• Terkini
  • Trending
  • Semua
Polres Pamekasan Bongkar Kasus Video Asusila Sesama Jenis

Polres Pamekasan Bongkar Kasus Video Asusila Sesama Jenis

10 bulan lalu

Menyamar Pembeli Wanita Berparas Ayu Embat Gelang Emas di Toko Perhiasan Jakarta Pamekasan

5 jam lalu

Nelayan Pamekasan Merasa Diperas Rp 30 Juta dengan Tudingan Merusak Terumbu Karang di Sumenep

20 jam lalu

30 Koperasi Desa di Pamekasan Dapat Mobil Pickup dari PT Agrinas

22 jam lalu

Saat Keberangkatan Haji Arek Lancor Streril dari Kendaraan Pengantar Jemaah Haji

22 jam lalu

Calon Haji Lansia dan Disabilitas Pamekasan Dapat Pelayanan Khusus

1 hari lalu

Polres Pamekasan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Proppo

2 hari lalu

BPS Pamekasan Buka Kesempatan Kerja untuk 1.109 Petugas Sensus Ekonomi

2 hari lalu

Satpol PP Pamekasan Tertibkan 300 Reklame Bermasalah

2 hari lalu

Modus Kulakan Solar untuk Ditimbun Polres Pamekasan Ciduk Pria asal Pasean

3 hari lalu

Teknologi di IBS PKMKK Berhasil Dorong Nalar Kritis Santri

3 hari lalu

Sejumlah Kecamatan di Pamekasan Masuk Zona Rawan Kebakaran saat El Nino

3 hari lalu
Guru Besar UIN Madura Tawarkan Kurikulum Cinta Tekan Perundungan di Pesantren

Guru Besar UIN Madura Tawarkan Kurikulum Cinta Tekan Perundungan di Pesantren

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, Mei 9, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Polres Pamekasan Bongkar Kasus Video Asusila Sesama Jenis

Pelaku kini dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
18 Juli 2025
in Kriminal
19 0
0
Polres Pamekasan Bongkar Kasus Video Asusila Sesama Jenis
0
SHARES
192
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan mengungkap kasus video pornografi sesama jenis yang meresahkan publik. Seorang pria berinisial FR (29), warga Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, ditangkap di kos-kosannya di Surabaya, Kamis (17/7/2025), setelah videonya tersebar luas di grup WhatsApp.

Penangkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Polres Pamekasan, yang menemukan adanya peredaran video asusila berunsur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang diduga diproduksi di wilayah hukum Pamekasan.

“Pelaku terbukti membuat dan menyebarluaskan video yang melanggar norma kesusilaan,” ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, Jumat (18/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tambah AKP Sri, FR mengaku telah membuat konten pornografi bersama pasangan sejenisnya sejak Agustus 2024. Salah satu video yang direkam menggunakan ponsel Infinix Smart 8 warna hitam menjadi barang bukti utama.

Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar. Polisi menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut karena dimungkinkan ada pelaku lain yang terlibat dalam proses produksi maupun penyebaran.

“Baru satu pelaku yang kami tangkap. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain,” ujar AKP Sri.

AKP Sri juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya konten menyimpang di media sosial. Ia mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif dalam pengawasan dan edukasi anak terkait bahaya pergaulan bebas dan paparan konten digital yang menyimpang.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga mengancam nilai-nilai sosial dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, praktik hubungan sesama jenis berisiko tinggi terhadap penularan penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS dan gangguan kesehatan mental. “Bukan hanya berdampak pribadi, tetapi juga sosial,” pungkasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait konten serupa untuk segera melapor agar proses penegakan hukum bisa dilakukan secara menyeluruh.

Tags: HIV/AIDSLGBTpolres PamekasanPornografi
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version