• Terkini
  • Trending
  • Semua

Terlibat Penyerobotan Lahan Warga Direktur CV Dzarrin Putra Utama Gresik Dijemput Paksa

2 bulan lalu

Disperindag Pamekasan Layani Perajin Batik dengan Penerbitan NIB Gratis

12 jam lalu

Layanan Data Kependudukan Wilayah Barat Pamekasan Diluncurkan di Kecamatan Proppo

16 jam lalu

Bupati Kholilurrahman Tegaskan Warga Sakit Kritis Langsung ke RS Pembayaran Belakangan

16 jam lalu

MTQ XXXII Pamekasan Ditutup, 807 Peserta Disiapkan Menuju Jawa Timur

18 jam lalu

Pekan Budaya akan Semarakkan Hari Jadi ke-496 Kabupaten Pamekasan

1 hari lalu

Bupati Pamekasan Cek Bantuan Aspal Jalan Swadaya Bermanfaat

1 hari lalu

537 Buruh PT Jawara Internasional Pamekasan Terima BLT DBHCHT

1 hari lalu

Perubahan APBD Pamekasan 2026 Fokus Jalan, Jembatan, dan Layanan Kesehatan

2 hari lalu

3 Tim Peneliti UIN Madura Lolos Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026

3 hari lalu

Santri PP SABAR Pamekasan Bakal Studi ke China Dalami Kemajuan Teknologi

3 hari lalu

Serapan Garam Pamekasan Baru 54 Persen, Stok 9.310 Ton Masih Tersimpan

3 hari lalu

MTQ XXXII Pamekasan Resmi Dibuka, Bupati: Al-Qur’an Harus Hadir dalam Kehidupan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, September 26, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Terlibat Penyerobotan Lahan Warga Direktur CV Dzarrin Putra Utama Gresik Dijemput Paksa

Polisi menjemput direktur perusahaan dari Gresik setelah dua kali mangkir pemeriksaan. Statusnya masih sebagai saksi.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
11 Agustus 2026
in Hukum, Peristiwa
10 0
0

AKP Yoyok Hardianto saat dimintai keterangan oleh wartawan di Mapolres Pamekasan, Selasa (11/8/2026).

0
SHARES
102
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, menjemput secara paksa seorang direktur CV Dzarrin Putra Utama inisial M, asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur. M diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penyerobotan tanah warga, dalam proyek pembangunan Jalan Telaga-Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, M dijemput setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa memberikan alasan yang jelas.

“Karena tidak koperatif, yang bersangkutan kami bawa dari Gresik karena dua kali mangkir pemanggilan sebagai saksi tanpa alasan yang jelas,” kata Yoyok saat memberikan keterangan di Mapolres Pamekasan, Selasa (11/8/2026).

Menurut dia, M diejmput paksa dari sebuah perumahan di Kabupaten Gresik, sekitar pukul 05.30 WIB, tanpa perlawanan. M kemudian dibawa ke Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan.

Pihaknya menegaskan, M belum berstatus tersangka. Polisi masih membutuhkan keterangannya karena perusahaan yang dipimpinnya, merupakan pelaksana pekerjaan proyek Jalan Telaga, Kecamatan Pegantenan, yang dikerjakan berdasarkan kontrak dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan.

“Status yang bersangkutan sebagai saksi, sekali lagi bukan sebagai tersangka,” ujarnya.

Yoyok mengatakan penyidik akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap pihak perusahaan, tetapi juga unsur pemerintah yang berkaitan dengan pekerjaan proyek.

“Jadi kami akan periksa secara menyeluruh, kita faktakan terhadap perkara yang kita tangani, yaitu pengrusakan,” katanya.

Ia juga memastikan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Dinas PUPR akan diperiksa. Namun, Doni belum memastikan kapan pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut dilakukan.

“Pasti pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut akan kami lakukan pemanggilan,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan terhadap M selesai, Yoyok menyebut, yang bersangkutan kemungkinan akan dipulangkan karena status hukumnya masih sebagai saksi. Namun, pemeriksaan lanjutan tetap terbuka.

Dirinya mengatakan, Kejaksaan Negeri Pamekasan juga berkoordinasi dengan kepolisian terkait perkara tersebut. Sebab, selain dugaan pengrusakan yang ditangani Polres Pamekasan, proyek yang sama tengah diselidiki Kejari Pamekasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Dimungkinkan nanti kalau ada tindak lanjut, akan joint investigation terhadap perkara ini,” katanya.

Terkait kondisi proyek Jalan Telaga, Yoyok mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah warga terdampak, pekerjaan proyek tersebut tidak lagi berlanjut.

“Kalau dari hasil beberapa keterangan dari warga yang terdampak, proyek ini tidak berlanjut,” kata dia.

Sementara itu, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pengrusakan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Untuk muncul tersangka, nanti kita pastikan lagi,” pungkasnya.

Tags: Cv Dzarrin Putra UtamaDugaan PidanaKasat Reskrim Polres Pamekasanpolisipolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version