• Terkini
  • Trending
  • Semua

Kejari Pamekasan Tengah Usut Proyek Jalan Rp 3,7 Miliar dari DBHCHT

2 jam lalu

Sekda Pamekasan Jamin Permudah Penanganan Hukum Kejari

19 jam lalu

Motor Angkut BBM Terbakar Usai Tabrakan dengan Pikap di Palengaan Pamekasan

22 jam lalu

Pertamina Pastikan Stok Pertalite di Pamekasan Aman Usai Terjadi Keterlambatan Pasokan

23 jam lalu

Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat di Pamekasan Sudah 75 Persen

1 hari lalu

626 KPM PKH di Pamekasan Belum Cairkan Bantuan

2 hari lalu

Brebes Studi Banding ke Pamekasan, Program Pendidikan Jadi Rujukan Daerah

2 hari lalu

Tahun Ini Buruh Tani Tembakau Kecipratan BLT DBHCHT Lagi

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Dorong Pejabat Baru Segera Tancap Gas

3 hari lalu

Warga di Pamekasan Setiap Hari Bingung Pertalite Akibat Pengiriman Lelet

3 hari lalu

Perputaran Uang Bazar Harkopnas Jatim di Pamekasan Tembus Rp 2 Miliar

3 hari lalu

Siswa SDN Lawangan Daya 2 Pamekasan, Raih Juara 1 dan 2 Show Your Talent Jawa Timur

3 hari lalu

Ceramah di IBS PKMKK Ustaz Abdul Somad Ulas Pesantren Sebagai Benteng Peradaban Islam di Dunia

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Agustus 6, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Kejari Pamekasan Tengah Usut Proyek Jalan Rp 3,7 Miliar dari DBHCHT

Penyidik menyita satu boks dokumen untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan Jalan Telaga Pegantenan Barat yang didanai DBHCHT.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
6 Agustus 2026
in Hukum
10 0
0

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, saat diwawancarai usai penggeledahan.

0
SHARES
100
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mengungkap, penggeledahan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pamekasan itu, merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Telaga, Pegantenan Barat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip mengatakan, tim penyidik pada Rabu (5/8/2026) menggeledah dua lokasi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan, yakni Bagian Perekonomian dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Telaga Pegantenan Barat,” kata Ali Munip, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp 3,7 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Adapun nilai kontrak fisik pekerjaan sekitar Rp 2,9 miliar dengan masa pelaksanaan Agustus hingga November. Namun, proyek tersebut mengalami putus kontrak sebelum pekerjaan selesai.

“Dari nilai kontrak tersebut, pemerintah diketahui telah membayarkan sekitar Rp 1,8 miliar kepada pelaksana pekerjaan,” tambah dia.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita satu kotak dokumen dari dua lokasi yang akan dipelajari untuk mendalami perkara.

“Kami mengamankan satu kotak dokumen yang nantinya akan diteliti dan dijadikan bahan pendalaman penyidikan,” ujarnya.

Ali menegaskan, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa saksi-saksi dari unsur pemerintah maupun pihak swasta berdasarkan dokumen yang telah diperoleh.

Sebelumnya, tim Kejari Pamekasan juga menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa (4/8/2026), sebelum melanjutkan penggeledahan di Bagian Perekonomian Setda sehari berikutnya.

Sekretaris Daerah Pamekasan Taufikurrachman memastikan pemerintah daerah bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

“Mereka mencari data tambahan dan kami layani. Kami sebagai sesama instansi pemerintah saling menghormati tugas masing-masing,” kata Taufik.

Ia menambahkan, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Kejari Pamekasan.

“Sebelumnya kami merasa tidak ada masalah. Namun hasil akhirnya menjadi kewenangan kejaksaan untuk menyimpulkan dan mengambil keputusan,” pungkasnya.

Tags: Dugaan korupsiHukumKabupaten PamekasanKejari PamekasanPemkab PamekasanProyek Jalan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version