• Terkini
  • Trending
  • Semua
Polres Pamekasan Stop Kasus Gebyar Batik Era RBT

Polres Pamekasan Stop Kasus Gebyar Batik Era RBT

11 bulan lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

18 jam lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

1 hari lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

2 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

3 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

4 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

4 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

5 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

5 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

5 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

6 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 31, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Polres Pamekasan Stop Kasus Gebyar Batik Era RBT

Kasus dihentikan karena tidak ditemukan adanya kerugian

oleh Muchsin Rasyid
23 Juni 2025
in Hukum, Peristiwa
17 0
0
Polres Pamekasan Stop Kasus Gebyar Batik Era RBT

Gebyar Batik Pamekasan salah satunya dilaksanakan di Gunung Bromo Probolinggo pada saat Bupati Pamekasan Baddrud Tamam menjabat.

0
SHARES
167
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kepolisian Resor Pamekasan menghentikan proses penyelidikan kasus Gebyar Batik Pamekasan (GBP) yang diprogramkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada era kepemimpinan Bupati Baddrud Tamam yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, S.H., menjelaskan, penghentian penyelidikan itu karena dalam kasus tersebut tidak ditemukan adanya kerugian negara berdasarkan audit Investigasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pemkab Pamekasan.

“Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan menerima Surat hasil Audit Investigasi Inspektorat Kab. Pamekasan nomor: 700.1.2.2/19/432.200/A/2025, tanggal 3 Maret 2025, yang menyatakan, kegiatan Gebyar Batik Pamekasan TA 2022 tidak ditemukan kerugian negara,” terang Doni, Senin (23/6/2025).

Dengan hasil tersebut demi mendapatkan kepastian hukum, Sat Reskrim Polres Pamekasan melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa Timur.

“Untuk memberikan kepastian hukum kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil/putusan gelar, jika perkara tersebut dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana korupsi,” tutup AKP Doni Setiawan.

Sekadar diketahui program GBP digelar pada 2022. Tujuan untuk mempromosikan Batik Pamekasan, yang dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan. Dan lokasi yang dipilih untuk promosi saat itu, di antaranya Surabaya, Tuban, Kota Malang, Bali dan Bromo, yang dipentaskan dengan cukup megah.

Berselang tidak berapa lama, kasus GBP ini mencuat ke publik. Sebab dalam pelaksanaanya GBP ini, disinyalir beberapa pihak yang terlibat, bukan perajin asli, melainkan orang-orang dekat pejabat Pemkab Pamekasan. Sehingga memicu sejumlah unjuk rasa ke kantor Disperindag Pamekasan dan ke Mapolres Pamekasan. Massa meminta Polres Pamekasan mengusut adanya dugaan korupsi dalam GBP.

Kemudian untuk melengkapi berkas penyelidikan, pada 2024, penyidik polres melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Bahkan, sebelumnya hasil audit Inspektorat Pamekasan mengenai GBP ini sudah diserahkan ke Polres Pamekasan. Namun, hingga Mei 2025 ini belum ada kejelasan mengenai kasus GBP.

Tags: Bupati Baddrut TamamGebyar BatikPolda Jatimpolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version