PAMEKASAN, MADURANET – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan Saudi Rahman menyampaikan, sistem manajemen talenta menjadi instrumen strategis dalam penataan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jumat (27/2/2026).
Menurut dia, sistem manajemen talenta merupakan mekanisme terstruktur untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan sumber daya manusia unggul melalui pendekatan berbasis merit, yakni objektif, terencana, dan terbuka.
“Manajemen talenta adalah mekanisme strategis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan SDM unggul melalui pendekatan berbasis merit guna mengisi posisi kunci,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme tersebut mencakup empat tahapan utama, yakni akuisisi (perekrutan), pengembangan, retensi, dan penempatan atau mobilitas pegawai, yang terintegrasi secara digital.
Saudi menegaskan, dalam sistem manajemen talenta, mutasi dan rotasi bukan lagi keputusan acak, melainkan melalui tahapan siklikal yang terintegrasi.
Salah satu instrumennya adalah pemetaan 9-Box Matrix, di mana pegawai dipetakan berdasarkan nilai kinerja dan potensi. Hasil pemetaan itu menjadi dasar apakah seorang pegawai perlu dirotasi untuk pengembangan atau dimutasi dalam rangka suksesi jabatan.
Mutasi dan rotasi juga mensyaratkan standar kompetensi dan kinerja minimal kategori “Baik” berdasarkan data e-Kinerja.
Ia menambahkan, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB pada 2025 membuka peluang percepatan mutasi ASN dari sebelumnya minimal dua tahun masa kerja menjadi satu tahun, dengan syarat tertentu.
Seluruh proses tersebut wajib terintegrasi dengan SIASN guna menjamin efisiensi dan akurasi.
Saudi menegaskan, sistem ini secara langsung membatasi ruang subjektivitas kepala daerah dalam pengangkatan maupun pemindahan ASN.
“Bisa dikatakan sistem ini objektif dan memberi batasan terhadap bupati dalam pengangkatan atau pemindahan tugas ASN di daerah,” ujarnya.
Ia mencontohkan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Pamekasan yang kini dijabat oleh Taufikurrachman.
Menurut dia, melalui sistem manajemen talenta, muncul tiga nama calon yang sama-sama kompeten, berkualitas, dan memenuhi persyaratan.
“Dari tiga nama itu semuanya bagus. Tinggal dipilih salah satu dengan mempertimbangkan kemampuan komunikasi, loyalitas, dan totalitas,” kata Saudi.
Dengan sistem tersebut, lanjut dia, kepala daerah hanya memilih dari kandidat yang telah tersaring secara objektif melalui mekanisme merit.
“Artinya, siapa pun yang dipilih dari tiga calon itu sebenarnya sudah memenuhi kriteria. Sistemnya sudah memastikan kualitasnya,” tuturnya.













