• Terkini
  • Trending
  • Semua

Kejari Pamekasan Tengah Usut Proyek Jalan Rp 3,7 Miliar dari DBHCHT

2 minggu lalu

Alami Gangguan Jiwa Ibu Kandung Habisi Nyawa Anaknya

21 jam lalu

Bupati Pamekasan Mengajak Isi Kemerdekaan dengan Persatuan dalam Pembangunan

1 hari lalu
Setengah Merdeka

Setengah Merdeka

1 hari lalu

Inilah Daftar Harga Tembakau di Gudang Haji Her di Hari Pertama Buka

2 hari lalu
Teknologi di IBS PKMKK Berhasil Dorong Nalar Kritis Santri

Membuat Web Kebangsaan Jadi Cara Santri di Pamekasan Rayakan HUT ke-81 RI

2 hari lalu

Kukuhkan Paskibraka Pamekasan, Bupati Ingatkan Ancaman Lunturnya Nasionalisme

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Kunjungi Warga Perbaiki Jalan Swadaya di Proppo

3 hari lalu
Pedagang Rela Antri  4 Hari Demi Jual Tembakau ke Bawang Mas

Pedagang Rela Antri  4 Hari Demi Jual Tembakau ke Bawang Mas

3 hari lalu

Warga Lawangan Daya Isap Sabu di Rumah Kosong

3 hari lalu

Berstatus Saksi Direktur CV Dzarrin Dipulangkan Usai Diperiksa Polres Pamekasan

4 hari lalu

Ketua DPRD dan Bupati Pamekasan Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

4 hari lalu

Dua Kampung Nelayan Merah Putih di Pamekasan Mulai Dibangun

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Agustus 18, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Kejari Pamekasan Tengah Usut Proyek Jalan Rp 3,7 Miliar dari DBHCHT

Penyidik menyita satu boks dokumen untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan Jalan Telaga Pegantenan Barat yang didanai DBHCHT.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
6 Agustus 2026
in Hukum
10 0
0

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, saat diwawancarai usai penggeledahan.

0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mengungkap, penggeledahan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pamekasan itu, merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Telaga, Pegantenan Barat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip mengatakan, tim penyidik pada Rabu (5/8/2026) menggeledah dua lokasi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan, yakni Bagian Perekonomian dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Telaga Pegantenan Barat,” kata Ali Munip, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp 3,7 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Adapun nilai kontrak fisik pekerjaan sekitar Rp 2,9 miliar dengan masa pelaksanaan Agustus hingga November. Namun, proyek tersebut mengalami putus kontrak sebelum pekerjaan selesai.

“Dari nilai kontrak tersebut, pemerintah diketahui telah membayarkan sekitar Rp 1,8 miliar kepada pelaksana pekerjaan,” tambah dia.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita satu kotak dokumen dari dua lokasi yang akan dipelajari untuk mendalami perkara.

“Kami mengamankan satu kotak dokumen yang nantinya akan diteliti dan dijadikan bahan pendalaman penyidikan,” ujarnya.

Ali menegaskan, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa saksi-saksi dari unsur pemerintah maupun pihak swasta berdasarkan dokumen yang telah diperoleh.

Sebelumnya, tim Kejari Pamekasan juga menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa (4/8/2026), sebelum melanjutkan penggeledahan di Bagian Perekonomian Setda sehari berikutnya.

Sekretaris Daerah Pamekasan Taufikurrachman memastikan pemerintah daerah bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

“Mereka mencari data tambahan dan kami layani. Kami sebagai sesama instansi pemerintah saling menghormati tugas masing-masing,” kata Taufik.

Ia menambahkan, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Kejari Pamekasan.

“Sebelumnya kami merasa tidak ada masalah. Namun hasil akhirnya menjadi kewenangan kejaksaan untuk menyimpulkan dan mengambil keputusan,” pungkasnya.

Tags: Dugaan korupsiHukumKabupaten PamekasanKejari PamekasanPemkab PamekasanProyek Jalan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version