• Terkini
  • Trending
  • Semua

CV Dzarrin Putra Utama Akan Dihadirkan Paksa Kejari Pamekasan Terkait Proyek Jalan Pengantenan

6 jam lalu
Bulog dan Pemkab Pamekasan Akan Gelontorkan Bantuan Beras 10 Kilo kepada Warga

Pamekasan di Mata Achmad Rofi’i Eks Kepala Bulog Madura

13 jam lalu

UIN Madura Undang Cak Imin Resmikan Perpustakaan Digital dan Gedung Rektorat

13 jam lalu

Kontraktor Asal Surabaya Akan Running Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap Dua

16 jam lalu

Kejari Pamekasan Tengah Usut Proyek Jalan Rp 3,7 Miliar dari DBHCHT

18 jam lalu

Sekda Pamekasan Jamin Permudah Penanganan Hukum Kejari

1 hari lalu

Motor Angkut BBM Terbakar Usai Tabrakan dengan Pikap di Palengaan Pamekasan

2 hari lalu

Pertamina Pastikan Stok Pertalite di Pamekasan Aman Usai Terjadi Keterlambatan Pasokan

2 hari lalu

Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat di Pamekasan Sudah 75 Persen

2 hari lalu

626 KPM PKH di Pamekasan Belum Cairkan Bantuan

2 hari lalu

Brebes Studi Banding ke Pamekasan, Program Pendidikan Jadi Rujukan Daerah

2 hari lalu

Tahun Ini Buruh Tani Tembakau Kecipratan BLT DBHCHT Lagi

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Dorong Pejabat Baru Segera Tancap Gas

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Agustus 7, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

CV Dzarrin Putra Utama Akan Dihadirkan Paksa Kejari Pamekasan Terkait Proyek Jalan Pengantenan

Penyidik akan memanggil seluruh pihak yang terlibat, mulai dari unsur pemerintah hingga kontraktor, dalam penyidikan dugaan korupsi proyek senilai Rp 3,7 miliar.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
6 Agustus 2026
in Hukum
10 0
0

Proses penggeledahan Kantor Bagian Perekonomian dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Pamekasan, Rabu (5/8/2026).

0
SHARES
100
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan membuka kemungkinan untuk jemput paksa, pihak-pihak yang tidak kooperatif dalam penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Telaga, Kecamatan Pegantenan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip mengatakan, penyidik akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut, baik dari unsur pemerintah maupun pelaksana proyek, CV Dzarrin Putra Utama.

“Semua pihak akan kami panggil, baik dari pemerintah maupun pihak swasta. Siapa pun yang terkait, termasuk yang menandatangani dokumen, akan kami periksa,” kata Ali Munip, Kamis (6/8/2026).

Menurut dia, penyidik juga tidak menutup kemungkinan melakukan upaya paksa, apabila ada pihak yang mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.

“Peluangnya ada upaya paksa. Namun, kami lihat sejauh mana pihak-pihak terkait kooperatif dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Munip menjelaskan, proyek yang sedang diusut memiliki pagu anggaran sebesar Rp 3,7 miliar, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Nilai kontrak fisik proyek mencapai sekitar Rp 2,9 miliar.

Meski demikian, proyek tersebut mengalami putus kontrak sebelum pekerjaan selesai. Dari nilai kontrak itu, pemerintah diketahui telah membayarkan sekitar Rp 1,8 miliar kepada pelaksana pekerjaan, sementara proyek berakhir mangkrak.

Kasus tersebut sebelumnya diikuti serangkaian penggeledahan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Pada Selasa (4/8/2026), tim penyidik menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sehari kemudian, Rabu (5/8/2026), penyidik kembali menggeledah Bagian Perekonomian dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Pamekasan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu boks dokumen yang kini sedang dipelajari untuk menguatkan alat bukti.

Tags: Dugaan Tindak Pidana KorupsiKejari PamekasanPemerintah kabupaten PamekasanProyek mangkrakPUPR Kabupaten Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version