• Terkini
  • Trending
  • Semua
Sebelas Pengacara Siap Lindungi Guru Madin dari Masalah Hukum

Sebelas Pengacara Siap Lindungi Guru Madin dari Masalah Hukum

10 bulan lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

1 hari lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

1 hari lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

2 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

3 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

3 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

5 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

5 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

5 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

5 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

5 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

6 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, Juni 1, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Pendidikan

Sebelas Pengacara Siap Lindungi Guru Madin dari Masalah Hukum

Posbakum yang dibentuk PGMNI Jawa Timur untuk advokasi, perlindungan dan pendampingan madrasah dalam masalah hukum

oleh Muchsin Rasyid
4 Agustus 2025
in Pendidikan
13 0
0
Sebelas Pengacara Siap Lindungi Guru Madin dari Masalah Hukum

Banyaknya persoalan hukum yang menimpa guru di Indonesia, membuta PGMNI Jawa Timur, berinisiatif untuk membentuk Posbakum bagi guru Madin. (Foto: PGMNI Jatim fot Maduranet).

0
SHARES
132
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Mencuatnya sejumlah kasus yang menimpa guru madrasah belakangan ini, hingga berurusan deng hukum, membuat prihatin di kalangan pendidik. Untuk memberikan perlindungan hukum terhadap guru madrasah, kini Perkumpulan Guru Madrasah Nasional (PGMNI) Jawa Timur, membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Pembentukan Posbakum ini, yang digelar di ruang ruang pertemuan Tabrani, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag), Pamekasan, Ahad (3/7/2025).

Ketua PGMNI Jawa Timur Moh Ali Muhsin, mengungkapkan pihaknya merasa terpanggil untuk melakukan pendampingan hukum pada guru madrasah. Seperti yang terjadi pada guru madrasah di Kota Demak, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

“Guru madrasah itu, berurusan dengan pihak kepolisian dan dipaksa membayar uang Rp 25 juta kepada wali murid. Nah, hal itu harus kita sikapi bersama sehingga depan jangan sampai kasus itu terulang kembali menimpa guru madrasah di sini,” kata Ali Muhsin.

Dikatakan Muhsin, untuk memberikan bantuan hukum, belasan penasihat hukum dari Pamekasan, Sampang, Sumenep, Bangkalan, Surabaya dan beberapa kabupaten lainnya di Jawa Timur, sudah bergabung dalam Posbakum PGMNI Jatim. Selain itu, juga menggandeng Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Pamekasan.

Menurut Ali Muhsin, Posbakum merupakan lembaga otonom PGMNI Jawa Timur, yang bergerak memberikan bantuan hukum kepada madrasah secara kelembagaan. Yakni, advokasi, perlindungan, pendampingan terhadap madrasah. Dan semoga dengan pembentukan Posbakum ini, menjadi angin segar bagi madrasah.

Sekretaris Umum PGMNI Jatim, Moh Salim, mengatakan, hadirnya Posbakum, diharapkan kegiatan belajar mengajar di madrasah tidak terganggu oleh pihak luar. Karenanya, Posbakum hadir untuk memberikan perlindungan kepada guru, maupun siswa madrasah.

Moh Salim, yang juga Ketua Komisi D DPRD Sampang, menyatakan, dalam bantuan pos ini lembaganya juga menggandeng pengacara. Setidaknya ada 11 pengacara yang bersedia mengawal perlidungan madrasah. Dari kerja sama itu madrasah bisa mendapatkan pengurusan administari dan pendidikan hukum kepada madrasah bisa terfasilitasi.

“Jika ada madrasah baik guru maupun siswa yang merasa jadi korban, bisa menghubungi Posbakum PGMNI dan kami siap mengawal,” ujar Moh Salim.

Sementara dalam pembentukan Posbakum PGMNI Jatim ini, dihadiri sekitar 30 peserta yang meliputi pengurus PGMNI Jatim, perwakilan FKDT Pamekasan dan sejumlah penasihat hukum.

Tags: AdvokadGuru MadinPGMNIPosbakum
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version