengawasan dan kontrol dari DPRD Pamekasan,” ungkap pria yang sudha dua periode sebagai wakil rakyat ini.

Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan fungsi kontrol terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tersebut, DPRD Pamekasan akan mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus). Wacana pembentukan Pansus ini, sudah santer dibicarakan di kalangan anggota DPRD Pamekasa. Bahkan, sejumlah anggota DPRD Pamekasan, begitu getol mengkritisi besarnya penggunaan anggaran tersebut.

Salah satunya anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Ali Maskur. Menurut politisi muda ini, Pemkab Pamekasan harus transparan dalam penggunaan anggaran Rp 62 miliar tersebut. Transparansi sangat penting agar pemerintah tidak dicap negatif oleh masyarakat.

“Jangan main-main dan jangan menjadi perampok di saat pandemi Covid-19. Anggaran itu harus transparan dan harus sampai kepada rakyat untuk apa saja,” kata Ali Maskur.

Bahkan, bersama dengan anggota DPRD yang lain, pihaknya akan segera memanggil ketua Satgas penanganan Covid-19 Pamekasan untuk menjelaslan langkah-langkah dan kegiatan yang sudah dan akan dilakukan,” tandasnya.

Tags: AnggaranBupati PamekasanDPRD PamekasanGugus tugas Covid-19PamekasanPamekasan Hebat
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version