• Terkini
  • Trending
  • Semua
Polres Pamekasan Stop Kasus Gebyar Batik Era RBT

Polres Pamekasan Stop Kasus Gebyar Batik Era RBT

1 tahun lalu

Polisi dan Satpol PP Pamekasan Patroli Enam Tempat Karaoke, Segel Masih Utuh

8 jam lalu

IBS PKMKK Pamekasan Kembangkan Kurikulum Al-Muwahhid, Padukan Tauhid dan Teknologi

13 jam lalu
Haji Her Terpana Puisi Siswi SDN Kowel 3 hingga Berbuah Sumbangan Pembangunan Gedung

Haji Her Terpana Puisi Siswi SDN Kowel 3 hingga Berbuah Sumbangan Pembangunan Gedung

17 jam lalu

Warung Makan di Lahan KAI Pamekasan Hanya Ditutup Sementara

18 jam lalu

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bupati Pamekasan Minta Pembangunan Daerah Jadi Perhatian

21 jam lalu

Pemkab Pamekasan Menggelar Doa Bersana untuk Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Beras Medium di Sumenep Dijual di Bawah HET

2 hari lalu

Ngumpet di Tempat Kos Pengedar Sabu asal Proppo Diciduk Polisi

2 hari lalu

Proyek LSDP Pengolahan Sampah Hilir Pamekasan Baru Dimulai 2029

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Imbau ASN dan Pelajar Berbusana Santri Selama Tiga Hari

2 hari lalu

Pahlawan Nasional M. Tabrani Jadi Inspirasi Dewan Kesenian Pamekasan Gagas Event Kebudayaan

2 hari lalu

Belanja P-APBD Pamekasan Molor Akibat Evaluasi Gubernur Tak Kunjung Rampung

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Oktober 22, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Polres Pamekasan Stop Kasus Gebyar Batik Era RBT

Kasus dihentikan karena tidak ditemukan adanya kerugian

oleh Muchsin Rasyid
23 Juni 2025
in Hukum, Peristiwa
17 0
0
Polres Pamekasan Stop Kasus Gebyar Batik Era RBT

Gebyar Batik Pamekasan salah satunya dilaksanakan di Gunung Bromo Probolinggo pada saat Bupati Pamekasan Baddrud Tamam menjabat.

0
SHARES
169
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kepolisian Resor Pamekasan menghentikan proses penyelidikan kasus Gebyar Batik Pamekasan (GBP) yang diprogramkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada era kepemimpinan Bupati Baddrud Tamam yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, S.H., menjelaskan, penghentian penyelidikan itu karena dalam kasus tersebut tidak ditemukan adanya kerugian negara berdasarkan audit Investigasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pemkab Pamekasan.

“Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan menerima Surat hasil Audit Investigasi Inspektorat Kab. Pamekasan nomor: 700.1.2.2/19/432.200/A/2025, tanggal 3 Maret 2025, yang menyatakan, kegiatan Gebyar Batik Pamekasan TA 2022 tidak ditemukan kerugian negara,” terang Doni, Senin (23/6/2025).

Dengan hasil tersebut demi mendapatkan kepastian hukum, Sat Reskrim Polres Pamekasan melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa Timur.

“Untuk memberikan kepastian hukum kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil/putusan gelar, jika perkara tersebut dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana korupsi,” tutup AKP Doni Setiawan.

Sekadar diketahui program GBP digelar pada 2022. Tujuan untuk mempromosikan Batik Pamekasan, yang dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan. Dan lokasi yang dipilih untuk promosi saat itu, di antaranya Surabaya, Tuban, Kota Malang, Bali dan Bromo, yang dipentaskan dengan cukup megah.

Berselang tidak berapa lama, kasus GBP ini mencuat ke publik. Sebab dalam pelaksanaanya GBP ini, disinyalir beberapa pihak yang terlibat, bukan perajin asli, melainkan orang-orang dekat pejabat Pemkab Pamekasan. Sehingga memicu sejumlah unjuk rasa ke kantor Disperindag Pamekasan dan ke Mapolres Pamekasan. Massa meminta Polres Pamekasan mengusut adanya dugaan korupsi dalam GBP.

Kemudian untuk melengkapi berkas penyelidikan, pada 2024, penyidik polres melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Bahkan, sebelumnya hasil audit Inspektorat Pamekasan mengenai GBP ini sudah diserahkan ke Polres Pamekasan. Namun, hingga Mei 2025 ini belum ada kejelasan mengenai kasus GBP.

Tags: Bupati Baddrut TamamGebyar BatikPolda Jatimpolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version