PAMEKASAN, MADURANET – Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengingatkan pemerintah desa, agar tidak menjadikan besarnya anggaran dan tingkat serapan, sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan.
Menurut Kholilurrahman, anggaran desa harus diukur dari seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat. Hal itu disampaikan saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Selasa (11/8/2026).
“Ada satu hal yang harus kita sepakati bersama, yaitu besarnya anggaran desa tidak otomatis menjamin besarnya manfaat yang diterima masyarakat,” kata Kholilurrahman.
Ia menilai, besarnya kewenangan dan sumber daya yang dimiliki pemerintah desa, harus diikuti dengan tanggung jawab yang lebih besar. Karena itu, pemerintah desa tidak cukup hanya memastikan anggaran terserap dan laporan administrasi terselesaikan.
Menurut dia, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap program, menjawab kebutuhan warga dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan.
“Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, apakah anggaran tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat? Apakah pembangunan yang dilakukan memberikan manfaat?” ujarnya.
Kholilurrahman meminta kepala desa mengubah cara pandang, dalam menyusun program dan mengalokasikan anggaran. Ia meminta pemerintah desa tidak memulai perencanaan dengan pertanyaan, mengenai kegiatan yang akan dibiayai. Sebaliknya, perencanaan harus diawali dengan mengidentifikasi persoalan masyarakat.
“Jangan mulai dari pertanyaan, anggaran ini akan digunakan untuk apa. Tetapi mulailah dengan pertanyaan, masalah masyarakat apa yang harus kita selesaikan?” kata dia.
Setelah persoalan ditemukan, pemerintah desa diminta menentukan prioritas, menyusun program, mengalokasikan anggaran, kemudian mengukur hasilnya.
Dengan pola tersebut, kata Kholilurrahman, setiap rupiah yang dikelola desa memiliki hubungan yang jelas antara persoalan, program, anggaran, hasil dan manfaat.
Dirinya juga meminta kepala desa melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan, bukan hanya ketika proyek akan dilaksanakan.
“Libatkan masyarakat bukan hanya ketika pembangunan akan dilaksanakan, tetapi sejak menentukan masalah dan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Workshop tersebut diikuti unsur pemerintah desa dan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Timur, serta BPKP Jawa Timur.













